KETIKA LUMPUR BENCANA JADI KOMODITAS


Oleh: Maya Dhita
Penulis Lepas

Bencana banjir Sumatra masih menyisakan luka dan trauma. Tidak adanya tempat tinggal yang layak karena tertimbun lumpur, kerusakan fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya membuat kehidupan warga Sumatera belum bisa berjalan normal. Hingga saat ini pun, warga masih dihantui kemungkinan datangnya bencana serupa yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Bukan tanpa alasan, nyatanya belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mencegah banjir datang kembali.

Di tengah drama penanganan banjir Sumatra oleh pemerintah, muncul tawaran dari pihak swasta yang ingin memanfaatkan endapan lumpur pasca bencana. Bak mendapat angin segar, Prabowo pun mempersilakannya. Harapannya adalah untuk menambah kas daerah. (Sindonews, 01/01/2026)

Pemerintah antusias dan menyambut baik hal ini karena akan meringankan beban pemulihan dan pembersihan pasca banjir. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam upaya pemulihan korban dan evaluasi kerusakan struktural, tetapi malah memikirkan bagaimana menjadikan kondisi pasca bencana menjadi sebuah komoditas.

Meski tidak bisa dimungkiri bahwa adanya material lumpur yang melimpah ini adalah bahan baku yang bisa dibeli dengan harga murah, perusahaan konstruksi dan infrastruktur, perusahaan reklamasi atau pengurukan, produsen bahan material, maupun pelaku proyek akan melihatnya sebagai tambang emas yang sangat menguntungkan karena akan menghemat biaya pembelian material.


Musibah Kemanusiaan

Bencana alam yang terjadi di negeri ini sejatinya merupakan hasil dari kerusakan struktural, di mana hujan yang seharusnya menjadi gejala alam normal nyatanya mampu mengakibatkan musibah besar yang memporak-porandakan negeri. Kerusakan struktural ini terjadi saat amanah berubah menjadi kepentingan. Peran negara sebagai pelindung umat telah bergeser menjadi regulator pasar.

Di sisi lain, rakyat yang seharusnya mendapatkan prioritas pemulihan pasca bencana nyatanya telah diabaikan hak-haknya. Beberapa titik yang terisolasi tak terjamah bantuan hingga berhari-hari. Pemerintah tidak segera ada saat dibutuhkan. Bantuan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kesehatan tak segera dipenuhi. Rakyat dipaksa bertahan dengan sisa-sisa tenaga.

Pemerintah yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan, menggerakkan TNI dan Polri, serta menggunakan fasilitas negara untuk membantu korban, seakan enggan dan berhitung dalam bertindak. Korban pun makin bertambah saat bantuan tak kunjung datang.


Kapitalisasi Bencana

Dalam sistem kapitalisme, alam dipandang sebagai komoditas yang harus diambil manfaat sebesar-besarnya. Sedangkan pemerintah yang seharusnya menjaga keberlangsungan alam ini malah berjalan sebagai regulator pasar. Tidak heran jika mereka lebih berpihak pada korporasi. Mirisnya, rakyat adalah penerima dampak dari kerakusan manusia yang mengeksploitasi alam dengan semena-mena.

Saat terjadi bencana, sistem kapitalisme tidak memandang hal ini sebagai musibah kemanusiaan, melainkan peluang ekonomi. Maka tak heran jika sistem ini akan menunjukkan pola kebijakan yang berulang.

Ketika bencana terjadi, negara akan memberlakukan keadaan darurat. Status darurat ini meniscayakan aturan yang diperlonggar, lebih lemahnya pengawasan, serta berbagai kebijakan yang akan diputuskan dengan cepat. Keadaan khusus inilah yang bisa mempercepat lahirnya proyek-proyek pemerintah.

Pemerintah pun mulai menarik modal dari swasta dengan menawarkan berbagai peran seperti rekonstruksi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, dan berbagai framing positif yang dibangun pemerintah atas nama penanganan bencana. Dapat dipastikan bahwa proyek-proyek ini minim partisipasi rakyat. Fungsi negara berubah dari pelindung rakyat menjadi fasilitator pasar, di mana negara sendiri yang membuka akses masuknya swasta dalam penanganan pasca bencana, kemudian mengamankan proyeknya, serta memuluskan jalannya regulasi.

Dari sini makin memperjelas bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pasca bencana tidak pernah menyentuh akar permasalahan dari kerusakan struktural yang terjadi. Solusi hanya berkutat di sekitar proyek, infrastruktur, dan nilai ekonomi.


Sudut Pandang Islam

Islam memandang alam sebagai amanah yang sangat mulia, sebuah titipan dari Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap elemen alam (dari tanah, air, udara, hingga segala bentuk sumber daya yang ada di dalamnya) merupakan bagian dari kepemilikan umum yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.

Dalam pandangan Islam, alam bukanlah milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan hak bersama yang harus dikelola dengan bijaksana. Oleh karena itu, hanya negara yang memiliki kewenangan untuk mengelola alam ini, dengan tujuan agar hasil pemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia.

Tidak ada ruang bagi eksploitasi yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, karena setiap pemanfaatan alam harus dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, pengelolaan alam menurut prinsip Islam tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan kehidupan, serta untuk memenuhi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak.


Islam Mengatasi Bencana

Negara sendiri berperan sebagai pelindung umat, sedangkan rakyat adalah subjek yang dilindungi. Maka saat terjadi bencana, pemerintahlah yang pertama kali turun dan mengatasi permasalahan-permasalahan di titik bencana.

Dalam daulah Khilafah, tanggap darurat bencana dilakukan dengan mengerahkan tentara (jaisy), aparat administrasi, dan tenaga medis. Membuka dapur-dapur umum, mendirikan tempat pengungsian yang layak, serta menyediakan fasilitas kesehatan gratis.

Sumber dana dari seluruh aktivitas ini berasal dari baitulmal yang diambil dari pos-pos kepemilikan umum, kharaj, jizyah, fa'i. Jika kas baitulmal tidak mencukupi, maka negara wajib memungut dari pajak sementara dari kaum muslim yang mampu.

Daulah menjamin terpenuhinya hak korban bencana akan makanan, air bersih, pakaian, tempat tinggal sementara, serta layanan kesehatan dan psikologis.


Pengelolaan Bencana

Daulah akan mengelola langsung material-material, puing, dan lumpur pasca bencana. Daulah akan memanfaatkannya jika perlu untuk kepentingan umum tanpa ada orientasi profit sedikit pun karena semua itu tetap bagian dari kepemilikan umum.

Rekonstruksi pasca bencana akan dilakukan sendiri oleh negara. Negara akan membangun kembali rumah-rumah warga, memulihkan lahan pertanian, memperbaiki infrastruktur. Seluruhnya dikerjakan oleh aparatur negara dan tenaga kerja lokal yang digaji oleh negara.

Selain itu, negara juga akan melakukan evaluasi kebijakan penyebab bencana, perbaikan pengelolaan alam, dan menjaga keseimbangan alam. Selain itu negara akan menindak tegas pihak-pihak yang berkontribusi dalam perusakan alam penyebab bencana.


Khatimah

Daulah Khilafah tidak akan menjadikan bencana sebagai peluang ekonomi. Negara akan menangani bencana secara langsung, menyeluruh, dan amanah. Tidak akan ada peluang bagi swasta untuk ikut andil dalam pengelolaan kepemilikan umum. Hanya dengan kepemimpinan yang amanah dalam sistem Islamlah yang mampu mengatasi bencana dengan tepat dan sesuai syariat.

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar