KUNCI UTAMA PEMBERANTASAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN


Oleh: Rahma Puri Handayani
Ibu Rumah Tangga

Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup “Fantasi Sedarah” yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, mengatakan bahwa meskipun grup tersebut sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak. (Jakarta, Beritasatu.com)

Yuni menegaskan bahwa proses hukum perlu ditegakkan agar komunitas serupa tidak kembali muncul di platform digital. Ia mengingatkan, jika hanya dilakukan penutupan tanpa konsekuensi hukum, para pelaku bisa merasa bebas mengulangi perbuatannya karena merasa media sosial memberikan ruang tanpa batas. Situasi ini sangat mengancam keamanan anak-anak, khususnya anak perempuan, yang menurutnya merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan seksual.

Komnas Perempuan juga mengimbau pemerintah untuk turut menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak-anak, khususnya di lingkungan keluarga. Yuni menyebut bahwa keluarga justru sering kali menjadi tempat terjadinya pelecehan, terutama terhadap anak perempuan. Menurutnya, praktik-praktik seperti inilah yang menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok menyimpang, seperti komunitas inses yang baru-baru ini terungkap.

Ia menegaskan bahwa keluarga seharusnya tidak lagi menjadi tempat terjadinya kekerasan, dan tidak boleh menjadi sarana pelanggeng ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga agar mereka tidak terus menjadi korban kekerasan seksual.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang ramai diperbincangkan di jagat maya karena memuat konten terkait hubungan sedarah (inses). Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar ketentuan platform. (Jakarta, Beritasatu.com)

Fenomena inses di tengah masyarakat kita sungguh mengerikan. Sungguh sangat jauh dari klaim sebagai negara religius. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun norma masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga Muslim sudah runtuh. Mengapa hal demikian bisa terjadi di tengah masyarakat?

Inilah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Tanpa agama, yang berkuasa hanyalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Sistem kapitalisme dengan semangat liberalisasinya justru meruntuhkan sendi-sendi kemuliaan manusia. Bahkan negara kadang justru ikut andil merusak keluarga melalui berbagai kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi-sendi kehidupan keluarga.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan secara menyeluruh di negeri ini. Islam adalah jalan hidup yang sahih, yang mengatur seluruh urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syariat. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma sosial sesuai ajaran Islam.

Terkait persoalan inses, Islam menetapkannya sebagai perbuatan haram yang wajib dijauhi. Negara Islam akan menyiapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, serta menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya keburukan ini. Amar makruf nahi mungkar menjadi benteng kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Sistem sanksi dalam Islam yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi penebus dosa mereka, sehingga kesucian keluarga tetap terjaga.

Kebijakan media pun dalam sistem Islam akan diarahkan untuk melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk, agar umat tetap jauh dari pelanggaran hukum syariat.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar