DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR), TAPI TIDAK MEWAKILI RAKYAT


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Pada periode 2024–2029, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan gaji resmi yang nilainya mencapai sekitar Rp100 juta setiap bulan. Selain itu, mereka juga memperoleh berbagai tunjangan yang mengalami kenaikan, di antaranya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, tunjangan beras Rp12 juta per bulan, serta tunjangan bensin Rp7 juta per bulan.

Kenaikan gaji DPR membuat masyarakat geram, marah, dan kecewa karena menganggap anggota DPR tidak memiliki empati di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpukul akibat kenaikan pajak, PBB, dan kebutuhan pokok. Belum lagi banyak yang terkena PHK, lowongan kerja semakin sulit, kemiskinan meningkat, dan pengangguran bertambah.

Padahal banyak instansi mengalami efisiensi anggaran akibat kebijakan pemerintah sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada rakyat.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kenaikan gaji DPR adalah bentuk pemborosan anggaran karena kinerja mereka tidak memuaskan, tidak menghasilkan kebijakan yang memihak rakyat, melainkan hanya berpihak kepada segelintir orang.

Slogan “DPR wakil rakyat” hanyalah pepesan kosong. Mereka bekerja, tetapi bukan untuk rakyat. Ditambah lagi, DPR adalah produk sistem demokrasi kapitalis, sehingga muncul kesenjangan antara rakyat dan DPR. Padahal, mereka dipilih rakyat untuk mewakili, tetapi yang terjadi justru memperkaya diri sendiri. Artinya, rakyat sedang dikorbankan, sementara DPR bersenang-senang di atas penderitaan rakyat yang diwakili.

Dalam sistem kapitalisme, dorongan tujuan hidup adalah meraih materi, sehingga politik balas budi menjadi suatu keniscayaan. Maka, DPR dengan mudah menaikkan tunjangan karena penentu besaran kenaikan itu adalah mereka sendiri.

Jabatan DPR kerap dimanfaatkan untuk memperkaya diri, hingga melupakan bahwa sejatinya mereka adalah wakil rakyat yang memikul amanah untuk mengurus kepentingan masyarakat. Yang tampak justru hilangnya rasa empati.

Dalam Islam, terdapat perbedaan mendasar antara wakil rakyat dalam sistem kapitalisme dan wakil rakyat atau majelis umat. Majelis umat dipilih untuk mengemban amanah, bertanggung jawab terhadap aspirasi rakyat dengan dasar akidah Islam. Syariat Allah ﷻ menjadi landasan utama, bukan sekadar hasil pemikiran manusia. Tentunya, majelis umat memiliki komitmen terhadap aturan Allah ﷻ sebagai panduan dalam melaksanakan amanah sebagai wakil rakyat.

Setiap jabatan yang dipikul akan dipertanggungjawabkan kepada Allah ﷻ. Oleh karena itu, majelis umat tidak akan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri, kelompok, keluarga, bahkan memperkaya diri serta kroni-kroninya. Keimanan dan ketakwaan kepada Allah serta Rasul-Nya menjadi penjaga agar selalu terikat kepada syariat Allah.

كلكم راعٍ وكلكم مسؤولٌ عن رعيته، فالإمامُ راعٍ ومسؤولٌ عن رعيته، والرجلُ راعٍ في أهله وهو مسؤولٌ عن رعيته، والمرأةُ راعيةٌ في بيتِ زوجها ومسؤولةٌ عن رعيتها
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Setiap muslim dibentuk dengan kepribadian Islam, termasuk majelis umat, sehingga dalam muhasabah kepada penguasa mereka lebih mengutamakan amar makruf nahi mungkar semata-mata karena Allah, bukan yang lain. Majelis umat akan berlomba-lomba dalam kebaikan untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Hanya dengan menerapkan Islam kaffah akan terwujud wakil rakyat yang amanah dan takut kepada Allah ﷻ, bukan kepada selain-Nya.

Posting Komentar

0 Komentar