MBG: SOLUSI STUNTING ATAU SEKADAR PROGRAM?


Oleh: Teh Erni
Penulis Lepas

Sejak diresmikan pada tanggal 6 Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang mampu mengatasi stunting. Namun, nyatanya setelah setahun berjalan, program ini justru menciptakan deretan masalah, mulai dari ribuan siswa yang keracunan, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar, anggaran yang besar disalahgunakan sehingga berdampak pada pengurangan anggaran biaya untuk pembelian bahan-bahannya, dan tata kelola kepengurusannya yang amburadul.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar sebagaimana dilansir dari Kompas, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap disalurkan, padahal sekolah saat ini sedang diliburkan. Media mengatakan ada kesalahan yang sangat signifikan dalam tata kelola MBG, terutama pada saat libur sekolah. Menurut Media, sekarang konteksnya jadi berubah. Ia menyebut ketika libur anak-anak tidak ada di sekolah, sementara MBG adalah program yang berbasis sekolah.

Detailnya, 335 triliun itu kalau dibagikan berbentuk uang tunai dan tepat sasaran, setiap anak bisa menerima Rp 50.000, ujarnya. Media mengatakan harusnya BGN mendengar kritik publik dan turun ke lapangan agar lebih memahami realitas. Ia menuturkan, sekolah di Indonesia tidak selalu menjadi tempat yang mudah diakses; banyak anak-anak yang ke sekolah berjalan kaki puluhan menit, naik perahu, dan menghadapi rintangan lainnya. Jadi, menurutnya, hal ini bukan intervensi gizi, ini perjudian kualitas program, dan yang paling bahaya adalah kemudian memakan uang fiskal kita yang sangat banyak.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, menekankan BGN merupakan lembaga yang diserahi tugas untuk menjaga gizi anak-anak dan pihaknya akan konsisten melakukan tugas tersebut. Namun, karena sekolah libur, penyaluran MBG untuk anak-anak dilaksanakan secara fleksibel.

Program MBG adalah program populis kapitalistik, sehingga yang dipentingkan adalah terlaksananya program tersebut, bukan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat, dan hal ini tidak menyelesaikan masalah stunting.

Oleh karena itu, MBG tidak tepat bila ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting, karena saat ini sasaran utama penerima MBG adalah siswa sekolah dengan frekuensi sebanyak 5 hari dalam satu minggu. Kalaupun ada sasaran balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang memperoleh MBG, frekuensinya hanya 2 kali dalam 1 minggu.

Dengan demikian, efektivitas MBG dalam penanggulangan stunting dipertanyakan karena target sasaran yang tidak tepat. MBG dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial di lapangan. Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG, yang kebanyakan adalah kroni penguasa.

Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis. MBG menjadi contoh program populis tanpa benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat. Kekurangan gizi kronis menunjukkan ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi karena rendahnya pendapatan, mahalnya harga pokok, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Pemenuhan gizi dalam sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat. Visi negara adalah ra'īn, sehingga kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas pengusaha. Buruknya layanan gizi saat ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang memisahkan peran agama.

Ini tentu berbeda dengan sistem pemerintahan Islam (khilafah). Sistem khilafah Islam tegak di atas akidah yang sahih, aturan-aturan Islam yang akan menuntun manusia menjalani kehidupannya, sekaligus memberi solusi seluruh problematika kehidupan secara benar, termasuk problematika gizi.

Dalam pandangan Islam, negara adalah penanggung jawab atas seluruh kebutuhan rakyat. Kebutuhan gizi rakyat dipenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Pemberian makanan bergizi adalah hak seluruh rakyat. Sistem politik Islam bukan hanya menjamin pemenuhan kebutuhan gizi secara gratis untuk seluruh rakyat, tetapi juga menghadirkan penguasa yang amanah dan hanya takut kepada Allah, sehingga bisa menjalankan kepemimpinannya untuk melayani dan menjaga umatnya sesuai syariat.

Sebagai umat Muslim, sudah menjadi kewajiban kita untuk saling mengingatkan penguasa yang belum menerapkan syariat Islam, mengingat mereka juga mengaku sebagai Muslim dan wajib taat pada ajaran-Nya. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, kita dapat terhindar dari kerusakan dan mencapai kehidupan yang penuh berkah dan keadilan.

Posting Komentar

0 Komentar