
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Tahun 2025 ini, Indonesia memperingati kemerdekaan yang ke-80. Usia ini tentu bukan usia muda lagi, bukan pula usia remaja ataupun balita. Pada usia setua ini, baik seseorang maupun sebuah negara seharusnya sudah sangat mapan dan mampu berdiri sendiri. Adapun tema yang diusung dalam peringatan hari kemerdekaan tahun ini adalah “Menjalin Persatuan dan Kemajuan Bangsa.” Tema ini sekilas tampak baik, bahkan mungkin dimaksudkan untuk mewujudkan persatuan dan kemajuan rakyat juga.
Namun kenyataannya, kondisi rakyat saat ini jauh panggang dari api. Masyarakat masih terpenjara oleh berbagai masalah seperti kemiskinan, kurang gizi, kebodohan, dan kriminalitas. Belum lagi kerusakan lingkungan dan bencana alam yang terjadi akibat keserakahan manusia serta pelecehan terhadap syariat Islam dan kriminalisasi ulama. Kekacauan juga terlihat di berbagai bidang, mulai dari perekonomian, kesehatan, pendidikan, keamanan, hukum, hingga politik. Semua itu justru dibebankan kepada rakyat, sementara negara abai dalam meri’ayah umat. Penguasa hanya sibuk mengurusi kepentingan diri dan golongannya.
Merdeka saat ini hanya dipahami sebatas bebas dari pendudukan negara lain atau ketiadaan perang fisik. Padahal, kemerdekaan seperti ini hanyalah kemerdekaan semu. Faktanya, Indonesia masih dijajah, bukan secara militer, melainkan melalui penjajahan pemikiran dan pemahaman yang disebarkan Barat. Mereka berhasil menguasai cara pandang dan cara berpikir masyarakat.
Semua ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan, yakni sekularisme demokrasi, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini mengusung asas kebebasan dan berfokus pada kekuatan materi atau kapitalisme, di mana yang memiliki modal besar dapat mengendalikan penguasa. Padahal, sistem sekuler yang menyingkirkan agama jelas bertentangan dengan fitrah manusia. Secara naluriah, manusia sangat membutuhkan agama sebagai pedoman hidup agar mampu menjalani kehidupan secara sehat dan normal.
Sistem rusak inilah yang menguasai masyarakat, mengarahkan pemikiran, perasaan, dan cara pandang mereka. Sistem sekuler kapitalisme bukanlah sistem yang berpihak kepada rakyat, melainkan hanya melayani kepentingan para kapitalis.
Dalam Islam, merdeka secara hakiki berarti terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap makhluk menuju penghambaan total hanya kepada Allah ï·». Tidak ada hukum yang dijadikan pedoman selain hukum Allah semata. Kemerdekaan sejati seharusnya tampak pada kesejahteraan rakyat, yaitu ketika kebutuhan dasar setiap rakyat terpenuhi dan ketika umat Islam mampu berpikir serta berperilaku sesuai aturan Islam.
Sistem Islam mampu menyejahterakan rakyat dengan mengelola kepemilikan umum dan mengalokasikan hasilnya bagi seluruh rakyat. Negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Negara juga mendorong industrialisasi, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan tanah bagi siapa pun yang bersedia menghidupkannya. Selain itu, sistem Islam kaffah menjaga pemikiran umat agar tetap selaras dengan syariat sehingga mereka hidup dalam ketaatan kepada Allah ï·».
Karena itu, diperlukan perubahan hakiki yang dipimpin oleh jamaah dakwah Islam ideologis untuk membawa masyarakat keluar dari sistem kufur menuju sistem Islam. Penerapan aturan Islam secara kaffah hanya akan terwujud dalam sebuah institusi negara, yaitu Khilafah. Melalui Khilafah, kemerdekaan hakiki akan tercapai, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi non-Muslim yang hidup di bawah naungannya.
Allahu Akbar.
Wallahu a’lam bish-shawab.
0 Komentar