
Oleh: Susan Efrina
Aktivis Muslimah
Telah terjadi kebakaran hebat di pabrik minyak goreng PT Agro Raya Mas yang berada di Jalan Kapten Mohammad Ilyas, Medan Labuhan, pada Rabu sore, 23 Juli 2025. Api diduga berasal dari gudang penyimpanan bahan baku, lalu dengan cepat menyebar ke seluruh area pabrik. Sebanyak 15–20 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api tersebut. Bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.
Ledakan kecil terdengar dari sudut ruangan, sementara minyak sawit merembes ke saluran drainase yang berpotensi mencemari tambak udang dan ikan milik warga. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari area penyimpanan minyak sawit. Penyelidikan masih berlangsung, dengan kemungkinan penyebab karena kelalaian teknis (Diway, 23/07/2025).
Kebakaran memang tergolong musibah. Namun, sebuah perusahaan seharusnya memiliki sistem mitigasi yang baik sehingga bencana, termasuk kebakaran, dapat lebih mudah diatasi. Upaya tersebut mencakup pengadaan sistem deteksi kebakaran, sistem pemadam otomatis, penggunaan material tahan api, penyimpanan bahan baku yang aman, pelatihan karyawan, perencanaan evakuasi, hingga perawatan mesin secara rutin. Tentu saja, semua ini membutuhkan biaya besar.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, para pemilik modal cenderung meminimalkan pengeluaran tersebut. Watak dasar sistem ini adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya, meski harus mengorbankan banyak pihak. Akibatnya, nyawa manusia dan kelestarian lingkungan kerap tergadaikan, bahkan menjadi korban dari kerakusan mereka.
Sistem kapitalisme berfokus pada produksi dan konsumsi massal. Pola ini telah terbukti berkontribusi pada seringnya kebakaran bangunan dan pabrik. Kebakaran yang berulang menunjukkan adanya masalah struktural dan benturan kepentingan ekonomi yang berlandaskan pada pertumbuhan tanpa batas dan eksploitasi sumber daya. Dalam sistem ini, perusahaan kerap memprioritaskan keuntungan di atas keselamatan para pekerjanya.
Seharusnya negara memberikan sanksi atau teguran tegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan tanggung jawab pengelolaan industrinya. Negara juga harus mengawasi para pemilik perusahaan agar menerapkan prinsip tata kelola yang benar, patuh pada ketentuan, dan berorientasi pada keberlanjutan, bukan semata mengejar keuntungan.
Negara dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana untuk memberikan efek jera dan memastikan perusahaan benar-benar menjaga keselamatan karyawan. Dalam Islam, mitigasi bencana sangat penting. Upaya ini mencakup pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran, seperti bertindak cepat saat kebakaran terjadi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kepedulian terhadap nyawa manusia.
Pencegahan dapat dilakukan dengan memastikan keamanan instalasi listrik, peralatan atau mesin, menyediakan alat pemadam yang memadai, hydrant, melakukan simulasi mitigasi secara berkala, serta membuat jalur evakuasi yang jelas. Penanggulangan dilakukan dengan tetap tenang, bekerja sama dalam memadamkan api, dan berdoa memohon perlindungan Allah.
Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keselamatan serta kesejahteraan karyawan. Kelalaian yang dilakukan perusahaan harus disertai sanksi tegas. Perusahaan wajib menjalankan bisnis sesuai prinsip dan standar yang benar. Negara pun perlu menetapkan undang-undang yang mengatur mitigasi secara cermat, agar kebakaran tidak berulang.
Negara harus memastikan setiap perusahaan memiliki petugas terlatih yang sigap melakukan penyelamatan, serta dilengkapi peralatan canggih untuk mengantisipasi bahaya kebakaran. Prinsip ini lahir dari maqashid asy-syariah, khususnya hifzhun nafs (menjaga jiwa) dan hifzhul mal (menjaga harta). Dengan kesadaran kolektif dari perusahaan maupun karyawan, bahaya kebakaran dapat diminimalkan. Penerapan sistem mitigasi yang komprehensif akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, meminimalkan risiko kebakaran, dan memastikan kelancaran operasional perusahaan.
Musibah kebakaran yang sering terjadi merupakan bagian dari sunatullah atau ketentuan Allah ﷻ, yang tidak mungkin ditolak sepenuhnya. Bagi umat Islam, ini adalah ujian dari Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 155, yang berbunyi:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ
“Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan, juga dengan berkurangnya harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
0 Komentar