
Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas
Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Barat Indonesia sangat parah. Jumlah korban meninggal dunia akibat hujan deras di sejumlah daerah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama beberapa hari terakhir telah mencapai 916 jiwa, dan ratusan orang lainnya dilaporkan masih hilang.
Pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan untuk wilayah yang terkena bencana banjir, menggunakan 4 pesawat yang membawa bantuan mencakup 150 tenda, 64 perahu karet, sejumlah genset, 100 alat komunikasi, dan bahan makanan siap saji.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan hujan deras yang menyebabkan banjir besar dan longsor di banyak tempat itu disebabkan oleh Siklon Senyar.
Dalam pemaparan yang dirilis sejumlah peneliti dari Department of Meteorology, Naval Postgraduate School, Monterey, Amerika Serikat setahun setelahnya, siklon tropis semacam Vamei disebutkan akan berulang setiap 100-400 tahun. Namun, kali ini datangnya jauh lebih cepat dari perkiraan.
Peneliti Limnologi BRIN, Fakhrudin, menyebutkan bahwa pembangunan dan penebangan hutan yang masif turut memperparah efek hujan ekstrem dan angin kencang.
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Utara, Jaka Damanik, menyoroti aktivitas industri ekstraktif sebagai penyebab masifnya dampak hujan deras kali ini.
Jaka menyebutkan ekosistem Batang Toru, yang merupakan bagian hutan tropis yang membentang dari Tapanuli Utara hingga Tapanuli Selatan, kini banyak dikuasai oleh perusahaan tambang, perkebunan, dan energi.
"Pemerintah harus mengevaluasi izin-izin perusahaan yang beroperasi di ekosistem Batang Toru. Harus dievaluasi, minimal jangan diperluas," kata Jaka.
Berdasarkan catatan WALHI Sumatera Utara, luasan ekosistem Batang Toru berkisar 250.000 hektare, tetapi dalam lima tahun terakhir "mengalami deforestasi yang mencapai 30 persen." (BBC Indonesia, 04/12/2025)
Sementara dalam video yang beredar di media sosial, banjir tersebut membawa potongan kayu besar-besar dan sangat banyak. Seolah memberitahu kepada mereka yang tinggal di bagian bawah bahwa di atas gunung sana pohon-pohon besar telah ditebang, sehingga tanah tak lagi mampu menampung air.
Bagaimana Islam memandang bencana ini?
Bencana dalam Islam merupakan takdir Allah. Bencana bisa menjadi ujian dari Allah atau juga teguran dari-Nya. Karena bencana terjadi, bisa saja itu akibat ulah tangan manusia yang serakah, yang menjadi teguran bagi mereka agar kembali ke jalan yang benar.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَا ظَلَمْنٰهُمْ وَلٰـكِنْ ظَلَمُوْۤا اَنْفُسَهُمْ فَمَاۤ اَغْنَتْ عَنْهُمْ اٰلِهَتُهُمُ الَّتِيْ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍ لَّمَّا جَآءَ اَمْرُ رَبِّكَ ۗ وَمَا زَا دُوْهُمْ غَيْرَ تَتْبِيْبٍ
"Bukanlah Kami yang menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, (disebabkan) citra (kondisi) lingkungan mereka tidak mampu menolong di saat banjir, bahkan mereka semakin terpuruk dalam kehancuran," (QS. Hud: 101)
Kemudian di surat Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Kemudian dalam surat Asy-Syura ayat 30:
وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ ٣٠
"Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu)."
Tetapi bencana juga bisa menjadi ujian bagi umat muslim agar mereka tetap sabar dan beriman kepada Allah. Dengan bencana ini, bisa menjadi penggugur dosa bagi mereka.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاه
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang muslim itu ditimpa musibah baik berupa rasa lelah, rasa sakit, rasa khawatir, rasa sedih, gangguan atau rasa gelisah, sampai pun duri yang melukainya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosanya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hutan adalah milik negara, termasuk tanah umum, maka masyarakat boleh memanfaatkannya selama tidak merusak (tidak ditebang bebas). Dalam syariat Islam, sumber daya tadi dikelola oleh negara, kemudian hasilnya diberikan untuk kebutuhan rakyatnya.
Seharusnya dalam penebangan hutan perlu juga diperhatikan dampak terhadap lingkungan dan pencegahan terjadinya dampak buruk untuk lingkungan. Perlu adanya minimal penanaman pohon kecil lagi sebagai gantinya dan menebang dengan cara tidak banyak pohon sekaligus sehingga menimbulkan kegundulan hutan yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor.
Karena pemimpin dalam syariat Islam itu adalah perisai bagi rakyatnya. Tugas seorang pemimpin adalah mengurus rakyat, menjamin kehidupan rakyat, dan juga melindungi rakyatnya. Karena menjadi pemimpin berarti memikul amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat nanti.
Islam sangat menjaga lingkungan, Allah berfirman dalam Al-Quran surat al-Baqarah ayat 205:
وَاِذَا تَوَلَّى سَعَى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
"Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan."
Dan juga surat Al-A'raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."
Menjaga lingkungan merupakan amanah bagi setiap muslim, dan bagi orang yang merusak lingkungan syariat Islam punya sanksi tersendiri. Sanksi bagi pelaku yaitu ta'zir, tergantung pada penguasa, tergantung juga pada seberapa parah kerusakan yang diperbuat. Maka tujuan dari sanksi ini adalah agar membuat efek jera bagi pelaku dan juga bagi yang menyaksikan.
Sebab, akibat dari rusaknya lingkungan merugikan banyak sekali rakyat yang tidak bersalah. Namun hal itu tidak mungkin terwujud selama negara masih menerapkan sistem sekuler, karena hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah kehidupan yang penuh rahmat akan terwujud. Inshaa Allah.
Wallahu alam bishshawab.

0 Komentar