
Oleh: Maya Dhita
Penulis Lepas
Terlanjur berjanji, pelaksana program MBG dinilai tanpa perencanaan yang jelas. Program yang sedianya diberikan kepada seluruh pelajar di Indonesia, nyatanya baru bisa dijalankan di beberapa sekolah sebagai percontohan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Program yang secara resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 6 Januari 2025 ini sejatinya ditujukan ke semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB yang tercatat dalam sistem Dapodik.
Drama MBG
Memasuki pekan kedua pelaksanaan program MBG, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyatakan bahwa anggaran yang tersisa untuk program tersebut tinggal Rp71 triliun, atau hanya cukup membiayai program hingga Juni 2025. Sedangkan untuk menjalankan program MBG dibutuhkan anggaran hingga Rp420 triliun untuk satu tahun ke depan.
Perencanaan anggaran yang awalnya akan diambil sebagian besar dari APBN pun menjadi bias. Sejumlah opsi diajukan, mulai dari penggunaan dana zakat hingga pemotongan anggaran dana desa sebesar 20%. Sejumlah opsi lain pun masih terus dicari untuk membiayai keberlangsungan program ini.
Drama MBG masih berlanjut dengan kasus keracunan makanan. Dilaporkan ada 17 kasus di sepuluh provinsi. Terbaru, kasus keracunan di Bogor dengan korban mencapai 214 siswa. Masih ada lagi di Bandung, Tasikmalaya, Sumba Timur, dan Sukoharjo. Mirisnya, Presiden mengabaikan angka tersebut dengan mengatakan bahwa itu hanya sebagian kecil dari seluruh penerima MBG. Tanpa evaluasi, pemerintah terus melakukan percepatan MBG dan berambisi bahwa tahun ini MBG bisa mencapai target 82,9 juta penerima manfaat. (postmetropadang.co.id, 19-5-2025)
Solusi Tak Tepat Sasaran
Program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan mengurangi angka stunting sejatinya bukan solusi yang tepat. Dalam sistem kapitalisme, program ini hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang. Pengadaan paket MBG hanya akan menjadi ajang bagi-bagi proyek. Dipotong sana-sini sehingga makanan yang tersaji di depan anak-anak sekolah hanya makanan ala kadarnya karena bujet seadanya.
Belum lagi soal kebersihan dan kelayakan makanan yang tidak dikontrol secara ketat sehingga bisa menyebabkan keracunan.
Seharusnya, bukan menjadi tugas negara untuk memberikan makanan bagi anak-anak sekolah. Negara seharusnya lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Menyediakan banyak lapangan kerja untuk rakyat agar mereka mampu menafkahi keluarganya. Para kepala keluarga inilah yang wajib menyediakan makanan bergizi untuk anak dan istrinya. Sedangkan tugas negara adalah memberikan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sudut Pandang Islam
Syariat Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai daulah atau negara dapat kita lihat pada sistem negara Khilafah. Salah satu tujuan sistem Khilafah adalah mengurusi masalah umat hingga terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera. Dari sini, negara akan berusaha memenuhi kebutuhan pokok rakyat mulai dari pangan, sandang, dan papan. Selain itu, kebutuhan pokok lain yang dijamin negara adalah pendidikan dan kesehatan.
Karena kebutuhan pokok rakyat sudah dijamin oleh negara, maka para kepala rumah tangga atau laki-laki yang memiliki kewajiban menafkahi keluarganya akan lebih ringan dalam bekerja. Sedangkan dukungan negara dalam hal ini adalah menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Bukan malah memberikan makan bergizi gratis yang hanya menjawab satu permasalahan cabang saja.
Khatimah
Program MBG yang penuh drama memang hanya menjadi solusi bagi permasalahan cabang saja. Kurangnya perencanaan yang matang buah pola pikir kapitalisme menjadikan program ini hanya berjalan setengah-setengah dan terkesan dipaksakan.
Padahal, penyediaan makanan bergizi tentu bukan kewajiban negara. Kepala rumah tanggalah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Tugas negara adalah menyediakan lapangan kerja agar kepala rumah tangga mampu menafkahi keluarganya. Negara juga bertanggung jawab atas keamanan pangan dan gizi masyarakat, dan bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Wallahu a’lam bishshawab.
0 Komentar