
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Lebih dari satu bulan telah berlalu sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Sumatra. Korban sudah tak terhitung jumlahnya, namun hingga saat ini masih banyak yang belum tertangani dengan tuntas. Bencana besar ini masih dipandang sebelah mata oleh negara, bahkan mereka tidak menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.
Kenyataan di lokasi bencana menunjukkan lambatnya evakuasi, sulitnya distribusi bantuan pangan, hingga rusaknya infrastruktur termasuk jaringan listrik. Kini, penduduk juga mulai mengalami kelangkaan air bersih. Masyarakat harus berjibaku untuk mendapatkan air bersih dengan menyaring air keruh sisa banjir. Kondisi tersebut tentu saja memperparah masalah kesehatan pascabencana.
Kelalaian Negara
Menyikapi hal tersebut, pemerhati kebijakan publik Kanti Rahmillah, M.Si. menyampaikan, “lambatnya bantuan negara terhadap ketersediaan air bersih, khususnya bagi korban bencana, membuktikan adanya kelalaian negara dalam memenuhi kebutuhan umat. Berulangnya kelalaian negara dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk penanganan bencana, tidak bisa dilepaskan dari penerapan tata kelola negara yang bercorak kapitalistik. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus umat,” ucapnya kepada MNews, Rabu (07/01/2025).
Maka, wajar jika akhirnya kinerja pemerintah terkesan tidak sepenuh hati, tidak tuntas, dan menyisakan persoalan baru, yakni ancaman wabah penyakit. Adapun tindakan pemerintah untuk mengatasi tidak adanya air bersih adalah dengan mengadakan penggalian sumur bor, dengan dana yang dialokasikan sebesar 150 juta padahal seharusnya hanya 30 juta. Dalam situasi seperti ini, pejabat masih tega melakukan tindakan korupsi dengan memanipulasi anggaran sumur bor tersebut.
Ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme dengan asas manfaat terus berlangsung, meski dalam situasi gawat sekalipun. Karena yang ada di benak mereka hanya keuntungan semata. Ini adalah akibat dari sistem sekuler kapitalis yang terus menjadi penyakit di negeri ini.
Solusi Islam Hakiki
Berbeda dengan aturan Islam, yang menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung seluruh rakyat tanpa kecuali, baik Muslim maupun non-Muslim. Sistem Islam akan menjadikan negara sebagai pihak paling depan dalam menyelesaikan seluruh persoalan, termasuk memastikan korban bencana dapat dengan mudah mengakses kebutuhan pokok secepat mungkin. Khilafah atau pemimpin negara akan terlibat langsung dan mengurusinya hingga tuntas.
Khalifah akan mengajak seluruh rakyat untuk bermuhasabah atas bencana yang terjadi, kemudian mengajak umat untuk menguatkan keimanan, ketakwaan, serta saling membantu. Dengan demikian, warga sekitar yang tidak terkena bencana akan bergerak cepat membantu hingga bantuan dari negara tiba.
Masyarakat bersama negara bahu-membahu dalam penanggulangan bencana. Mengenai anggaran, khalifah akan memprioritaskan pengeluaran untuk menanggulangi bencana hingga tuntas. Sistem Baitul Mal yang memiliki banyak sumber pemasukan akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan korban bencana. Jika kas negara kosong, negara akan memberlakukan skema dharibah (pungutan) kepada laki-laki Muslim yang kaya dan bersifat terbatas.
Masalah pembangunan infrastruktur, termasuk pembuatan sumur bor, akan dilakukan dengan cepat. Para pejabat yang diliputi rasa takwa akan menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. Tidak akan ada tindakan korupsi; mereka justru tidak akan segan mengeluarkan kelebihan hartanya untuk membantu saudara yang terkena musibah.
Demikianlah cara Khilafah menanggulangi bencana secara tuntas, tentu saja dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu A'lam Bissawab.

0 Komentar