
Oleh: Diaz
Jurnalis
Pandji Pragiwaksono menerima kabar dari rekan, kerabat, hingga penggemar yang mengirimkan pesan serupa: sebuah video pendek memperlihatkan wajah dan suaranya tengah mempromosikan situs judi daring. Pandji merespons laporan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya sudah kerap mengalami kasus serupa. Dalam video itu, wajah dan suaranya tampak terlalu nyata untuk dibantah. Dunia digital menyeret namanya ke pusaran fitnah yang tak pernah ia bayangkan. (Indozone, 06/05/2025)
Kisah serupa juga menimpa Raffi Ahmad, Najwa Shihab, Gading Marten, bahkan tokoh agama seperti Ustaz Abdul Somad. Mereka semua, dengan nama besar dan pengaruh di tengah masyarakat, dijadikan alat untuk menjaring korban oleh pihak tak bertanggung jawab. Teknologi yang dulu dielu-elukan sebagai simbol kemajuan, kini berubah menjadi senjata yang menusuk dari balik layar: deepfake. (Liputan 6, 11/06/2025)
Bukan hanya wajah, suara pun bisa disulap. Video hasil rekayasa itu tampak begitu meyakinkan hingga masyarakat awam sulit membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Lebih celaka lagi, kepercayaan yang melekat pada tokoh-tokoh publik justru dimanfaatkan untuk menipu. Korban pun terus berjatuhan.
Fenomena ini bukan sekadar kisah selebritas. Ia adalah alarm keras bahwa siapa pun bisa menjadi sasaran. Masyarakat biasa, tanpa nama besar, jauh lebih rentan karena tak memiliki kekuatan media untuk membantah. Deepfake hanyalah puncak dari gunung es bernama hoaks, sebuah wabah informasi palsu yang kini menemukan mesin perangnya.
Padahal, bila kita jujur, teknologi sejatinya adalah karunia besar bagi manusia. Internet, misalnya, membuka dunia tanpa sekat. Informasi yang dulu sulit diperoleh kini hanya sejauh satu klik. Transaksi menjadi mudah, komunikasi lintas benua berlangsung seketika, bahkan belajar pun bisa dilakukan dari rumah.
Namun, ibarat pisau bermata dua, teknologi juga bisa melukai. Ketika dikuasai tangan-tangan serakah, manfaatnya berubah menjadi mudarat. Alih-alih mempermudah hidup, justru menciptakan penipuan, kecurangan, dan kerusakan sosial.
Lihatlah maraknya kejahatan siber hari ini: penipuan digital, pencurian data, peretasan akun, hingga manipulasi informasi. Semua itu bukan kebetulan, melainkan buah dari sistem kehidupan sekuler-kapitalis yang menyingkirkan agama dari ruang publik.
Selain itu, hukum yang berlaku saat ini hanya bersifat reaktif: baru bergerak setelah kerusakan menyebar luas. Padahal dalam dunia digital, keterlambatan sepersekian detik saja bisa berarti ribuan orang sudah menjadi korban. Sistem yang ada jelas tak mampu berdiri sebagai benteng kokoh.
Dalam sistem sekuler, standar kebahagiaan hanyalah materi. Uang dan kepuasan jasmani dipuja setinggi langit. Akibatnya, banyak orang rela melakukan apa saja demi harta, meski harus merugikan sesama. Dari kehidupan masyarakat seperti inilah lahir pelaku-pelaku kejahatan digital yang menghalalkan segala cara.
Negara? Alih-alih melindungi rakyat, ia justru abai. Sistem pendidikan sekuler mencetak individu-individu pintar, tetapi kering iman. Mereka cerdas menguasai teknologi, tetapi kosong dalam memahami halal dan haram. Kepintaran yang seharusnya bisa melahirkan solusi untuk umat justru dipakai untuk meretas, menipu, dan memperkaya diri sendiri.
Meskipun UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan sederet regulasi telah disiapkan oleh negara, faktanya penerapan hukum tersebut lemah: tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kasus penipuan digital hanya ramai ditindak bila melibatkan pihak berpengaruh atau penguasa. Sementara rakyat biasa, banyak yang terjebak dan dibiarkan menanggung luka sendiri.
Maka wajar bila rakyat merasa: berharap negara memberi perlindungan di era digital ibarat mimpi di siang bolong.
Jika ditelisik lebih dalam, akar masalah ini bukan semata-mata teknologi. Bukan pula sekadar lemahnya regulasi. Ia adalah buah dari sistem sekuler-kapitalis yang menjadikan informasi sebagai komoditas, alat politik, dan sarana kepentingan pragmatis. Dalam sistem ini, kebenaran kerap dikalahkan oleh sensasi, dan keamanan digital tunduk pada hitung-hitungan keuntungan.
Masyarakat pun dibiarkan kebingungan: mana informasi yang benar, mana yang palsu. Semua bercampur. Sementara itu, mereka yang memiliki akses dan kepentingan justru memanfaatkan kekacauan ini.
Inilah sistem sekuler-kapitalis yang hanya ditambal seadanya. Ia tidak mampu melindungi rakyat, tidak mampu menegakkan keadilan, dan tidak mampu mencegah kerusakan sejak awal, apalagi memberikan solusi ke akar permasalahan.
Islam, sebaliknya, memandang informasi bukan sekadar data, melainkan amanah. Kebenaran bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dalam syariat Islam, individu diwajibkan menjaga lisan dan tulisan dari dusta, sementara negara berkewajiban menutup celah penyebaran kebohongan dengan hukum yang tegas dan adil.
Islam menempatkan teknologi sebagai amanah. Ia bisa menjadi sumber kemaslahatan bila dikendalikan oleh sistem yang benar, tetapi juga bisa menjadi malapetaka jika dibiarkan dalam genggaman sistem yang salah.
Dalam daulah Khilafah, teknologi tumbuh di atas pijakan akidah Islam. Keyakinan kepada Allah melahirkan ketakwaan. Dari sinilah muncul pribadi-pribadi yang bukan hanya pintar, melainkan juga takut berbuat zalim. Mereka sadar kebahagiaan sejati bukan sekadar harta, tetapi ridha Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni). Prinsip inilah yang menuntun para ilmuwan dalam sistem Islam untuk menciptakan teknologi yang bermanfaat, bukan teknologi yang menipu dan merusak.
Negara pun berfungsi sebagai pelindung sejati. Pendidikan berbasis akidah Islam melahirkan generasi cerdas sekaligus bertakwa. Kepintaran mereka diarahkan untuk melayani umat, bukan menjerumuskan. Hukum Islam bersifat jawazir (mencegah) dan jawabir (menebus), sehingga setiap pelanggaran ditindak tegas dan adil.
Lebih dari itu, negara mengalokasikan sumber daya besar untuk mengembangkan teknologi yang melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, termasuk dari luar negeri. Dalam asuhan sistem Islam, teknologi menjadi benteng, bukan ancaman.
Maka jelaslah: hoaks, deepfake, dan segala bentuk penipuan digital hanyalah satu wajah dari kerusakan sistem sekuler-kapitalis. Tanpa syariat Allah yang ditegakkan secara kaffah dalam naungan Khilafah, semua upaya penanggulangan akan sia-sia. Hukum buatan manusia akan terus condong pada keuntungan, bukan amanah.
Khilafah, dengan syariat yang diterapkan secara kaffah, memiliki mekanisme jelas untuk melindungi masyarakat. Bukan sekadar menindak setelah kerusakan terjadi, melainkan mencegah sejak awal. Keamanan digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal sistem yang memastikan kejujuran dan melindungi rakyat dari manipulasi.
Tanpa Khilafah, upaya penanggulangan hoaks akan selalu setengah hati. Hukum bisa ditulis, tapi penerapannya timpang. Aturan bisa ada, tapi pelaksanaannya condong kepada kepentingan segelintir pihak.
Kini saatnya memilih: rela hidup dalam lingkaran kebohongan, atau berjuang menghadirkan sistem yang benar-benar melindungi umat?
0 Komentar