REGULASI DIGITAL ALA KAPITALISME VS REGULASI ISLAM


Oleh: Reka Putri Aslama
Penulis Lepas

Media sosial (medsos) ibarat pisau bermata dua, di satu sisi medsos dapat memberikan dampak positif, namun di sisi lain, ia memberikan dampak negatif.

Dikutip dari Kompas, salah satu dampak negatifnya adalah medsos dapat mempengaruhi kesehatan mental, terlebih bagi remaja yang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di medsos, yang memiliki risiko depresi dan kecemasan berlipat.

Dalam upaya menanggulangi dampak negatif tersebut, pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak usia 13 hingga 16 tahun.

Adapun regulasi yang mengatur pembatasan tersebut adalah PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Pembatasan ini diberlakukan mulai bulan Maret 2026. (Kompas, 12/12/2025)

Langkah serupa pun telah dilakukan di beberapa negara di dunia, misalnya Australia. Di sana, anak di bawah 16 tahun tidak bisa mengakses platform tertentu seperti Instagram, Snapchat, dan X, namun masih bisa mengakses YouTube, TikTok meskipun bukan dengan akun pribadi.

Menariknya, game online dikecualikan dari pembatasan, dan hal ini menuai banyak kritik karena game online, terutama yang paling banyak diminati seperti Roblox, Discord, dan Steam, yang notabene membuat anak kecanduan karena mereka bisa menghabiskan waktu rata-rata 10 jam untuk bermain game.

Menurut Dr. Daniela Vecchio di Australia, game online layaknya seperti zat adiktif yang membuat pemakainya candu.

Lantas, akankah upaya pembatasan medsos di Indonesia akan menuai keberhasilan dan mampu menekan dampak negatif medsos?


Bukan Solusi Hakiki

Pembatasan medsos yang dilakukan oleh pemerintah nyata-nyata hanya bersifat administratif, karena anak masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi, misalnya dengan akun palsu yang usianya dimanipulasi atau menggunakan akun orang lain seperti akun orang tua ataupun kakak. Sehingga masih banyak cara bagi anak untuk dapat mengakses medsos sekalipun telah ditetapkan pembatasan.

Anak juga masih bisa mengakses game online, padahal jelas-jelas dapat menyebabkan kecanduan, dan ini pun telah diakui WHO sekaligus ditetapkan pula sebagai diagnosis.

Sebenarnya, akar masalahnya adalah pada hegemoni digital oleh negara adidaya kapitalis. Merekalah yang mengontrol perilaku pengguna medsos dan game online agar sesuai kepentingan mereka.

Mereka memanipulasi algoritma medsos, dan mempengaruhi opini publik sehingga menyebabkan ketergantungan masyarakat terhadap medsos. Ini dilakukan oleh para kapitalis demi meraup keuntungan untuk mereka sendiri.

Maka penting bagi kita untuk mengetahui siapa di balik hegemoni digital hari ini, sehingga kita tidak terjebak di dalam alur permainan mereka.


Islam Melindungi Rakyatnya

Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang sempurna, karena Islam memiliki regulasi tersendiri terkait medsos. Lantas, bagaimana Islam mengatur medsos bagi rakyatnya?

Negara dalam sistem Islam, yakni Khilafah, akan memiliki kedaulatan digital. Khilafah tidak akan membiarkan kapitalis menyetir rakyatnya dengan kepentingan mereka. Tayangan yang ada akan dipastikan tidak akan membahayakan akal dan jiwa rakyatnya.

Islam akan menjaga segala bentuk tayangan yang ada di medsos. Ini akan diatur oleh Departemen Penerangan. Departemen Penerangan akan mengedukasi apa-apa yang boleh dan tidak boleh untuk ditayangkan oleh para pengguna medsos. Acuannya adalah syariat Islam, bagi mereka yang melanggar tentu akan ada sanksi yang menjerat.

Penerapan syariat Islam secara kaffah di berbagai lini kehidupan, baik individu, masyarakat, maupun negara. Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi sehingga menjadi calon pemimpin peradaban Islam.

Dari semua itu, adakah kita memimpikan hal yang sama, yakni dipimpin oleh sistem Islam agar kerusakan yang terjadi hari ini akibat medsos, mampu diselesaikan oleh sistem Islam dan bonusnya adalah generasi menjadi terjaga dan menjadi sebaik-baiknya umat.

Jika demikian, marilah kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan Islam agar diterapkan dalam kehidupan, sehingga Islam dapat menjalankan perannya tersebut.

Wallahu a'lam bishshowaab.

Posting Komentar

0 Komentar