
Oleh: Fatma Komala
Ibu Rumah Tangga
Dari Ma’qil bin Yasâr Radhiyallahu anhu, Rasulullah ï·º bersabda:
Ù…َا Ù…ِÙ†ْ عَبْدِ ÙŠَسْتَرْعِيهِ اللَّÙ‡ُ رَعِÙŠَّØ©ً, ÙŠَÙ…ُوتُ ÙŠَÙˆْÙ…َ ÙŠَÙ…ُوتُ, ÙˆَÙ‡ُÙˆَ غَاشٌّ Ù„ِرَعِÙŠَّتِÙ‡ِ, Ø¥ِÙ„َّا ØَرَّÙ…َ اَللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ اَÙ„ْجَÙ†َّØ©َ
“Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya” (HR Bukhari nomor 7150, Muslim nomor 142)
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Desember 2025, Indonesia telah mengalami 2.997 kejadian bencana alam sepanjang tahun. Data ini menegaskan bahwa negeri ini masih berada di zona risiko tinggi terhadap bencana, terutama hidrometeorologi.
Data ini menunjukkan bahwa banjir dan cuaca ekstrem menjadi kontributor utama bencana alam di Indonesia, dengan 1.503 kasus banjir dan 644 kasus cuaca ekstrem. Tingkat curah hujan yang tinggi, perubahan fungsi lahan, dan topografi wilayah berkontribusi pada kerentanan ini. Selain kedua bencana tersebut, Indonesia juga rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (546 kasus), tanah longsor (218 kasus), kekeringan (36 kasus), gempa bumi (23 kasus), gelombang pasang dan abrasi (20 kasus), erupsi gunung berapi (6 kasus), dan 1 kasus tsunami. (Indonesia Baik, 08/12/2025)
Wajah Indonesia sepanjang 2025 tak ubahnya sebuah etalase duka yang muram; kita dipaksa menyaksikan parade bencana yang silih berganti tanpa henti, mulai dari api karhutla yang menyesakkan paru-paru hingga amukan banjir dan tanah longsor yang mengubur harapan warga di berbagai daerah. Namun, yang jauh lebih menyedihkan dari sekadar amuk alam adalah kenyataan bahwa kita seolah tidak pernah belajar; pemerintah tampak masih gemar "memadamkan api" ketimbang mencegah percikannya.
Mitigasi yang selama ini diserukan dalam naskah pidato nyatanya hanya menjadi jargon di atas kertas, sementara di lapangan, rakyat dibiarkan menghadapi risiko tanpa perlindungan sistematis yang mumpuni. Lebih ironis lagi, ketika bencana sudah meluluhlantakkan segalanya, respons kuratif seperti evakuasi dan pemulihan seringkali datang dengan langkah yang lamban dan birokrasi yang gagap.
Kita terjebak dalam siklus yang sama: lalai dalam pencegahan, lalu terbata-bata saat harus menyelamatkan nyawa, seolah-olah nyawa manusia hanyalah angka statistik dalam catatan tahunan yang rutin dilupakan.
Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, seringkali menunjukkan kesiapsiagaan yang belum memadai dalam menghadapi musibah alam. Realitas ini terungkap ketika bencana datang, menyebabkan kepanikan dan kerugian besar, termasuk hilangnya nyawa.
Selain itu, muncul keprihatinan terkait dugaan persekongkolan antara pemegang kekuasaan dan pelaku usaha yang berakibat pada kerusakan lingkungan. Kerusakan ini disinyalir menjadi pemicu bencana yang merugikan masyarakat.
Fenomena ini dikaitkan dengan pola kepemimpinan yang dianggap lebih mengedepankan keuntungan ekonomi dibandingkan peran sebagai pelindung dan pengurus rakyat.
Keterpurukan kita dalam menghadapi bencana menuntut sebuah perubahan sistemik, bukan sekadar tambal sulam birokrasi. Sudah saatnya kita menoleh pada paradigma kepemimpinan Islam, di mana penguasa berdiri tegak sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang benar-benar menjaga nyawa rakyatnya dari mara bahaya, bukan sekadar menghitung untung rugi jabatan.
Dalam peta jalan Khilafah, keselamatan jiwa ditempatkan di atas segalanya melalui penataan ruang yang tunduk pada syariat; alam dijaga agar tak rusak oleh keserakahan, dan infrastruktur dibangun berbasis mitigasi mutakhir, bukan demi setoran profit pengembang. Ketika bencana tak terelakkan, negara tidak akan berpangku tangan atau saling lempar tanggung jawab.
Dengan dukungan pendanaan mandiri dari Baitul Maal dan pengerahan teknologi tercanggih, penanganan darurat dilakukan secepat kilat dan menyeluruh, karena dalam sistem ini, satu nyawa rakyat yang hilang adalah kegagalan besar yang tak bisa ditebus dengan retorika apa pun.
Wallahua’lam.

0 Komentar