
Oleh: Imelda Inriani, S.P.
Penulis Lepas
Bencana banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera, dan wilayah sekitarnya mengisahkan pilu yang sangat mendalam bagi mereka yang mengalaminya secara langsung dan juga bagi kita yang menyaksikan. Banyak di antara mereka yang kehilangan anggota keluarga, harta benda, hingga rumah. Kalaupun tersisa rumah, mereka harus menguras tenaga untuk memperbaikinya agar rumah tersebut dapat digunakan kembali sebagai tempat berteduh dari hujan dan panas setiap harinya, akibat lumpur yang menutupi seluruh sudut rumah mereka.
Namun, pemerintah justru melihat peluang keuntungan dari lumpur-lumpur yang membanjiri Aceh dan sekitarnya, sebab diinformasikan bahwa pihak swasta tertarik dengan tumpukan lumpur yang ada. Peristiwa ini diindahkan oleh pemimpin negeri ini, yakni Bapak Presiden Prabowo dan para jajarannya. Ia merasa senang dan langsung mempersilakan pihak tersebut untuk mengelola tumpukan lumpur yang ada, yang nantinya akan dimanfaatkan dan berefek pada peningkatan pendapatan daerah terkait.
Berikut pernyataan Presiden terkait hal ini: “Gubernur melaporkan ke saya ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana, jadi tidak hanya di sungai tapi yang di sawah dan sebagainya. Silakan ini saya kira bagus sekali ya. Jadi tolong ini didalami dan kita laksanakan ya,” kata Prabowo dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang (Sindonews, 01/01/2026).
Pemanfaatan lumpur memang baik untuk membantu warga membersihkan lumpur yang ada. Namun, alangkah jauh lebih baik jika pemerintah lebih fokus pada pemulihan kota dan pemulihan warga yang terdampak bencana besar ini. Tapi tidak heran jika pemerintah yang ada saat ini lebih cepat tanggap menanggapi minat swasta terhadap lumpur yang ada, karena inilah wajah sesungguhnya dari sistem kapitalis. Mereka akan sibuk dan selalu melirik segala sesuatu yang menghasilkan cuan dan menguntungkan.
Penanganan bencana yang seharusnya dilakukan langsung oleh pemerintah malah tidak dilakukan. Pemerintah malah memberikan jalan kepada swasta untuk menangani lumpur-lumpur yang ada di area bencana tersebut. Tapi perlu diingat bahwa ini bukan bentuk pengurusan pemerintah dalam mengatasi dan memulihkan kota yang terdampak, melainkan bentuk lepas tangan dan lepas tanggung jawab pemerintah dalam menangani bencana yang menimpa rakyatnya.
Padahal, kondisi rakyat pascabencana saat ini sangat memprihatinkan. Pemerintah seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak. Tidaklah patut pemerintah bicara cuan di tengah bencana, sebab penanganan bencana bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga tanggung jawab politik.
Inilah potret penguasa sekuler kapitalis. Hal yang mereka nyatakan adalah hasil dari yang mereka pikirkan, karena pemikiran dan pemahaman akan tampak pada perilaku, termasuk kebijakan yang mereka terbitkan. Ketika mereka selama ini lebih lihai bicara tentang cuan, memang hal itulah fokus yang ingin mereka capai selama menjabat.
Pemanfaatan lumpur oleh swasta bukanlah solusi yang mendasar dan tidak dibutuhkan oleh warga yang terdampak bencana. Sebab, ketika kita perhatikan, ini hanyalah solusi pragmatis di mana aktivitas mereka mampu membuka peluang bagi pihak terkait untuk melakukan eksploitasi, akibat tidak jelasnya regulasi terkait pemanfaatan lumpur tersebut. Tanpa aturan yang jelas dan tegas, aktivitas ini tentu akan berjalan sesuai dengan kepentingan para oknum yang rakus, dan kembali lagi yang diuntungkan hanya pihak-pihak tertentu. Sedangkan rakyat yang posisinya adalah korban bencana hanya menjadi penonton tanpa mendapatkan perhatian penuh agar mereka bisa keluar dari kondisi sulit pascabencana yang menimpa mereka.
Sudah saatnya pemerintah bercermin pada pengurusan sistem Islam dalam mengatur negara, di mana peran negara adalah sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyat. Negeralah yang mengurusi ketika rakyatnya tertimpa bencana, mendampingi hingga pulih kembali kondisi korban serta lingkungan sekitarnya, bukan malah melirik untung secara komersil dari bencana sebagaimana yang kita lihat saat ini.
Selain itu, sistem Islam juga melarang adanya swastanisasi dalam bidang sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum. Sumber daya alam ini seharusnya dikelola oleh negara dan kemudian manfaatnya dikembalikan kepada kepentingan rakyat, bukan kepada segelintir pihak. Ini sangat selaras dengan fungsi negara sebagai junnah, yakni pelindung rakyat, di mana negara akan melindungi rakyat dari kerakusan oknum dalam menguasai dan mengeruk sumber daya alam di negeri Islam, yang tentunya eksploitasi yang dilakukan oleh orang-orang rakus tersebut hanya mengakibatkan kerusakan dan kemudian berakhir pada terjadinya bencana alam yang menelan banyak korban, sebagaimana yang telah kita saksikan di berbagai negeri ini.
Dari sini, sudah sangat tepat bahwa solusi satu-satunya untuk menyelesaikan segala persoalan di negeri ini, termasuk penanggulangan bencana, adalah dengan menerapkan sistem Islam yang akan mewujudkan kesejahteraan dalam seluruh aspek. Manusia sejahtera, dan alam pun ikut terjaga, sebab pengaturan yang terpancar dari sistem Islam.
Wallahua’lam bishawab.

0 Komentar