PENDIDIKAN NASIONAL: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN


Oleh: Abu Noor
Aktivis Muslim Ideologis

Pendidikan merupakan aspek fundamental dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, meskipun telah ada banyak upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kenyataannya masih ada berbagai masalah serius yang mengancam perkembangan generasi muda. Salah satu masalah terbesar adalah tingginya angka bunuh diri di kalangan remaja dan pelajar.

Fenomena bunuh diri, ditambah dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap profesi guru, memperlihatkan betapa buruknya kondisi pendidikan nasional. Lonjakan angka bunuh diri yang terus terjadi, disertai dengan semakin parahnya krisis kesehatan mental, menjadi bukti nyata bahwa sistem pendidikan saat ini belum mampu memberikan solusi yang efektif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Bunuh Diri dan Kesehatan Mental di Kalangan Remaja

Salah satu kasus yang mencuat adalah bunuh diri seorang remaja laki-laki di Bekasi yang melompat dari gedung parkir sepeda motor. Kasus ini hanyalah bagian kecil dari masalah yang jauh lebih besar dan kompleks, ibarat puncak gunung es yang tersembunyi di balik permukaan. Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan: sebanyak 1,4% remaja mengaku pernah memiliki ide untuk bunuh diri, dan 0,2% di antaranya bahkan telah mencoba melakukannya. Masalah kesehatan mental, yang juga turut mempengaruhi banyak remaja, menjadi penyebab utama dari meningkatnya angka bunuh diri ini.

Menurut data yang sama, sekitar 5,5% remaja berusia 10-17 tahun mengalami gangguan mental, dan sekitar 35% mengalami masalah kejiwaan. Faktor-faktor seperti tekanan akademik yang tinggi, pergeseran sosial, serta pengaruh media sosial adalah beberapa penyebab yang memicu masalah kesehatan mental pada remaja. Keadaan ini semakin diperburuk oleh ekspektasi orang tua yang sering kali terlalu tinggi terhadap anak-anak mereka, sehingga menambah tekanan psikologis yang berat bagi sang anak.


Maraknya Fenomena Kriminalisasi Guru

Ironisnya, di tengah krisis kesehatan mental yang melanda para remaja, para guru di Indonesia justru menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Alih-alih dihormati dan dihargai, mereka kerap menjadi pelampiasan amarah dan frustrasi dari para pelajar. Ada banyak kasus di mana pelajar dengan emosi yang tak terkendali melawan, bahkan mencelakai guru. Lebih dari itu, ada sejumlah kasus kriminalisasi terhadap guru yang memberikan teguran atau hukuman kepada pelajar yang melanggar disiplin.

Sebagai contoh, seorang guru bimbingan konseling harus mendekam di penjara hanya karena mencubit siswinya, dan seorang guru honorer dipidana karena memotong rambut pelajar yang dibiarkan gondrong. Kejadian-kejadian semacam ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan kita sedang mengalami kemunduran moral dan kehilangan esensinya.


Krisis Pendidikan Nasional

Fenomena meningkatnya bunuh diri pelajar dan kriminalisasi guru hanya sebagian kecil dari gambaran buram pendidikan nasional. Semua masalah ini berakar pada sebuah sistem pendidikan yang kehilangan arah dan tujuan. Pendidikan yang diterapkan di Indonesia saat ini cenderung bersifat sekuler, yang memisahkan antara ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keagamaan. Sistem pendidikan sekuler ini, yang hanya menilai kemajuan dari segi duniawi, tidak mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang kehidupan, tujuan hidup, dan nilai-nilai moral yang harus dipegang oleh seorang individu.

Sistem pendidikan sekuler ini juga membuat para pelajar kehilangan jatidiri mereka. Mereka tidak diajarkan untuk mengenal diri mereka sendiri secara utuh, termasuk tujuan hidup mereka yang sebenarnya. Ini mengakibatkan banyak remaja yang merasa tertekan, kehilangan arah, dan akhirnya mengambil keputusan ekstrem seperti bunuh diri. Demikian pula para guru, yang seharusnya menjadi pengajar dan pembimbing, tidak diberikan penghargaan yang layak, baik secara moral maupun materiil. Tak jarang, mereka menjadi pelampiasan kemarahan, bukan hanya dari pelajar, tetapi juga dari masyarakat yang tak sepenuhnya memahami beban profesi guru.


Urgensi Sistem Pendidikan Islam

Melihat kondisi pendidikan nasional yang semakin memprihatinkan, sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan untuk menerapkan sistem pendidikan Islam yang lebih holistik. Sistem pendidikan Islam tidak hanya mengutamakan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak dan kepribadian yang islami. Dalam ajaran Islam, pendidikan merupakan kewajiban yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk menuntut ilmu. Nabi Muhammad ï·º sendiri menekankan pentingnya mencari ilmu, yang menjadi dasar untuk membentuk generasi yang berkepribadian mulia dan cerdas.

Sistem pendidikan Islam mengajarkan bahwa ilmu dan akhlak harus berjalan beriringan. Dalam Islam, ilmu bukan semata-mata sarana untuk menguasai pengetahuan duniawi, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah ï·». Oleh karena itu, tujuan pendidikan tidak berhenti pada pencapaian intelektual semata, melainkan juga untuk membentuk pribadi yang bermoral, memahami hakikat kehidupan, dan mampu menghadapi berbagai tantangan hidup dengan cara yang benar dan berlandaskan nilai-nilai ilahiyah.

Dalam sistem pendidikan Islam, para pelajar diajarkan untuk mengenal hukum-hukum syariah yang mengatur seluruh aspek kehidupan mereka, baik perbuatan maupun benda. Selain itu, pembentukan pola sikap islami yang sesuai dengan syariah juga menjadi fokus utama. Hasilnya, individu yang memiliki kepribadian islami dan tidak hanya paham akan ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak yang mulia akan terlahir.


Peran Aqidah Islam dalam Pendidikan Nasional

Aqidah Islam, yang menjadi dasar dari seluruh kehidupan seorang Muslim, juga harus menjadi asas dalam sistem pendidikan. Dalam sistem pendidikan Islam, aqidah Islam mengarahkan kurikulum pendidikan dan proses pembelajaran. Dengan aqidah ini, seorang pelajar akan memahami bahwa setiap ilmu yang dia pelajari adalah untuk kemaslahatan umat manusia dan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Begitu pula dengan guru, mereka akan dihormati dan dihargai karena kedudukan mereka yang mulia dalam Islam sebagai pengajar ilmu yang bermanfaat.

Sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam hanya dapat diterapkan secara utuh dalam sebuah negara yang menjadikan Islam sebagai asas pemerintahan, yaitu Negara Khilafah. Negara yang menerapkan sistem Islam menjadikan aqidah Islam sebagai asas negaranya, yang kemudian diterapkan dalam sistem pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Melalui kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, Indonesia berpotensi melahirkan generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap berkontribusi dalam membangun peradaban yang agung dan bermartabat.


Kesimpulan

Krisis pendidikan yang dihadapi Indonesia saat ini, tercermin dalam meningkatnya angka bunuh diri pelajar dan kriminalisasi guru. Data tersebut menunjukkan betapa mendesaknya reformasi pendidikan di negara ini. Sistem pendidikan yang bersifat sekuler telah gagal memberikan arahan yang jelas tentang tujuan hidup dan nilai-nilai moral yang harus dijaga oleh para pelajar.

Untuk itu, sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem pendidikan Islam yang lebih holistik, yang tidak hanya mengutamakan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan kepribadian islami dan moral yang kuat. Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang berdasarkan aqidah Islam, Indonesia dapat melahirkan generasi emas yang mampu membangun peradaban yang mulia dan maju.

Posting Komentar

0 Komentar