
Oleh: Ratih Kamala
Jurnalis Lepas
Washington DC – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk mempercepat pembahasan negosiasi tarif dan menargetkan kesepakatan dalam waktu 60 hari. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, serta Duta Besar USTR Jamieson Greer, yang berlangsung di Washington DC pada Kamis (17/4).
Airlangga menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan AS melalui rencana peningkatan impor produk-produk strategis dari Negeri Paman Sam. Produk tersebut antara lain energi seperti minyak mentah, gas alam cair (LNG), dan bahan bakar seperti LPG dan gasoline. Selain itu, Indonesia juga membuka peluang impor lebih besar untuk produk agrikultur AS seperti kedelai, bungkil kedelai, dan gandum, yang sangat dibutuhkan dalam industri pangan domestik.
Sebagai bagian dari negosiasi, Indonesia juga menawarkan kerja sama di sektor mineral kritis, khususnya dalam pengelolaan dan hilirisasi, serta mendukung investasi strategis AS di Indonesia. Pemerintah RI berkomitmen memberi kemudahan perizinan dan insentif bagi perusahaan AS yang ingin memperluas operasinya di Tanah Air.
Menanggapi tawaran tersebut, Howard Lutnick menyatakan apresiasi atas langkah konkret dari pihak Indonesia dan menyebut pendekatan ini sebagai langkah saling menguntungkan. Ia juga menyetujui tenggat waktu 60 hari untuk merampungkan proses negosiasi dan mendorong penyusunan jadwal pembahasan teknis secara terperinci bersama Departemen Perdagangan AS dan USTR.
Selanjutnya, Tim Teknis USTR mengundang delegasi teknis Indonesia untuk melanjutkan diskusi pada Jumat (18/4). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam poin-poin penawaran dan permintaan, serta menyusun kerangka kerja negosiasi yang akan dituangkan dalam working document. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi hambatan non-tarif seperti perizinan impor, perdagangan digital dan bea atas transmisi elektronik (CDET), inspeksi prapengiriman, kewajiban surveyor, serta ketentuan lokal konten (TKDN).
Pemerintah Indonesia juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap tarif tinggi yang dikenakan AS terhadap ekspor utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, garmen, dan udang. Indonesia berharap ada kesetaraan tarif dengan negara pesaing.
Selain itu, pemerintah tengah merancang ulang kebijakan TKDN agar berbasis insentif, bukan pembatasan. Tujuannya adalah mendorong efisiensi dan inovasi industri dalam negeri, tanpa mengorbankan daya saing nasional.
Untuk mendukung proses ini, Indonesia menyiapkan paket deregulasi ekonomi komprehensif, dengan pembentukan tiga satuan tugas khusus untuk mempercepat efisiensi, meningkatkan daya saing, dan menyederhanakan regulasi bagi sektor-sektor yang terdampak tarif, termasuk industri padat karya dan perikanan.
Sementara itu, dalam jangka panjang, pemerintah juga berkomitmen untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap AS, yang saat ini menyumbang sekitar 10% dari total ekspor Indonesia. Pasar-pasar alternatif yang tengah dijajaki meliputi Meksiko, Uni Eropa, Inggris, dan negara-negara ASEAN.
Dengan waktu 60 hari untuk mencapai kesepakatan, dan 30 hari tambahan dari masa penundaan tarif (pause) selama 90 hari, kedua negara berkomitmen mempercepat dialog dan menyusun roadmap kemitraan perdagangan dan investasi yang konkret dan berkelanjutan.

0 Komentar