
Oleh: Desti Sundari
Muslimah Ibu Generasi
Gempar... Ratusan personel gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan disiagakan sejak pagi untuk menyisir titik-titik yang diduga menimbun korban.
Operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masih terus berlangsung. Pada hari ketigabelas, Kamis (5/2/2026), Tim SAR gabungan menemukan dua kantong jenazah baru, total kantong jenazah yang berhasil dievakuasi mencapai 94 kantong.
Pencarian korban bencana longsor terus difokuskan pada area-area yang diperkirakan masih menyimpan potensi keberadaan korban. Fokus ini ditentukan berdasarkan analisis terhadap pergerakan tanah, kontur lereng, serta faktor cuaca yang mempengaruhi kondisi di lokasi bencana.
Hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat melaporkan bahwa sebanyak 70 jenazah berhasil diidentifikasi dari 73 kantong jenazah yang ditemukan. Proses identifikasi masih berlanjut untuk 19 kantong jenazah lainnya yang belum dapat dipastikan identitasnya.
Operasi pencarian ini dijadwalkan akan berlangsung hingga hari ke-14, dengan melibatkan sekitar 3.000 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta unsur pemerintah daerah. Semua pihak yang terlibat bekerja tanpa lelah demi mencari dan mengevakuasi seluruh korban, dengan harapan bisa mengembalikan jenazah ke keluarga mereka secepat mungkin.
Meski pencarian terus dilakukan, faktor cuaca menjadi tantangan utama dalam operasi di lapangan yang sangat berpengaruh terhadap keselamatan personel. (Kompas, 05/02/2026)
Tercatat 128 kejadian banjir dan 15 kejadian tanah longsor di seluruh Indonesia pada periode 1–25 Januari 2026. Dampak korban jiwa dan luka. Dari keseluruhan kejadian banjir dan longsor tersebut, tercatat setidaknya 53 orang meninggal dunia, 2 orang dinyatakan hilang, 1510 orang mengalami luka-luka akibat bencana. (Katadata, 26/01/2026)
Banjir dan longsor yang sering terjadi bukan semata-mata karena hujan, tapi akibat kerusakan alam oleh manusia. Hutan ditebang, daerah resapan air dirusak, tambang dan pembangunan dilakukan tanpa peduli lingkungan. Akibatnya, alam tidak lagi mampu menahan air, sehingga bencana terus berulang. Ini menunjukkan bahwa masalah lingkungan berakar pada cara berpikir dan arah pembangunan, bukan sekadar persoalan teknis.
Pemerintah seharusnya mengatur tata ruang dan melindungi alam. Namun kenyataannya, pengawasan dan penegakan hukum lemah, sementara kebijakan sering lebih berpihak pada kepentingan perusahaan daripada keselamatan rakyat. Daerah rawan bencana tetap dijadikan lokasi tambang, perkebunan besar, atau proyek infrastruktur. Akibatnya, saat bencana terjadi negara hanya fokus pada penanganan darurat, bukan pencegahan. Hal ini menunjukkan negara gagal melindungi ruang hidup rakyat.
Kerusakan alam terjadi karena sistem kapitalisme menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Alam diperlakukan seperti barang dagangan, bukan titipan yang harus dijaga. Demi mengejar pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat sering dikorbankan. Akibatnya, muncul bencana ekologis yang membuat rakyat kehilangan rasa aman dan harapan. Ini menunjukkan bahwa kapitalisme gagal menciptakan kehidupan yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Alam dan seluruh sumber daya di dalamnya bukan sekadar barang untuk dieksploitasi. Semuanya adalah ciptaan Allah yang berfungsi menjaga keseimbangan alam dan menopang kehidupan. Karena itu, alam harus dimanfaatkan dengan bijak agar membawa manfaat dan keberkahan, bukan kerusakan atau bencana bagi manusia.
Dalam Islam, manusia adalah khalifah di bumi, artinya diberi tugas menjaga dan mengelola alam. Ini bukan sekadar kehormatan, tapi tanggung jawab besar. Alam tidak boleh dikelola dengan serakah atau semaunya sendiri, melainkan harus sesuai aturan Allah agar tetap adil, seimbang, dan lestari. Jika manusia menjalankan amanah ini dengan benar, alam akan membawa manfaat dan keberkahan bagi semua.
Jika pengelolaan alam tidak sesuai dengan syariat seperti dieksploitasi berlebihan dan merusak lingkungan, maka akibatnya adalah kerusakan nyata. Bencana alam, krisis lingkungan, dan konflik sumber daya bukan hanya kejadian alam, tetapi hasil dari kebijakan dan sistem manusia yang keliru. Allah telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena perbuatan manusia sendiri.
Kerusakan alam terjadi karena sistem kapitalisme sekuler yang hanya mengejar keuntungan materi dan memisahkan agama dari aturan negara. Akibatnya, alam dieksploitasi tanpa batas demi kepentingan segelintir orang. Karena itu, paradigma ini perlu ditinggalkan dan diganti dengan syariat Islam. Dalam Islam, alam dipandang sebagai amanah dari Allah, bukan barang dagangan. Dengan pengelolaan alam berdasarkan syariat Islam, keseimbangan lingkungan, keadilan sosial, dan keselamatan manusia bisa terwujud secara menyeluruh.
Rasulullah ﷺ. bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللّٰهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
"Dunia itu hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai pengelola di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat." (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa manusia bukan pemilik mutlak, melainkan pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Wallahualam bissawab

0 Komentar