RAYA: BUKTI NYATA KEGAGALAN NEGARA DALAM MELINDUNGI ANAK


Oleh: Fatma Komala
Ibu Rumah Tangga

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Kasus kematian balita berusia empat tahun di Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacing akut di seluruh tubuhnya menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan hak anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dengan menekankan bahwa anak-anak berhak mendapatkan lingkungan hidup yang layak, pengasuhan yang baik, serta akses kesehatan yang memadai. Kematian tragis ini menjadi kritik bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peduli serta proaktif dalam melindungi hak anak, terutama dalam hal kesehatan dan lingkungan hidup (Tribunnews, 21 Agustus 2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Netty Prasetiyani, yang menilai peristiwa ini sebagai indikasi bahwa sistem perlindungan sosial dan kesehatan di Indonesia masih belum efektif dalam menjangkau masyarakat kecil (Kompas, 22 Agustus 2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun melayangkan ancaman sanksi kepada aparat desa setempat yang dinilai lalai dalam mengurus warganya, khususnya dalam kasus ini (Kompas, 19 Agustus 2025).

Kasus Raya menjadi bukti nyata kegagalan sistem kesehatan di negeri ini. Kondisi tempat tinggal yang tidak layak dan lemahnya sistem pendukung keluarga menjadi faktor utama yang memperburuk keadaan. Ayah yang sakit-sakitan dan ibu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tidak mampu memberikan perawatan yang memadai bagi anak mereka. Kasus ini juga menunjukkan bahwa respons para pejabat dan pihak terkait hanya muncul setelah kasus ini mencuat ke publik, menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana negara benar-benar peduli terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Jika dikaji lebih dalam, kasus Raya merupakan contoh kegagalan sistem kesehatan yang ada saat ini. Mekanisme layanan kesehatan yang rumit dan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki hak istimewa membuat rakyat kecil tetap sengsara tanpa adanya kepedulian terhadap nasib mereka. Belum lagi kebijakan dan birokrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang rumit dan tidak efektif semakin memperparah keadaan, membuat warga kesulitan mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam kasus serupa, rujukan pasien sering kali menjadi lemparan bola pingpong antarrumah sakit.

Hal ini menunjukkan betapa tidak efisiennya sistem yang seharusnya memberikan kemudahan dan kepastian bagi pasien untuk mendapatkan perawatan yang tepat. Keadaan ini memperlihatkan bahwa sistem kesehatan kita masih jauh dari ideal dan perlu dilakukan reformasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan serta melindungi hak pasien.

Kondisi ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya mengutamakan kepentingan mereka yang memiliki kekuasaan dan harta. Negara gagal memberikan perlindungan bagi rakyat miskin dan lemah, membiarkan mereka hidup dalam kondisi sulit serta lingkungan yang tidak sehat.

Dalam perspektif Islam, kesehatan merupakan tanggung jawab negara yang wajib menjamin kesejahteraan serta menyantuni kalangan lemah. Negara harus menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas terbaik, gratis, dan prosedur yang mudah, sehingga dapat diakses oleh semua kalangan. Pola hubungan sosial masyarakat Islam juga menekankan kepedulian di antara masyarakat, sehingga seorang Muslim tidak akan membiarkan tetangga atau saudaranya berada dalam kesulitan tanpa bantuan.

Dalam Surah At-Taubah ayat 71, Allah Taala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” Hal ini juga senada dengan sebuah hadis riwayat Bukhari-Muslim, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetangganya.

Oleh karena itu, kasus Raya menjadi kritik bagi sistem kesehatan dan pemerintahan saat ini, sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya membangun sistem yang lebih adil serta peduli terhadap rakyatnya. Sistem tersebut ialah sistem Islam (Daarul Islam). Negara Islam mempunyai mandat untuk menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi warganya sebagaimana sabda Rasulullah ï·º,

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Atas dasar ini, negara wajib menyediakan berbagai layanan publik dengan fasilitas terbaik, termasuk kesehatan. Mari kita perjuangkan bersama agar tidak ada lagi “Raya” lainnya.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar