
Oleh: Dian Agus Rini, S.E
Penulis Lepas
Peredaran narkoba terus menggerogoti negeri ini. Seakan tak pernah berhenti bahkan menjadi malapetaka bagi negeri. Berdasarkan sumber Pusiknas Bareskrim Polri di Tahun 2022, Indonesia menjadi negara ketiga dengan tingkat transaksi dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di dunia.
Belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kg sabu disita, (MetroTV, 20/04/2025).
Terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun, (Beritasatu, 13/05/2025).
Juga TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia, (Antaranews.com, 16/05/2025).
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan begitu marak peredarannya. Ini disebabkan permintaan tinggi dan banyak yang tergiur dengan keuntungan besar. Semuanya tak lepas dari pengaruh sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk dalam mencari cuan.
Negara yang menganut sistem sekuler-kapitalis justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan tentu menutup mata dan hati orang-orang yang ingin hidup dalam kemewahan dengan cara yang salah, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan.
Belum lagi penindakan hukum yang setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, entah karena diberikan cuan sebagai penutup jalan atau diberikan ancaman kepada para aparat yang berani menindak, hal ini membuat peredarannya sulit diberantas.
Padahal telah jelas sekali dalam Islam, narkoba adalah barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Negara wajib memberikan pendidikan Islam secara mudah dan gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat.
Namun sayang, negeri yang mayoritas muslim ini tetap bertahan dengan sistem sekuler kapitalis yang sesat dan menyesatkan, entah sampai kapan. Padahal jika saja kita menerapkan sistem Islam dalam kehidupan ini, solusi terhadap peredaran narkoba, pendidikan yang rusak dan sebagainya tentulah bisa dicapai, ini sesuai dengan Kalamullah dalam surat Al A’raf ayat 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Wallahualam bis shawab
0 Komentar