KASUS PENCULIKAN BILQIS: BUKTI KELEMAHAN JAMINAN KEAMANAN DALAM SISTEM KAPITALIS


Oleh: Dini Azra
Penulis Lepas

Sebuah kasus penculikan anak kembali terkuak. Seorang balita bernama Bilqis Ramdhani (4) harus mengalami peristiwa yang akan menjadi kenangan buruk sepanjang hidupnya. Dia menjadi korban penculikan saat sedang bermain di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 2 November 2025. Hingga akhirnya, dia ditemukan oleh pihak kepolisian di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada tanggal 8 November 2025. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Makassar (Tribun News, 16/11/2025).

Sebelumnya, pelaku sempat membawa Bilqis ke beberapa tempat yang jaraknya sekitar 250 km dengan waktu tempuh 5,5 jam. Hingga akhirnya, dia dibawa pelaku ke Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. Bilqis diserahkan kepada pasangan Bagendang dan Ngerikai untuk diadopsi dengan dalih sudah memiliki surat resmi dan meminta uang ganti adopsi sebesar 85 juta rupiah.

Ditemukannya Bilqis menjadi kabar gembira bagi keluarga dan masyarakat pada umumnya. Namun, di balik itu terungkap fakta bahwa tidak ada jaminan rasa aman bagi anak-anak di area umum. Kasus Bilqis tentu bukan satu-satunya yang terjadi di negeri ini, melainkan sudah berulang kali. Ditambah fakta yang ditemukan polisi Sulawesi Selatan bahwa para pelaku penculikan Bilqis merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang dengan modus adopsi ilegal.

Pelaku SY bahkan telah menjual tiga anak kandungnya sendiri dengan harga 300 ribu per anak. Pelaku NH merupakan perantara dalam tindakan adopsi ilegal yang memanfaatkan media sosial. Sedangkan pelaku MA telah melakukan sedikitnya tujuh transaksi jual beli anak sejak Agustus hingga September 2025 dibantu oleh suaminya (Liputan 6, 19/11/2025).


Sistem Kapitalis Gagal Memberikan Rasa Aman dan Kesejahteraan

Peristiwa ini memunculkan rasa kekhawatiran bagi orang tua dan anak-anak. Mereka harus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan bisa saja berada di lingkungan sekitar dengan modus operandi yang samar. Tindakan penculikan merupakan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang berpengalaman. Bisa jadi, para pelaku yang tertangkap selama ini hanyalah pesuruh yang bertugas melakukan eksekusi di lapangan. Di balik itu, ada jaringan sindikat yang selama ini belum tersentuh sebagai pemeran utama dalam kasus perdagangan orang.

Dalam kehidupan yang berasaskan sekularisme, di mana agama dipisahkan dari kehidupan, manusia sudah tidak memikirkan halal-haram dalam mencari uang. Bahkan, mereka mengabaikan rasa kemanusiaan dan kasih sayang. Sebab, yang menjadi tujuan hidup hanyalah materi dan kepuasan diri. Ditambah lagi, kondisi ekonomi yang sulit, pekerjaan yang dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari sulit dicari, sementara tuntutan hidup semakin tinggi. Hal ini membuat orang gelap mata dan mengambil cara instan untuk mengumpulkan harta.

Negara kapitalis telah gagal menciptakan sistem ekonomi yang mampu mensejahterakan rakyat. Kebijakan yang dibuat sering berpihak pada pemilik modal dan korporasi. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri tanpa adanya fasilitas dari negara, seperti tersedianya lapangan kerja, peluang usaha, dan kestabilan harga. Kesulitan ekonomi ini menjadi pemicu orang mudah tergiur dengan tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi ke luar negeri. Akibatnya, banyak yang menjadi korban penipuan dan perdagangan orang.

Negara sudah berupaya untuk mencegah kasus perdagangan orang dengan membuat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, meski sudah berjalan selama 16 tahun, pelaksanaan Undang-Undang tersebut belum optimal. Buktinya, kasus penculikan anak dan perdagangan orang justru semakin marak.

Ditambah, hukuman untuk pelaku yang sudah tertangkap tidak mampu memberikan efek jera, dan belum setimpal dengan kejahatan yang dilakukan. Selain itu, belum pernah terungkap pelaku utama yang menggerakkan bisnis ilegal perdagangan orang yang pastinya dikendalikan oleh orang yang bermodal besar dan memiliki kekuatan yang sulit dilawan.


Hanya Islam yang Mampu Menjamin Keamanan

Kemerdekaan dan hak hidup layak adalah fitrah bagi setiap manusia. Tidak ada satu orang pun yang ingin hidupnya diperjualbelikan oleh orang lain. Namun, sistem hidup yang buruk memungkinkan terjadinya hal tersebut. Akan berbeda jika sistem hidup yang diterapkan adalah sistem Islam. Islam akan memperhatikan jaminan hidup bagi setiap individu umat, tidak akan membiarkan mereka kekurangan, kesulitan, apalagi sampai mengalami kezaliman dari orang lain.

Dalam Islam, setiap individu akan diberikan pendidikan aqidah sejak dini. Penanaman keimanan yang berakar hingga melahirkan ketaatan pada syariat Allah. Tidak ada hal yang terpisah dari aturan agama, karena Islam memang mengatur segala urusan kehidupan manusia. Maka, sekularisme yang diterapkan hari ini sangat bertentangan dengan Islam dan menimbulkan banyak persoalan dalam kehidupan manusia.

Dengan terwujudnya ketakwaan individu, maka setiap orang akan memiliki kesadaran untuk menimbang halal-haram dalam setiap perbuatan maupun dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Selain itu, mereka tidak akan berani melakukan kecurangan apalagi menzalimi orang lain. Sebab, dalam setiap perbuatan yang bertujuan memperoleh keuntungan sekalipun, mereka menyertakan ruh, yaitu kesadaran akan hubungan dengan Allah Ta'ala. Mereka tahu bahwa Allah senantiasa mengawasi, dan setiap perbuatan akan diminta pertanggungjawaban kelak di hadapan-Nya.

Dengan begitu, masyarakat Islami akan terbentuk dari kumpulan individu yang bertakwa, yang memiliki perasaan, pemikiran, interaksi, dan di bawah aturan yang sama, yakni Islam. Masyarakat yang saling peduli, tolong-menolong dalam kebaikan, dan mencegah perbuatan keji dan munkar. Tidak akan ada peluang berbuat jahat jika iklim bermasyarakat dipenuhi dengan suasana keimanan yang kuat.

Selain itu, negara juga berperan penting dalam mengurusi seluruh persoalan umat. Jika akar dari kejahatan itu adalah sulitnya ekonomi, maka pencegahan yang mendasar adalah dengan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki dewasa agar mampu mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga yang ditanggungnya. Para wanita tidak perlu ikut berjuang mencari nafkah dan akan fokus dengan tugasnya di rumah, mendidik generasi umat yang saleh dan solehah. Apabila ada warga yang kekurangan atau tidak mampu bekerja, negara akan membantu dengan zakat atau santunan yang diambil dari baitul mal.

Yang lebih penting lagi, negara juga memiliki sistem hukum yang tegas dan adil sesuai dengan syariat Islam. Setiap tindak kejahatan akan dihukum sepadan dengan perbuatannya. Tidak akan ada pembiaran terhadap kejahatan terhadap sesama manusia. Misalnya, penganiayaan yang sampai menghilangkan telinga, akan dibalas dengan memotong telinga si pelaku, apalagi jika sampai menghilangkan nyawa. Hukum qisas akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Demikianlah gambaran hidup di bawah naungan sistem Islam. Jelas, akan terwujud kesejahteraan dan jaminan keamanan bagi setiap individu, bukan hanya bagi kaum muslim saja, tetapi seluruh warga negara di Daulah Islam, baik muslim maupun nonmuslim.

Wallahu a'lam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar