
Oleh: Iceu Sartika
Penulis Lepas
Dalam kondisi sekarang, banyak kaum wanita yang tidak siap untuk menikah. Hal ini terjadi karena mereka melihat kenyataan bahwa orang-orang yang sudah berkeluarga justru mengalami banyak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sandang, pangan, dan papan, yang merupakan kebutuhan dasar, saja tidak tercukupi, apalagi kebutuhan sekunder. Kondisi seperti ini membuat banyak wanita merasa takut menghadapi pernikahan.
Selain itu, banyak pula wanita yang enggan menikah karena takut punya anak, takut hamil, dan takut mengurus rumah tangga. Mereka merasa bahwa menjadi istri dan ibu akan menghambat karier dan kebebasan hidup yang sedang mereka bangun. Akhirnya, muncul pola pikir bahwa menikah bukanlah prioritas, bahkan dianggap sebagai beban.
Ironisnya, meskipun menolak pernikahan, banyak remaja hari ini tidak ragu melakukan hubungan seksual di luar nikah. Fenomena kumpul kebo semakin marak karena sistem yang berlaku saat ini seolah membiarkan, bahkan memfasilitasinya. Di kampus-kampus pun sering muncul saran agar mahasiswa tidak menikah selama masa studi, namun mereka dibolehkan pacaran, bahkan hubungan seksual dianggap normal selama menggunakan alat pengaman. Ini menjadi bukti bahwa moral dan aturan hidup telah bergeser jauh dari nilai-nilai agama.
Semua ini terjadi karena sistem yang diterapkan hari ini bukanlah sistem Islam, tetapi sistem kapitalisme liberal yang memberikan kebebasan tanpa batas. Sistem ini tidak hanya membebaskan individu dari aturan agama, tetapi juga mendorong gaya hidup hedonis, materialistis, dan permisif. Pemerintah yang seharusnya menjaga moral masyarakat, justru ikut memfasilitasi perzinahan dengan dalih kebebasan dan hak individu.
Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana agar para wanita tidak lagi takut menikah?
Solusinya bukan sekadar memberi motivasi atau nasihat singkat, tetapi memperbaiki cara pandang. Wanita perlu memahami bahwa dalam Islam, ketika seorang laki-laki dan perempuan sudah siap serta memiliki calon yang baik, maka mereka dianjurkan segera menikah. Menikah bukan sekadar ikatan sosial, tetapi ibadah besar dan salah satu tiang agama. Dalam diri manusia terdapat fitrah dan naluri berkasih sayang, atau yang disebut ghoriza nau’, yang hanya dapat terpenuhi dengan cara yang halal melalui pernikahan. Seberapa pun seseorang berusaha menolak atau menunda pernikahan, fitrahnya tetap membutuhkan pasangan, ketenangan, dan keluarga.
Islam menyediakan aturan yang jelas dan sistem yang menjaga martabat pernikahan. Di dalam Islam, suami berkewajiban menafkahi keluarga, masyarakat menjaga kehormatan perempuan, dan negara menegakkan aturan syariat. Dengan adanya sistem yang benar, pernikahan bukanlah sesuatu yang menakutkan, tetapi justru menjadi sumber ketenangan, perlindungan, dan keberkahan.
Karena itu, satu-satunya jalan agar wanita tidak takut menikah dan agar perzinahan dapat diberantas adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Hanya dengan Islam, pernikahan dapat kembali dipandang sebagai jalan mulia, bukan beban atau ketakutan. Hanya Islamlah solusi yang nyata di dunia ini.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar