ANAK-ANAK YATIM PIATU KORBAN BENCANA SUMATRA: TANGGUNG JAWAB SIAPA?


Oleh: Ummu Hanif Haidar
Penulis Lepas

Bencana alam yang berulang kali melanda wilayah Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang mendalam. Data dari BNPB menunjukkan bahwa terdapat korban meninggal sekitar 1.201 orang, hilang sekitar 142 orang, dan pengungsi lebih dari 113.672 orang (Okezone, 24/01/2025).

Salah satu dampak paling tragis adalah lahirnya generasi anak-anak yatim piatu akibat kehilangan orang tua dalam bencana. Kelompok yang paling rentan dalam bencana ini, mereka kehilangan perlindungan dan pengasuhan. Anak-anak ini, setelah kehilangan keluarga, juga jelas tidak memiliki tempat tinggal, tidak ada jaminan kesehatan, apalagi fasilitas pendidikan.

Padahal, dalam UUD disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar adalah tanggung jawab negara. Sebuah kesenjangan besar antara bunyi UUD tersebut dengan fakta di lapangan. Realitanya, mereka terabaikan.

Solusi yang dihadirkan pemerintah tidaklah tuntas. Solusi cenderung parsial. Tidak ada skema komprehensif. Sifatnya hanya tanggap darurat saja, mendata korban, memperbaiki infrastruktur. Nasib anak-anak yang yatim, untuk jangka panjangnya, masih terabaikan.

Padahal, tertulis dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 5 berbunyi: "Pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana."

Namun, terlihat lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani bencana. Negara seharusnya menjalankan fungsi riayah, yakni mengurusi dan melindungi rakyat secara menyeluruh. Bukan sekadar sebagai fasilitator dan regulator, seperti negara kapitalis pada umumnya.

Lebih miris lagi, pemerintah memandang bencana dengan kacamata ekonomi dan proyek. Bahkan menyerahkan tanggung jawab tersebut pada swasta. Swasta dalam hal ini adalah lembaga sosial dan relawan. Mereka pun akhirnya bergantung pada belas kasihan lembaga-lembaga tersebut, tanpa perwalian yang jelas, sehingga menjadi rawan terhadap bahaya-bahaya yang lain. Bahaya eksploitasi karena ketiadaan perwalian yang jelas. Putus sekolah dan kehilangan arah hidup pun menjadi risiko berikutnya. Ini adalah kegagalan peran negara terhadap rakyatnya.


Pandangan Islam

Peran negara dalam Islam adalah riayah syu'ûn al-ummah, yakni mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk mereka yang paling lemah (anak-anak yatim). Sistem perlindungan Islam ini jelas dan berkesinambungan. Jalur pengasuhan dalam Islam itu sangat jelas.

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nidzomul Ijtima', "hadhanah adalah hak merawat dan mendidik anak yang belum mampu mengurus dirinya, dengan urutan pihak yang paling berhak dimulai dari ibu, lalu nenek dari pihak ibu, nenek dari pihak ayah, saudari perempuan, kemudian kerabat perempuan dari jalur ibu, dilanjutkan kerabat perempuan dari jalur ayah, dan ayah mendapat hak hadhanah jika seluruh pihak perempuan gugur haknya; sementara itu nafkah tetap wajib atas ayah dan hak hadhanah dapat dicabut bila pengasuh membahayakan agama, akhlak, atau keselamatan anak menurut syariat."

Tempat tinggal dan pendidikan berkualitas juga kewajiban negara Islam. Termasuk layanan kesehatan yang tidak dipungut biaya sedikit pun. Semua pengeluaran negara ini berasal dari kas baitul mal. Dipenuhi oleh baitul mal, bukan melalui utang.

Ketika terjadi paceklik besar (عام الرمادة), pada masa khalifah Umar bin Khattab, negara turun langsung memenuhi kebutuhan rakyat. Saat itu beliau mendatangkan bantuan logistik dari Mesir dan Syam, membangun dapur umum, serta menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Umar pun menunda hukuman hudud dan memastikan setiap keluarga mendapat makanan dan perlindungan, menunjukkan bahwa dalam sistem negara Islam, pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk papan saat bencana, adalah tanggung jawab penuh negara, bukan diserahkan pada swadaya rakyat.

Bukan sekadar soal empati, tetapi persoalan anak yatim piatu korban adalah soal sistem.

Selama negara tidak menjalankan fungsi riayah secara utuh, anak-anak korban bencana akan terus menjadi korban berlapis. Momentum peringatan Isra' Mi'raj seharusnya menjadi pengingat bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah amanah untuk melindungi yang lemah, bukan sekadar mengelola kekuasaan. Dari sinilah pertanyaan "tanggung jawab siapa?" menemukan jawabannya, tanggung jawab negara secara penuh dan menyeluruh.

Wallahu a'lam bisshawab.

Posting Komentar

0 Komentar