MENAIKKAN KEPEMIMPINAN BERPIKIR GENERASI DIGITAL UNTUK KEBANGKITAN ISLAM


Oleh: Cita Rida
Aktivis Dakwah

Berbagai riset di bidang pendidikan, psikologi, dan neurosains menunjukkan adanya penurunan kemampuan berpikir kritis, daya konsentrasi, serta fungsi kognitif pada generasi muda, khususnya Generasi Z. Fenomena ini berkaitan erat dengan pola konsumsi konten digital yang berlebihan, singkat, dan didominasi hiburan instan. Paparan konten berulang yang minim makna membuat otak terbiasa pada stimulasi cepat tanpa proses refleksi mendalam. Kondisi ini populer disebut sebagai brain rot, yakni pembusukan kognitif yang melemahkan kemampuan analisis, nalar sistematis, dan kepemimpinan berpikir.

Survei Arus Survei Indonesia (2024) memperlihatkan bahwa lebih dari 31,6% Gen Z Indonesia menghabiskan waktu 5-6 jam per hari di media sosial, dan 19,6% lainnya 7-8 jam. Hampir semua (99,8%) terhubung dengan internet, dan TikTok, YouTube, serta Instagram menjadi tiga ruang utama yang mereka huni. Artinya, sepertiga hari mereka dihabiskan dalam pusaran konten cepat, berganti dalam hitungan detik, disetir oleh algoritma yang hanya ingin mempertahankan perhatian. (Times Indonesia, 13/10/2025)

Fenomena tersebut sejatinya bukan sekadar masalah individual, melainkan masalah struktural. Kedangkalan berpikir generasi muda merupakan hasil dari desain algoritma digital yang beroperasi di bawah sistem kapitalisme sekuler. Algoritma tidak disusun untuk mencerdaskan manusia, melainkan untuk mempertahankan atensi demi keuntungan ekonomi. Dalam sistem ini, kecepatan lebih diagungkan daripada kebenaran, sensasi lebih diprioritaskan daripada substansi, dan hiburan ditempatkan di atas tsaqofah Islam. Akibatnya, ruang digital menjauhkan generasi muda dari tradisi berpikir mendalam yang seharusnya menjadi ciri peradaban Islam.

Dampak lebih jauh dari kondisi ini adalah tereduksinya peran generasi muda menjadi sekadar "objek" pasar. Mereka diarahkan untuk terus mengonsumsi, mengikuti tren, dan bereaksi secara emosional, tanpa diajak memahami realitas secara ideologis. Padahal, sejarah Islam menunjukkan bahwa kebangkitan umat selalu ditopang oleh generasi yang kuat secara pemikiran dan memiliki visi peradaban. Tanpa kepemimpinan berpikir, generasi muda akan kehilangan arah dan gagal mengambil peran strategis dalam perubahan sosial.

Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk berhenti sejenak dari arus viralitas dan membangun kembali tsaqofah Islam sebagai landasan berpikir. Islam memandang akal sebagai amanah yang harus dijaga dan diarahkan untuk memahami wahyu serta realitas kehidupan. Dalam kerangka ini, Islam tidak menolak teknologi. Namun, Islam menetapkan batasan syariat agar teknologi menjadi sarana kebaikan, bukan alat yang merusak akal dan moral. Generasi muda harus mampu mengendalikan perangkat digitalnya untuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan kemaslahatan umat, bukan justru dikendalikan olehnya.

Upaya ini menuntut adanya pembinaan literasi ideologis Islam yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pembinaan harus dimulai dari keluarga sebagai basis pertama pembentukan pola pikir, dilanjutkan di sekolah dan masyarakat melalui kurikulum serta lingkungan yang kondusif. Namun, pembinaan tersebut akan mencapai efektivitas maksimal apabila dijalankan oleh negara yang memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mengatur sistem pendidikan, media, dan teknologi. Dalam konteks ini, Khilafah dipandang sebagai sistem politik Islam yang mampu menjaga akal, mengarahkan pemanfaatan teknologi, serta melahirkan generasi pemimpin peradaban.

Pembinaan ideologis ini juga memerlukan peran partai politik Islam yang ideologis sebagai pengemban dakwah pemikiran di tengah umat. Kebangkitan berpikir saja tidak cukup jika tidak disandarkan pada ide yang sahih dan bersumber dari akidah Islam. Dengan kepemimpinan berpikir yang berlandaskan Islam, generasi digital diharapkan mampu keluar dari krisis kognitif dan mengambil peran sentral dalam kebangkitan Islam sebagai solusi menyeluruh atas berbagai permasalahan umat dan manusia.

Posting Komentar

0 Komentar