BULUNGAN: TARGET BARU EKSPLOITASI KEKAYAAN ALAM


Oleh: Nurhayati, S.H.
Penulis Lepas

Potensi wisata alam di Kabupaten Bulungan mulai dilirik. Bupati Bulungan, Syarwani, menyebutkan bahwa sejak akhir 2022 hingga awal 2023, terdapat sejumlah kunjungan wisatawan asing, terutama dari Brunei dan Malaysia, yang masuk ke Kecamatan Peso dengan satu tujuan: memancing ikan langka di hulu Sungai Kayan.

Memanfaatkan momen ini, Syarwani mendorong agar potensi tersebut dikemas secara profesional untuk menjadi peluang wisata unggulan Bulungan. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam pengembangan wisata dan pembangunan lima koridor pengembangan Bulungan (Radar Tarakan, 23/11/2025).

Fakta di atas menampakkan kapitalisasi yang mengakar kuat di bumi Nusantara. Setiap yang mendatangkan keuntungan selalu dimanfaatkan demi cuan. Fenomena ini telah membudaya di seluruh pemerintahan Indonesia, termasuk di Bulungan, Kalimantan Utara.

Melihat asing melirik potensi alam daerah, sumber daya alam (SDA) seperti sungai dan ikan lantas hendak dijadikan komoditas ekonomi melalui paket wisata mahal. Pemerintah fokus pada sesuatu yang mendatangkan keuntungan materi.

Sangat disayangkan melihat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang menyikapi potensi kekayaan alam dengan fokus pada profit dan peluang tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat di dalamnya.

Potensi kekayaan alam dieksploitasi, menjadikan sumber daya alam daerah sebagai ruang privasi bagi investor asing. Pemerintah hanya mengambil pajaknya, sedangkan hasilnya diserahkan kepada pemilik modal, dan masyarakat sekitar akan menjadi calon korban dampak eksploitasi SDA.

Eksploitasi tersebut tak pernah memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat. Adapun melibatkan masyarakat, hanya dimanfaatkan untuk kepentingan proyek, bukan untuk turut merasakan hasil kekayaan alam tanah airnya. Pemuda yang memiliki potensi diposisikan sebagai penggerak ekonomi dalam sistem pasar, bukan sebagai pemilik sumber daya alam.

Inilah pengaturan ekonomi kapitalisme: kesejahteraan umat selalu dipinggirkan, dan kepentingan kapitalis selalu diprioritaskan. Perlahan tapi pasti, berbagai proyek dan eksploitasi di Bulungan menghantarkan Kaltara menuju kerusakan di masa depan.

Dalam konsep Islam, kekayaan alam suatu negeri adalah milik umum. Negara dilarang melakukan privatisasi, apalagi pengelolaannya sampai dijual keluar negeri. Eksploitasi SDA harus memperhatikan dampaknya bagi masyarakat sekitar, dan hasilnya harus dipergunakan untuk kesejahteraan umat.

Oleh karena itu, pengelolaan SDA harus dilakukan sendiri oleh negara. Individu atau asing dilibatkan dalam bentuk kerja sama demi memudahkan pengelolaan, bukan menyerahkan hak tata kelolanya. Hasil kelola SDA akan dimasukkan ke dalam kas negara yang disebut Baitul Mal. Negara akan mempergunakan kas tersebut untuk berbagai kebutuhan umat, termasuk memperbaiki fasilitas umum dan layanan publik.

Adapun keterlibatan pemuda, mereka akan diarahkan untuk menjadi penjaga kedaulatan negara dan pelaksana pembangunan berbasis syariah. Tidak menjadi roda penggerak ekonomi sebagaimana sistem kapitalisme memanfaatkan potensi mereka untuk keuntungan materi.

Dalam Islam, setiap potensi pemuda akan diarahkan untuk syiar Islam dan melanggengkan sistem Islam di dalam dan luar negeri. Islam memandang pemuda sebagai subjek dakwah Islam, bukan objek ekonomi sebagaimana dalam sistem kapitalis.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar