PERUNDUNGAN: KEGAGALAN SISTEM PENDIDIKAN YANG MEMPRIHATINKAN


Oleh: Fatma Komala
Ibu Rumah Tangga

لاَ تَØ­َاسَدُÙˆْا ، Ùˆَلاَ تَÙ†َاجَØ´ُÙˆْا ، Ùˆَلاَ تَبَاغَضُÙˆْا ، Ùˆَلاَ تَدَابَرُÙˆْا ، Ùˆَلاَ ÙŠَبِعْ بَعْضُÙƒُÙ…ْ عَÙ„َÙ‰ بَÙŠْعِ بَعْضٍ ، ÙˆَÙƒُÙˆْÙ†ُÙˆْا عِبَادَ اللهِ Ø¥ِØ®ْÙˆَانًا
Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara.” (HR. Bukhari-Muslim)

Insiden perundungan menimpa seorang anak berusia 13 tahun di Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang menjadi korban tindakan kekerasan dari dua temannya dan seorang pria dewasa yang memaksanya minum tuak serta merokok, lalu menendangnya hingga kepalanya terbentur bata dan mengeluarkan darah. Korban kemudian diceburkan ke dalam sumur sedalam tiga meter sebelum akhirnya ditarik kembali ke atas. (CNN Indonesia.com, 26-06-2025)

Kasus serupa juga terjadi pada 2023 lalu, ketika seorang siswa SMP di Bandung menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Korban dipukuli dan diancam dengan obeng. Video perundungan itu viral di media sosial dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban. (Kompas, 09-06-2023)

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kabupaten Bandung yang diceburkan ke dalam sumur ditindak secara hukum dan administrasi. Ia juga mendorong pembentukan tim pencegahan kekerasan di sekolah yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua guna menciptakan lingkungan yang aman dan responsif. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam penanganan kekerasan di sekolah dengan protokol yang jelas. (RRI, 27-06-2025)

Kasus ini merupakan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan dan regulasi yang berlaku saat ini. Fenomena perundungan anak bagaikan puncak gunung es: kasus-kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sedikit dari banyaknya kejadian yang tersembunyi. Ini menunjukkan bahwa sistem sanksi yang ada belum efektif dalam mencegah kekerasan dan perundungan.

Perubahan mendasar dan menyeluruh sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan ini. Negara harus memiliki paradigma kehidupan yang jelas dalam menangani kasus perundungan, sebagaimana yang diterapkan dalam sistem Islam. Pendidikan berbasis akidah Islam mampu membentuk generasi dengan kepribadian yang baik dan menjauhi tindakan kekerasan. Sistem informasi dan sanksi yang kuat juga dibutuhkan untuk menunjang arah pendidikan yang positif. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan menjauh dari perilaku perundungan.

Islam secara tegas melarang perundungan dalam bentuk apa pun, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hujurat ayat 11. Perundungan merupakan perbuatan tercela yang dilarang oleh Allah ï·». Dalam pandangan Islam, anak yang telah mencapai usia baligh (cukup umur/dewasa dalam Islam) dipandang sebagai mukallaf, yaitu orang yang telah dikenai tanggung jawab untuk menjalankan hukum-hukum syariat. Mereka yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi yang tegas sesuai hukum Islam.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif dalam mencegah dan menangani perundungan. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan menjauhi kekerasan. Negara juga menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan, tanpa membedakan status "anak di bawah umur". Dalam sistem Islam, perundungan dapat dicegah melalui perlindungan berlapis terhadap generasi, yakni penanaman akidah, penerapan syariat, dan pemberlakuan sistem sanksi.

Sudah waktunya kita meninggalkan sistem pendidikan sekuler yang terbukti gagal membentuk generasi bermoral, dan kembali mengadopsi sistem pendidikan Islam yang secara historis telah berhasil melahirkan generasi terbaik, khairu ummah.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar