KETIKA KRITIK DIBALAS TEROR


Oleh: Naira Imani Nafisa
Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang

Beberapa hari yang lalu, publik digemparkan dengan berita-berita konten kreator dan influencer yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, terkhusus dalam penanganan bencana banjir bandang di Sumatera. Mereka mengalami teror dan intimidasi. Adapun bentuk teror yang mereka laporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal maraknya aksi teror yang dialami konten kreator hingga aktivis oleh orang tidak dikenal (OTK). Menurut Hugo, fenomena teror yang terjadi belakangan ini menjadi bukti bahwa peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran. Dia merasa ironi dengan kondisi pemerintahan saat ini, lantaran di satu sisi merasa bangga menjadi negara demokrasi, namun di sisi lain hak rakyat bersuara diredam.

Parahnya, upaya meredam kritik dari rakyat itu dilakukan dengan cara kotor, seperti meneror. "Di satu pihak kita membanggakan diri menjadi negara demokrasi dimana hak rakyat untuk mengekspresikan pendapat dijamin oleh negara. Rakyat diberikan haknya untuk menentukan siapa pemimpinnya, sementara dilain pihak adanya teror terhadap para influencer yang mengekspresikan suara rakyat. Teror ini tentu bertujuan untuk membungkam suara para influencer," ungkap Hugo (Tribunnews, 02/01/2026).

Dari fakta di atas, kita bisa melihat bahwa aksi teror dan intimidasi terhadap konten kreator dan influencer adalah bentuk upaya negara untuk membungkam suara rakyat yang bertujuan untuk menciptakan rasa takut rakyat terhadap rezim yang berkuasa. Padahal seharusnya, di sistem demokrasi saat ini, rakyat diberikan kebebasan untuk berpendapat, bukan malah dibungkam. Sikap pemerintah yang seperti itu menunjukkan bahwa sistem yang dijalankan adalah sistem demokrasi otoriter, di mana kekuasaan sebenarnya terpusat pada suatu pemimpin atau kelompok elit saja.

Berbeda dengan Islam, yang menempatkan pemimpin sebagai Junnah (perisai) yang akan melindungi dan menjaga umatnya. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
Imam (khalifah/pemimpin) itu adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, maka ia mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan menanggung dosanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka dari itu, pemimpin (Khalifah) dalam Islam memiliki keharusan untuk menjaga dan melindungi rakyatnya, bukan malah meneror atau mengancam rakyatnya. Di dalam Islam juga, hubungan antara pemimpin dan rakyatnya sudah diatur dalam syariat Islam, di mana pemimpin sebagai ra'ain (pengurus) dan Junnah, dan umat memiliki kewajiban untuk mengkritik atau mengingatkan pemerintah ketika aturan yang diterapkan pemimpinnya ada yang melenceng. Setelah itu, pemimpinnya akan dengan senang hati menerima kritik dan masukan dari rakyatnya.

Oleh karena itu, hanya di sistem Islam peran masyarakat (suara) benar-benar dihargai. Maka dari itu, sudah saatnya kita sebagai umat Muslim untuk mengembalikan kembali sistem pemerintahan Islam, karena hanya dalam sistem Islam lah semua permasalahan bisa terselesaikan.

Posting Komentar

0 Komentar