GENERASI MUDA DIBURU ALGORITMA KAPITALIS: JUDOL DAN PINJOL JADI PERANGKAP SISTEMIK


Oleh: Ika Kartika Sari
Pegiat Literasi

Di zaman sekarang, banyak pemuda yang seharusnya tumbuh menjadi generasi yang berkarakter baik, mandiri, dan hidup hemat, justru terjebak dalam masalah besar seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Berbagai studi menunjukkan bahwa kaum muda dengan sumber daya finansial terbatas, terutama laki-laki, paling sering menjadi target iklan berisiko, seperti pinjaman cepat, investasi kripto, hingga judi daring di platform seperti TikTok dan Instagram. (Kompas, 05/12/25)

Berbagai riset menunjukkan bahwa mayoritas pengguna pinjol dari kalangan muda bukan untuk kebutuhan produktif, tetapi untuk gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Hal ini membuktikan bahwa algoritma media sosial dirancang untuk menargetkan mereka berdasarkan kelemahan finansial, psikologis, dan emosional. Tawaran cepat, instan, dan tanpa analisis risiko menjadi pintu masuk bagi ribuan pemuda ke dalam lingkaran utang dan kecanduan.

Masalah ini menunjukkan bahwa negara tidak hadir dalam melindungi generasi mudanya. Regulasi yang lemah membuat iklan pinjol dan judol berseliweran tanpa kontrol. Algoritma yang seharusnya dapat dikendalikan oleh kebijakan digital negara, justru dibiarkan begitu saja dikuasai para pemilik modal. Alhasil, jutaan anak muda terjerat utang, kecanduan judi, hingga depresi, tanpa ada mekanisme perlindungan yang benar-benar efektif.

Kondisi ini memperlihatkan gagalnya sistem kapitalis sekuler dalam memberikan jaminan keselamatan finansial dan moral bagi masyarakat. Sistem kapitalis sekuler hanya menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, sehingga platform digital dan perusahaan pemilik modal memanfaatkan kerentanaman anak muda demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Negara hanya mengejar keuntungan dan pencitraan, bukan melindungi rakyat dari jeratan ekonomi yang menindas. Kebijakan lebih condong kepada kepentingan pemilik modal dan keuntungan para penguasa ketimbang keselamatan generasi muda. Padahal dalam sistem Islam, hal ini adalah bentuk kelalaian serius terhadap amanah kepemimpinan.

Islam memandang bahwa negara memiliki kewajiban syar'i untuk menjaga rakyat dari kerusakan (mafsadah), termasuk kerusakan ekonomi. Kerusakan kepribadian generasi muda saat ini yang dihasilkan sistem kapitalis. Negara harusnya wajib mencegah riba, pinjol, perjudian digital, dan manipulasi algoritma yang menjerat rakyat dalam kebinasaan.

Allah ﷻ berfirman tentang bahaya riba:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba jika kalian beriman. Jika kalian tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya memerangi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 278–279)

Ayat di atas menjelaskan bahwa riba bukan hanya haram, tetapi merupakan ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya. Pinjol berbasis bunga jelas termasuk riba, dan praktik ini dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan tanggung jawab pemimpin:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Pemimpin (imam) adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, negara tidak benar-benar menjalankan fungsi ini. Pengawasan lemah, perlindungan minim, dan generasi muda dibiarkan menjadi korban ekosistem digital yang rakus keuntungan.

Berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan secara menyeluruh. Dalam sistem Islam, negara wajib hadir secara total memastikan keamanan ekonomi rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin kesejahteraan, dan menutup rapat pintu riba dan judi. Negara harusnya tunduk pada syariat Allah dan menjamin perlindungan bagi rakyatnya dengan cara menutup pintu-pintu segala macam bentuk riba, judol, dan pinjol.

Oleh sebab itu, maraknya kasus generasi muda terjerat pinjol dan kecanduan judol bukan sekadar kesalahan individu, tetapi bukti kerusakan sistem yang mendasari kehidupan saat ini. Solusinya bukan sekadar edukasi atau larangan parsial, tetapi perubahan menyeluruh menuju Islam Kaffah yang menempatkan negara sebagai penjaga sejati keamanan, kesejahteraan, dan masa depan generasi muda. Hanya dengan penerapan Islam secara total, generasi muda dapat terbebas dari perangkap algoritma kapitalis dan hidup dalam sistem yang benar-benar melindungi mereka.

Wallahu a'lam bish-sawab.

Posting Komentar

0 Komentar