
Oleh: Abu Faqih
Jurnalis Lepas
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap indikasi kuat praktik patronase (politik balas budi) dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan tersebut disampaikan Peneliti ICW, Seira Tamara, dalam video berjudul “Mereka yang Berkepentingan di Balik Dapur MBG” yang tayang di kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Ahad (28/12/2025).
“Dengan berbagai masalah dan juga carut-marut dari pelaksanaan program MBG ini, maka kami melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemukan adanya indikasi praktik patronase dan juga konflik kepentingan yang diduga kuat hinggap di dalam yayasan yang menjadi penyedia dari MBG ini,” kata Seira.
Dalam penelusuran tersebut, ICW mengumpulkan data 220 yayasan penyedia MBG yang bersumber dari laman Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemberitaan media. Data tersebut kemudian ditelusuri akta pendiriannya melalui portal Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
“220 yayasan tersebut dicari aktenya di portal milik Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia hingga datanya mengerucut menjadi 102 yayasan yang datanya dapat diakses dan kemudian diolah lebih lanjut,” ujarnya.
Seira menyebutkan, secara sebaran wilayah, data tersebut telah mewakili seluruh Indonesia. “Secara sampel, data tersebut sudah mewakili keseluruhan provinsi yang ada di Indonesia, yaitu berjumlah 38 provinsi,” kata Seira.
Dari hasil analisis ICW, ditemukan berbagai bentuk afiliasi yayasan penyedia MBG dengan kepentingan politik, bisnis, hingga aparat negara.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan adanya temuan pada sejumlah kategori ini,” ujarnya.
Seira merinci, terdapat 28 yayasan yang terafiliasi dengan partai politik, 18 yayasan dengan pebisnis dan swasta, 12 yayasan dengan birokrasi pemerintahan, sembilan yayasan dengan relawan atau ormas pendukung Pilpres 2024, tujuh yayasan dengan orang dekat pejabat, enam yayasan dengan militer, empat yayasan dengan mantan penyelenggara negara, tiga yayasan dengan individu yang pernah tersangkut kasus korupsi, serta dua yayasan yang terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Kenapa semua temuan ini berbahaya? Karena dari apa yang tadi kita lihat bersama, ini mengindikasikan bahwa program MBG itu syarat akan praktik patronase yang dijalankan oleh rezim Prabowo dan juga Gibran,” tegas Seira.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang MBG dijadikan sebagai alat politik balas budi. “MBG sudah dijadikan sebagai sarana yang mengakomodasi politik patronase atau politik balas budi yang dikelola dan dijalankan oleh rezim Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Seira menilai, jika praktik tersebut dibiarkan, maka tujuan utama program MBG berpotensi tidak tercapai. “Jika hal yang demikian yang terjadi, maka penerima manfaat dari program ini, yaitu siswa dan juga ibu hamil serta ibu menyusui, tidak akan bisa sepenuhnya mendapatkan manfaat dari program MBG,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seira juga membeberkan fakta kasus siswa keracunan menu program makan gratis per Oktober 2025 yang sudah ada lebih dari 11.000 anak di Indonesia.
Padahal menurutnya, program MBG seharusnya dibuat agar anak-anak tidak kelaparan dan mendapatkan gizi yang cukup. Tapi angka keracunan justru malah semakin terus naik dan itu menunjukkan satu hal penting.
Seira mengatakan, ada kegagalan sistemik dalam tata kelola MBG, seperti sistemnya yang tidak siap, pengawasannya lemah, dan pelaksananya banyak yang tidak kompeten.
“Lebih kacau lagi, anggaran untuk MBG justru malah ditambah. Di tahun 2025 saja anggarannya sudah sangat besar, yaitu berjumlah Rp 71 triliun yang berasal dari APBN. Dan tahun depan di 2026 dana tersebut justru ditingkatkan sampai lima kali lipat menjadi 335 triliun,” bebernya.

0 Komentar