SOLUSI SYAR’I PALESTINA


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Tanggal 25 Agustus 2025, Israel menyerang Rumah Sakit Nasser di Gaza melalui serangan udara dan menewaskan 15 warga sipil bersama 4 jurnalis. Serikat Jurnalis Palestina mengecam keras serangan tersebut. Tindakan Israel itu dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada para jurnalis agar tidak memberitakan kejahatan yang mereka lakukan. Committee to Protect Journalists (CPJ) menyebut bahwa konflik Gaza adalah konflik paling mematikan bagi jurnalis sepanjang sejarah.

Bukan hanya jurnalis yang menjadi target, tetapi juga para paramedis. Catatan menunjukkan empat paramedis tewas, padahal mereka adalah harapan pertama bagi warga Gaza yang terluka dan dalam keadaan kritis. Israel sendiri menarget jurnalis lewat serangan drone, bahkan aksi pembantaian tersebut dilakukan saat liputan sedang berlangsung 'live'.

Apa yang terjadi di Gaza ingin ditutupi oleh Israel. Karena itu, jurnalis Gaza meminta kepada jurnalis internasional agar mau masuk ke Gaza untuk meliput peristiwa tersebut serta menunjukkan kepada dunia kebiadaban Israel terhadap warga sipil.

Kebiadaban, kekejaman, dan kebrutalan Israel sudah menjadi rahasia umum. Namun, dunia masih diam dan belum mampu memberikan solusi syar’i bagi Palestina. Jumlah umat Islam yang mencapai kurang lebih dua miliar orang pun masih belum bersatu untuk melawan dan mengusir Israel dari bumi Palestina. Umat Islam tidak boleh diam, melainkan harus terus bersuara untuk menuntut para penguasa negeri-negeri Islam agar mengirimkan pasukan militer guna menolong saudara mereka di Gaza.

Banyak umat Islam hari ini yang belum memahami bahwa solusi syar’i untuk membebaskan Palestina adalah melalui jihad dan khilafah. Kesadaran ini belum menjadi opini umum dan belum menjadi kesepakatan mayoritas kaum Muslim.

Pada masa Umar bin Khattab, Palestina berhasil dibebaskan melalui Perjanjian Umariyah dengan Patriark Sophronius yang menyerahkan kunci Baitulmakdis. Kemudian, Shalahuddin Al-Ayyubi berjihad melawan pasukan Salib untuk membebaskan Palestina. Sesudahnya, Sultan Abdul Hamid II tetap menjaga Palestina dan menolak desakan Theodor Herzl yang berusaha memperoleh wilayah itu untuk diberikan kepada bangsa Yahudi.

Sultan Abdul Hamid II terus menolak hingga sampai saat khilafah runtuh ditangan penghianat Mustafa Kemal Atatürk, barulah kaum Zionis merampas tanah Palestina dan mengusir penduduknya. Sejarah ini menjadi bukti bahwa Palestina adalah tanah kaum Muslim yang dirampas oleh Zionis Yahudi dengan cara licik, memaksa, dan menggunakan segala upaya, meski dunia mengecam tindakan Israel.

Oleh sebab itu, jihad menjadi satu-satunya cara yang diyakini mampu membebaskan Palestina. Kewajiban jihad telah ada sejak dahulu dan terbukti mampu mengakhiri penjajahan.

Umat Muslim harus terus diseru untuk memberikan edukasi dan pemahaman masif bahwa kewajiban mereka adalah membela Palestina dengan jalan syar’i, yakni jihad dan khilafah. Seruan ini harus senantiasa digaungkan. Umat Islam perlu segera sadar bahwa tanpa khilafah, Palestina akan tetap terjajah dan terus mengalami genosida oleh Israel dengan dukungan Amerika Serikat.

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi, dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, yang dengan itu kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu, serta orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dizalimi.” (QS. Al-Anfal: 60)

Posting Komentar

0 Komentar