
Oleh: Sari Yulia
Guru Swasta
Anggota Kongres Amerika Serikat, Randy Fine, baru-baru ini mengusulkan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza. Usulan kontroversial ini ia sampaikan dalam wawancara dengan Fox News pada Kamis, 23 Mei 2025, sebagai respons atas pembunuhan dua staf Kedutaan Besar Israel di Washington, DC. Dalam pernyataannya, Fine membandingkan situasi Gaza dengan tragedi pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, dua kota di Jepang yang dihancurkan oleh bom atom Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II.
Tentu seruan menggunakan bom nuklir di Gaza tersebut memicu kritik luas, baik dari komunitas internasional maupun pegiat HAM, yang menyebutnya sebagai ujaran kebencian dan pelanggaran atas norma-norma kemanusiaan global. (beritasatu.com)
Bahkan seruan kontroversial tersebut menimbulkan kecaman keras dari Hamas, kelompok gerakan perlawanan Palestina. Menurut Hamas, politikus Partai Republik asal Amerika Serikat itu dianggap melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, serta dinilai menghasut publik untuk menggunakan senjata pemusnah massal terhadap lebih dari 2 juta warga sipil Palestina di Jalur Gaza. (antaranews.com)
Namun Hamas menegaskan bahwa seruan itu sama sekali tidak menggoyahkan perjuangan Palestina sedikit pun. Menurut Hamas, seruan tersebut semakin menyingkap wajah asli Israel dan para pendukungnya yang dinilai penuh dengan kebencian, kekejaman, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan itu dianggap sebagai bukti nyata keberpihakan mereka pada penjajahan dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Mirisnya, pernyataan itu menjadi bukti nyata bahwa umat Islam mendapatkan penghinaan luar biasa. Bahkan para pemimpin negara-negara Muslim pun tidak tergerak untuk membela agamanya. Mereka tetap diam demi menjaga kekuasaan, padahal Gaza telah hancur lebur sedemikian rupa.
Gambaran kerusakan dan kekejaman di Gaza kini menunjukkan buruknya sistem hidup yang tak memuliakan manusia sebagai makhluk terbaik ciptaan Allah ﷻ. Sistem yang tega membunuh bayi-bayi tak berdosa jelas tidak pantas memimpin dunia dan mengatur kehidupan manusia.
Dalam pandangan Islam, nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi dan harus dijaga dengan penuh penghormatan, bahkan dalam situasi peperangan sekalipun. Islam tidak membenarkan tindakan semena-mena terhadap siapa pun, termasuk musuh, apalagi terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran. Prinsip ini menunjukkan betapa Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kondisi paling ekstrem seperti perang.
Islam memiliki aturan perang yang sangat indah, yang memerintahkan umatnya untuk berlaku baik, melindungi nyawa warga sipil, dan menjaga fasilitas umum. Penerapan ajaran Islam secara utuh dan menyeluruh bukan hanya menjaga martabat dan kemuliaan manusia, tetapi juga menghadirkan rahmat dan kedamaian bagi seluruh alam semesta.
Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 190, Allah ﷻ berfirman:
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Kini telah tiba waktunya bagi umat Islam untuk bangkit dan berjuang menegakkan syariat Islam secara kaffah, demi mewujudkan tatanan kehidupan yang adil dan penuh keberkahan di muka bumi. Perjuangan ini menuntut upaya besar dan gerakan bersama dari seluruh umat.
Umat membutuhkan kepemimpinan jamaah dakwah yang tulus serta berpegang teguh pada metode dakwah Rasulullah ﷺ. Seruan dakwah ini harus disambut demi mewujudkan kemuliaan, yang hanya dapat dicapai melalui Islam. Dan Islam tidak akan tegak sempurna kecuali dengan penerapannya secara kaffah melalui tegaknya Khilafah Rasyidah.

0 Komentar