
Oleh: Ruby Aurelly
Penulis Lepas
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada saat kampanye Pilpres 2024, terhitung sudah berjalan dalam kurun waktu satu tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui penyaluran gizi bagi anak sekolah pada jenjang pendidikan, dimulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMA/SMK sederajat.
Terhitung satu tahun lamanya program ini berjalan, namun yang dihasilkan dari program tersebut bukan malah mengurangi stunting seperti tujuan awal, melainkan terus menyebabkan keracunan massal dengan angka yang tinggi. Bahkan terkuak, ompreng yang beredar juga terbukti mengandung babi, dan SPPG tidak sesuai standar mutu.
Dikutip dari Aktual (21/12/2025), keberlanjutan program MBG bergantung pada kesiapan teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Apabila BGN mampu, maka program akan tetap berjalan. Bahkan, BGN menyodorkan opsi bagi sejumlah orang tua atau siswa yang tidak berkenan mengambil MBG ke sekolah selama libur, bisa memilih pengantaran makanan ke rumah siswa. "Untuk sisa hari, jika siswa bersedia datang ke sekolah dibagikan ke sekolah, jika tidak, perlu mulai didata mekanisme delivery ke rumah-rumah atau diambil di SPPG," ucap Kepala BGN Dadan Hindayana.
Masalah stunting tak kunjung usai karena pemerintah tidak fokus terhadap permasalahan tersebut. Berjalannya MBG semata-mata adalah program ideologi kapitalistik yang hanya berfokus pada berjalannya program, bukan terkait kemaslahatan rakyat. Terlebih, di samping banyaknya anak yang tercatat keracunan, program MBG terus berjalan tanpa memikirkan kondisi para korban keracunan, yang seharusnya diperhatikan serta diperbaiki mekanismenya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa berlangsungnya program MBG yang sudah tersebar di beberapa daerah hanya mementingkan keuntungan bagi para pengusaha, dibandingkan kesehatan bagi rakyat. Program ini juga hanya sebagai penunaian kewajiban dari janji pemerintah pada Pilpres yang telah lalu, bukan untuk menjamin kesehatan rakyat. Berlangsungnya program ini juga menunjukkan tidak adanya sifat amanah yang direalisasikan oleh penguasa dalam pengelolaan anggaran strategis milik negara.
Dalam Islam, Khalifah (pemimpin) adalah ra'īn yang bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan rakyatnya, bahkan pemenuhan gizi rakyat juga merupakan hal yang wajib ditanggung oleh negara. Pemenuhannya melibatkan beberapa sistem, seperti sistem pendidikan yang mengedukasi terkait gizi, dan sistem ekonomi sebagai dasar pemenuhan kebutuhan rakyat.
Pemerintah berperan sebagai penyedia lapangan kerja, sehingga kepala keluarga mampu mencari nafkah dan memberi kecukupan gizi. Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai penyedia bahan pangan, yang dengan mudah dapat diakses oleh rakyat.
Wallahu A'lam.

0 Komentar