
Oleh: Annandiasari
Aktivis Remaja
Upaya Israel untuk terus menjajah Palestina kembali terlihat melalui kebijakan penggusuran dan pencaplokan 19 permukiman di Tepi Barat. Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai negara pro-Palestina, salah satunya Kementerian Luar Negeri Chile yang secara tegas menentang keputusan tersebut. Tindakan sepihak Israel ini jelas melanggar hukum internasional serta mengabaikan Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 2016 yang memerintahkan penghentian pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki (Antara News, 02/01/2026).
Kekerasan di lapangan pun terus berlanjut. Berdasarkan sumber lokal, pada Jumat dini hari (26/12/2025) waktu setempat, sekelompok pemukim ilegal Israel menyerang wilayah Deir Dibwan di sebelah timur Ramallah. Mereka memasuki area peternakan, memukuli dua orang pekerja, lalu membawa kabur ratusan hewan ternak menggunakan kendaraan. Data Colonization and Wall Resistance Commission mencatat setidaknya 621 serangan pemukim ilegal Israel terhadap warga serta properti Palestina di Tepi Barat. Angka ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sangat mengkhawatirkan (CNN Indonesia, 26/12/2025).
Berbagai upaya penyelesaian konflik Israel–Palestina sejatinya telah berulang kali ditawarkan. Mulai dari gagasan two-state solution yang pertama kali digagas oleh PBB hingga proposal 20 poin yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan diklaim mampu menghentikan agresi Israel di Gaza (BBC News, 09/10/2025). Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa berbagai inisiatif tersebut tidak pernah menyentuh akar persoalan. Janji gencatan senjata yang berulang kali disepakati pun kerap dilanggar, sehingga memunculkan kesan bahwa proses penyelesaian konflik ini lebih menyerupai rangkaian konspirasi politik ketimbang jalan menuju pembebasan Palestina.
Zionis Israel terus melakukan penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina melalui perampasan tanah, penahanan sewenang-wenang, pembunuhan warga sipil, serta penghancuran fasilitas publik. Berbagai resolusi dan aturan internasional yang dikeluarkan oleh PBB sebagai penjaga perdamaian dunia berkali-kali dilanggar tanpa konsekuensi berarti. Sikap arogan dan rasa superioritas Israel semakin tampak dengan adanya dukungan politik dan militer yang terus mengalir dari Amerika Serikat, bahkan di tengah berlangsungnya genosida.
Kondisi ini menunjukkan ketidakmampuan dunia internasional dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel, khususnya genosida di Gaza. Berbagai upaya diplomasi yang ditempuh hingga kini belum membuahkan hasil nyata dan cenderung berakhir pada kebuntuan.
Dalam perspektif Islam, kerusakan yang dilakukan Bani Israil telah Allah ﷻ kabarkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Isra ayat 4:
وَقَضَيْنَآ اِلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ فِى الْكِتٰبِ لَتُفْسِدُنَّ فِى الْاَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيْرًا
“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” (QS. Al-Isra [17]: 4)
Lebih lanjut, dalam kitab Syakhshiyah Islamiyah dijelaskan bahwa umat Islam diperintahkan untuk taat sepenuhnya kepada Allah ﷻ dan menjauhi segala larangan-Nya, termasuk larangan bersikap loyal (wala’) kepada pihak-pihak yang memusuhi Islam. Hal ini merujuk pada firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an surah Al-Ma’idah ayat 51 yang menegaskan agar kaum beriman tidak menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin atau sekutu setia.
Dalam sejarah Islam, sikap tegas Rasulullah ﷺ terhadap pihak-pihak yang memusuhi Islam dan mengkhianati perjanjian menjadi teladan dalam menjaga kehormatan dan keselamatan umat. Oleh karena itu, penderitaan panjang rakyat Palestina seharusnya menjadi refleksi bersama akan perlunya solusi yang benar-benar adil, menyentuh akar persoalan, dan tidak sekadar menjadi alat kepentingan politik global, yaitu dengan diwujudkannya jihad dan khilafah.
Wallahu a‘lam bisshawab.

0 Komentar