KETIKA NYAWA MANUSIA TAK BERHARGA


Oleh: Haniyah
Santri Ideologis

Gempar! Ditemukan jasad wanita hangus di Kabupaten Malang, tepatnya di Sumber Manjing Wetan (Sumawel). Korban diduga merupakan wanita bernama Ponimah (42) yang telah hilang selama 5 hari. Lalu pada Senin (13/10/25), warga Sumberejo, Kecamatan Gedangan, menemukan gundukan tanah tak biasa di lahan tebu. Kemudian digali, dan di sana tampak sebuah jasad wanita yang telah hangus. Setelah diidentifikasi, ternyata jasad tersebut merupakan jasad Ponimah yang telah hilang 5 hari sebelumnya.

Setelah itu, polisi segera memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Mereka berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku. Karena itu, pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 304 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasus ini bukan yang pertama dan mungkin pula bukan yang terakhir. Kasus seperti ini tidak semata-mata terjadi karena masalah perasaan antara laki-laki dan perempuan saja, melainkan terjadi karena kegagalan sistem hari ini dalam mencetak jiwa-jiwa yang berperikemanusiaan dan beradab. Penegakan sistem sekuler kapitalis di seluruh sektor tidak mampu menjamin kebutuhan manusia dalam berbagai aspek, termasuk perihal keamanan.

Penerapan ekonomi ribawi juga telah gagal meratakan pembagian sumber daya alam; alih-alih menyejahterakan, justru menciptakan jurang kemiskinan ekstrem. Hal ini tentu menghambat kemajuan sumber daya manusia.

Tanpa "rupiah," tertutup akses ke pendidikan dan ekonomi. Belum lagi jiwa materialisme sebagai masyarakat yang sering meronta-ronta, menjadikan mereka temperamental, hingga terdorong untuk melakukan kekerasan sekalipun yang tidak masuk akal dan di luar batas wajar.

Di sisi lain, hukuman untuk pelaku kriminal masih lemah. Pelaku pembunuhan tidak dihukum sesuai dengan aturan syariat, sehingga tidak memberikan keadilan bagi keluarga korban. Hal ini malah tidak membuat masyarakat takut, karena justru ada orang-orang yang terinspirasi untuk melakukan kekerasan yang sama. Bukannya menciptakan rasa aman, kondisi ini malah membuat masyarakat lebih rentan menjadi korban.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam Islam, satu nyawa lebih dianggap berharga daripada hancurnya dunia dan seisinya. Klaim ini diajarkan Islam guna melindungi nyawa tiap individu. Oleh karena itu, Islam dengan tegas memberi hukuman mati kepada pelaku pembunuhan, tanpa kompromi sedikit pun, kecuali apabila keluarga korban memberi maaf. Namun, bagi pelaku tetap diberi hukuman berupa kewajiban membayar diyat atau ganti yang setimpal kepada keluarga korban.

Upaya pemberian hukuman bagi pelaku ini diiringi dengan upaya pencegahan yang sangat sempurna. Sehingga, dapat meminimalisir bahkan meniadakan kasus pembunuhan. Tak terkecuali kasus pemenuhan wanita yang seharusnya dilindungi. Seperti apa mekanismenya?

Tidak lain dengan menerapkan sistem Islam yang mengatur seluruh aspek, baik dalam hal ekonomi, pendidikan, hukum, bahkan pemerintahan. Ekonomi yang mengutamakan pemerataan pembagian kekayaan dan terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu manusia, serta mencegah kemiskinan, sehingga tidak ada rakyat yang mudah emosi ataupun putus asa hanya karena ekonomi yang macet.

Didukung pula dengan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas, meniscayakan lahirnya manusia berjiwa penuh takwa dan takut kepada Sang Pencipta.

Islam juga menjaga martabat laki-laki dan perempuan dengan sistem pergaulan yang sehat. Melarang keras pacaran, zina, apalagi sampai kumpul kebo. Menjalin hubungan pernikahan pun wajib dilandasi dengan kesadaran atas peran dan kewajiban masing-masing. Setiap orang wajib memperlakukan pasangan dengan baik. Tidak boleh KDRT apalagi membunuh.

Penegakan hukum yang tegas tidak hanya pada satu aspek saja, melainkan dalam seluruh aspek secara menyeluruh hingga tercegahlah segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas. Sekaligus terciptalah masyarakat yang selalu taat dan menerapkan syariat Islam di setiap lini kehidupannya. Maka dari sini, jelas hanya dengan syariat Islam setiap nyawa manusia terlindungi.

Waalahu A'lam bisshawab.

Posting Komentar

0 Komentar