
Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Manajer Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Melva Harahap, menjelaskan pentingnya penetapan status bencana nasional terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera dari sisi kemanusiaan.
“Dari sisi kemanusiaan, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespons bencana ekologis yang terjadi di Sumatera,” kata Melva melalui siaran pers, Senin (1/12/2025).
Ia melanjutkan bahwa koordinasi antar lembaga/kementerian sangat penting, sehingga distribusi kebutuhan pokok, evakuasi warga yang masih terisolir, dan pemenuhan kebutuhan dasar serta hidup warga dapat terjamin, termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang yang lebih cepat.
Karena itu, menurutnya, penetapan status bencana nasional dapat membuka pergerakan sumber daya nasional secara penuh dalam merespons bencana ekologis tersebut.
Namun, Melva menambahkan, hal yang harus diingat adalah penting bagi negara untuk menagih pertanggungjawaban korporasi.
“Jangan menetapkan ini sebagai bencana alam, sebab penetapan tersebut akan berkonsekuensi pada gugurnya tanggung jawab korporasi,” terangnya.
Rakyat Alami Kerugian
Melva membeberkan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatera ini mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan di tiga provinsi tersebut (Aceh, Sumut, dan Sumbar).
“Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman, termasuk lingkungan hidup yang sehat, hilang seketika ketika bencana ekologis ini terjadi,” bebernya.
Di sisi lain, lanjutnya, bencana ini juga mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana: jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, BBM langka, dan bahan makanan semakin hari semakin menipis, yang mengakibatkan warga terisolir.
“Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari bencana yang terjadi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat dipenuhi,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status banjir di Sumatera sebagai darurat bencana nasional. Prabowo beralasan, kondisi terus membaik. Hal ini diungkapkan saat di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (01/12/2025).
“Ya kita monitor terus (soal penetapan status tanggap darurat bencana). Saya kira situasi membaik ya. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup ya,” kata Prabowo, dikutip dari CNBC Indonesia (02/12/2025).

0 Komentar