
Oleh: Nur Salamah
Jurnalis Lepas
Menyoroti masuknya Indonesia dalam Board of Peace, Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Al-Wa'ei, Farid Wadjdi, menyatakan bahwa hal tersebut berbahaya.
"Apa bahayanya kalau Indonesia masuk dalam Board of Peace?" tanyanya retoris dalam wawancara dengan Radio Dakta pada Rabu (28/01/2026).
Karena, jelas Farid, hal ini justru menjadi legitimasi bahwa ada negara-negara Islam yang jumlah penduduknya besar, yaitu Indonesia, masuk ke dalam Board of Peace.
Menurutnya, keberadaan Board of Peace ini adalah untuk kepentingan penjajah dan Amerika.
"Padahal, Board of Peace ini hakikatnya untuk kepentingan entitas Yahudi, untuk kepentingan negara Amerika," ungkapnya.
Jadi, kata Farid, keberadaan Indonesia, alih-alih membawa perdamaian, justru melegitimasi keberadaan entitas Yahudi yang selama ini telah melakukan genosida terhadap kaum Muslimin di Palestina.
"Ini didukung oleh Amerika Serikat," ujarnya.
Board of Peace dalam Pandangan Islam
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa Board of Peace ini perkara yang diharamkan.
"Dalam pandangan hukum Islam, ini adalah perkara yang haram," tukasnya.
Karena, terangnya, telah memberikan jalan bagi orang-orang yang memusuhi Islam untuk menguasai kaum Muslimin.
Sementara, sambungnya kembali, dalam Al-Qur'an Allah Subhanahu wa ta'ala. berfirman yang artinya, "Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang Muslim."
"Ada larangannya, begitu," tandasnya.
Terakhir, ia menekankan kembali bahwa Board of Peace adalah haram. "Dari segi hukum Islam, ini bisa disebut sebagai perkara yang haram," pungkasnya.

0 Komentar