BENCANA YANG TERJADI SEPANJANG TAHUN 2025


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Bencana menyelimuti Indonesia sepanjang tahun 2025, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Desember 2025 mencatat Indonesia telah mengalami 2.997 kejadian bencana. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di zona risiko tinggi bencana, terutama hidrometeorologi. Banjir dan cuaca ekstrem menjadi penyumbang terbesar, dengan 1.503 kasus banjir dan 644 kasus cuaca ekstrem. Tingginya intensitas hujan, alih fungsi lahan, dan kondisi geografis memperburuk kerawanan ini. (Indonesia Baik, 08/12/2025)

Ditambah dengan buruknya mitigasi atau upaya pencegahan pemerintah terhadap bencana, penanganan yang sangat lamban mengakibatkan dampak yang berkepanjangan bagi korban. Masyarakat juga kurang mendapat sosialisasi tentang cara menghadapi bencana. Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu siap siaga dalam menghadapi bencana. Ketika bencana terjadi, tindakan kuratif seperti evakuasi dan pemulihan juga sering terlambat dilakukan.

Indonesia, sebagai negara rawan bencana, sering kali dipandang remeh oleh pemerintah, yang justru gelagapan ketika bencana datang, sehingga banyak nyawa melayang. Di sisi lain, terdapat dugaan kongkalikong antara penguasa dan pengusaha yang seringkali merusak alam, menyebabkan bencana yang mematikan rakyat, seperti kebijakan izin HPH, UU Cipta Kerja, izin tambang, dan lain-lain yang sangat merugikan dan berdampak langsung kepada masyarakat. Contohnya adalah kerusakan hutan di Sumatra dan Aceh, serta pembukaan lahan untuk kelapa sawit yang meninggalkan bencana banjir besar dan penebangan pohon yang tidak terkendali.

Selain itu, paradigma kepemimpinan kapitalisme membuat penguasa negeri ini tidak bertindak sebagai pelayan dan pelindung bagi rakyat. Ini menambah penderitaan rakyat yang terdampak langsung oleh bencana, seperti yang terjadi di Sumatra dan Aceh. Sampai hari ini, pemerintah cenderung abai dan tidak segera menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak, seperti fasilitas umum, jalan, rumah sakit, sekolah, listrik, dan sebagainya. Padahal, rakyat di daerah tersebut sangat membutuhkan bantuan untuk segera pulih dari dampak bencana yang sebagian besar disebabkan oleh kebijakan pembukaan lahan yang tidak terkendali. Kebijakan yang zalim ini tentu tidak bisa dibiarkan terus-menerus tanpa ada upaya untuk menghentikannya.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan sistemik ke arah Islam, di mana penguasa akan bertindak sebagai pelayan dan pelindung yang melindungi rakyat dari segala mara bahaya, termasuk bencana. Sebelum terjadi bencana, negara Khilafah akan melakukan tindakan pencegahan dengan mengatur lingkungan sesuai syariat dan sistem tata ruang berbasis keselamatan jiwa, bukan profit.

Ketika bencana terjadi, Khalifah akan mengkoordinasikan penanganan darurat yang cepat dan menyeluruh, memanfaatkan teknologi yang ada, serta pendanaan dari Baitul Mal. Jika dana Baitul Mal belum mencukupi, pajak hanya akan dipungut dari orang kaya secara insidental, tidak seperti pajak dalam sistem kapitalisme yang bersifat terus-menerus.

Di sisi lain, Islam sangat memperhatikan keselamatan rakyatnya. Maka langkah yang akan dilakukan termasuk memberikan suasana keimanan dan ketakwaan dengan sabar menghadapi bencana yang sudah menimpa, memperlakukan prinsip keadilan dan kemanusiaan, serta mengajak gotong royong seluruh masyarakat untuk saling membantu.


Langkah-langkah Penanganan Bencana
  • Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko bencana.
  • Mitigasi: Mengurangi dampak bencana dengan berbagai upaya mitigasi.
  • Respons: Memberikan respons yang cepat dan efektif dalam penanganan bencana.
  • Rehabilitasi: Melakukan rehabilitasi pasca-bencana untuk memulihkan kondisi masyarakat.

Peran Khilafah dalam penanganan bencana adalah dengan mengkoordinasikan penanganan secara komprehensif, menyediakan bantuan darurat dan logistik untuk korban, serta mengambil kebijakan untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan, mengawasi dan mengevaluasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.

Sungguh, hanya Islam yang dapat memberikan penyelesaian bencana secara menyeluruh dan tuntas, dengan mengharap pertolongan dan keridhaan Allah ﷻ. Semoga Khilafah segera terwujud.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan membuka bagi mereka pintu-pintu langit dan bumi dengan limpahan rahmat. Namun, karena mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka." (QS. Al-A'raf: 96)

Posting Komentar

0 Komentar