ISLAM MEMBERANTAS JUDOL DARI HULU SAMPAI HILIR


Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat

Melansir dari Detik sumut (02/8/2024), bahwa banyak generasi Z terjebak dalam judi online, hal ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan sehari-hari. Dalam sistem ini, pelajaran agama hanya dijadikan sebagai pelengkap, dengan porsi waktu yang sangat terbatas—sekitar dua jam per minggu. Akibatnya tidak akan tumbuh dalam diri mereka keimanan yang mengakar, padahal keimanan akan melahirkan ketakwaan yang kuat dalam diri umat termasuk generasi muda.

Ketakwaan dapat mencegah anak terjerumus ke dalam judi online, karena pemahaman agama yang baik akan membuatnya menjauhi sesuatu yang secara jelas diharamkan. Mirisnya, orang dewasa saat ini juga merupakan hasil dari produk sistem pendidikan sekuler. Mereka dengan mudahnya melakukan berbagai kemaksiatan.

Kegagalan terbesar dari sistem pendidikan sekuler adalah ketidakmampuannya mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Buktinya, banyak pejabat yang terlibat korupsi bukanlah orang bodoh atau tidak berpendidikan—mereka justru cerdas. Namun, kecerdasan tersebut malah membawa bencana bagi diri mereka sendiri dan rakyat. Ini menunjukkan betapa berbahayanya jika para pemimpin tidak memiliki pemahaman agama.

Dampak dari pendidikan sekuler juga terlihat dari meluasnya praktik judi online yang kini menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga. Akibatnya, kehidupan semakin sulit dan tingkat kriminalitas meningkat. Kita menyaksikan bagaimana para penjudi bisa jatuh miskin dalam waktu singkat, serta munculnya berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh praktik judi tersebut.

Merupakan rahasia umum bahwa aparat sangat mudah kena suap, termasuk perkara judol yang dilindungi oknum dari pegawai pemerintah (dilansir dari Media Indonesia, 22/5/2025). Kondisi ini tidak bisa dipisahkan dari kegagalan sistem pendidikan sekuler, yang telah melahirkan individu-individu yang hidup tanpa tuntunan agama dan hanya berfokus pada mengejar kebahagiaan duniawi.

Keharaman judi ataupun judi online sudah sangat jelas. Siapa pun yang memiliki ketakwaan dalam dirinya tentu akan berusaha menjauhi judi. Namun, lemahnya keimanan umat Muslim saat ini, ditambah dengan kondisi hidup yang sangat memprihatinkan, menjadi godaan yang sulit dihindari. Sayangnya, pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online, sehingga banyak warga—termasuk para remaja—terjerumus ke dalamnya.

Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, yang aturannya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Dalam sistem Islam, pemberantasan judi bukan hanya karena dampak buruknya, tetapi karena ia merupakan larangan langsung dari Allah ﷻ.

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dengan demikian, segala bentuk judi dilarang agama. Negara akan berupaya sungguh-sungguh untuk memberantasnya.

Dalam persoalan kemiskinan, misalnya, sistem pemerintahan Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menempatkan negara sebagai pihak sentral dalam mengatur urusan umat. Regulasi kepemilikan dalam Islam juga melarang swasta menguasai kepemilikan umum, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, rakyat tidak akan tergoda untuk mencari jalan pintas seperti judi online.

Dalam aspek kebijakan, penerapannya akan berjalan optimal karena penguasanya adalah pribadi yang amanah. Sosok pemimpin seperti ini hanya bisa lahir dari sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah sebagai fondasi utama. Sistem pendidikan Islam juga akan melahirkan para pengusaha yang paham agama, sehingga mereka tidak akan tertarik menjalankan usaha-usaha yang diharamkan.

Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh—dari hulu hingga hilir. Sistem ekonomi kapitalisme dan sistem pendidikan sekuler terbukti menjadi akar persoalan yang menyeret umat ke dalam praktik judi.

Agar generasi kita terlindungi dari berbagai marabahaya, termasuk judi online, sudah saatnya sistem Khilafah diterapkan. Dengan begitu, kehidupan umat Islam akan lebih tenteram, dan hal itu hanya dapat terwujud jika seluruh aturan Islam diterapkan secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.

Wallahu alam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar