SUNYI YANG DIPAKSAKAN: KRITIK, KETAKUTAN, DAN WAJAH DEMOKRASI HARI INI


Oleh: Risabella Nuriyanah Burhani, S. Pd.
Penulis Lepas

Demokrasi, dalam imajinasi idealnya, adalah ruang terbuka bagi perbedaan. Ia tumbuh dari keberanian bersuara dan kematangan menerima kritik. Namun, apa jadinya ketika suara-suara yang kritis justru dibalas dengan ancaman, intimidasi, dan teror?

Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh rangkaian teror terhadap konten kreator dan aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penanganan pascabencana di Sumatra. (Seputar NTB, 03/01/2026)

Teror itu tidak tunggal, tidak sederhana, dan tidak bisa dianggap kebetulan. Ancaman fisik, peretasan digital, doxing, vandalisme, kiriman bangkai ayam, hingga bom molotov, bahkan intimidasi yang menyasar keluarga menjadi pesan bisu yang sangat jelas: diam atau hadapi konsekuensinya.

Ketika kritik dijawab dengan teror, yang sedang runtuh bukan hanya rasa aman warga, tetapi juga fondasi moral demokrasi itu sendiri.


Dari Kritik ke Ketakutan

Kekerasan negara tidak selalu hadir dalam wujud senjata atau aparat berseragam. Ia bisa menjelma sebagai pembiaran, intimidasi tak bertuan, atau teror yang seolah datang dari "orang tak dikenal". Namun, hal ini terjadi berulang, sistematis, dan menargetkan suara-suara yang sama. Mereka yang kritis.

Teror semacam ini bekerja bukan hanya untuk membungkam individu, tetapi untuk menciptakan efek gentar kolektif. Rakyat lain yang menyaksikan akan belajar satu hal: berbicara itu berbahaya. Sehingga dalam kondisi ini, ketakutan menjadi alat politik yang efektif, bahkan lebih ampuh daripada sensor resmi.

Demokrasi pun berubah wajah. Prosedurnya tetap berjalan, pemilu tetap digelar, tetapi ruang kritik dikerdilkan. Inilah yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai demokrasi otoriter: sebuah paradoks di mana demokrasi hidup secara formal, tetapi mati secara substansial.


Rezim Anti-Kritik dan Paradoks Demokrasi

Ciri paling jelas dari rezim anti-kritik adalah ketidakmampuannya membedakan antara oposisi dan musuh. Kritik dianggap ancaman, bukan koreksi. Padahal, dalam demokrasi yang sehat, kritik adalah mekanisme perbaikan, bukan sabotase.

Ketika penguasa merasa perlu menakut-nakuti rakyatnya sendiri, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan adalah ketakutan penguasa itu sendiri. Takut kehilangan legitimasi, takut kehilangan kontrol, takut menghadapi cermin yang jujur.

Demokrasi yang menolak kritik adalah demokrasi yang rapuh. Ia mungkin tampak stabil di permukaan, tetapi keropos di dalam. Sejarah berkali-kali mengajarkan tentang kekuasaan yang dibangun di atas rasa takut, pada akhirnya runtuh oleh ketakutan itu sendiri.


Penguasa sebagai Junnah: Etika Kekuasaan dalam Islam

Suara rakyat tidak lahir untuk ditakuti, tetapi untuk didengar. Kekuasaan yang menolak mendengar, sesungguhnya sedang menggali jaraknya sendiri dari rakyat.

Berdasarkan perspektif Islam, relasi antara penguasa dan rakyat tidak pernah dibangun di atas teror. Rasulullah ï·º menggambarkan penguasa sebagai junnah (perisai), pelindung bagi rakyatnya. Ia bukan algojo, bukan pengancam, apalagi peneror. "Sesungguhnya imam (pemimpin/pemerintah) itu adalah junnah (perisai); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Penguasa juga diposisikan sebagai ra‘in, pemimpin yang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Tugasnya melindungi, menyejahterakan, dan memastikan keadilan berjalan. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa ketika menyimpang), dengan cara yang makruf. Kritik, dalam kerangka ini, bukan tindakan subversif, melainkan ibadah sosial.


Tradisi Kritik dalam Peradaban Islam

Sejarah Islam justru kaya dengan teladan penghargaan terhadap kritik. Umar bin Khattab ra. pernah ditegur secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan mahar. Alih-alih marah atau mengintimidasi, Umar berkata, "Perempuan itu benar, Umar yang keliru."

Tak ada teror. Tak ada ancaman. Tak ada kriminalisasi. Yang ada adalah kerendahan hati penguasa di hadapan kebenaran.

Tradisi ini menunjukkan satu hal penting: kekuasaan yang kuat tidak takut pada kritik, karena ia yakin pada keadilan yang dijalankannya.

Ajaran Islam kaffah menyerukan bahwa keadilan (al-‘adl) dan amar makruf nahi munkar bukan sekadar slogan moral. Melainkan, fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Allah ï·» memerintahkan kaum beriman untuk menegakkan keadilan, sekalipun terhadap diri sendiri atau pihak yang berkuasa (QS. an-Nisa: 135). Karena itu, membungkam kritik yang bertujuan meluruskan kezaliman adalah bentuk pengingkaran terhadap perintah Ilahi.

Islam tidak mengenal stabilitas semu yang dibangun di atas ketakutan. Ketenteraman (sakinah) hanya lahir dari keadilan, amanah, dan kejujuran dalam kekuasaan. Ketika penguasa menutup telinga dari nasihat, menakut-nakuti suara kebenaran, dan membiarkan teror terhadap rakyatnya, maka sesungguhnya ia sedang menjauh dari prinsip syura, tanggung jawab, dan akhlak kepemimpinan Islam.

Menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan yang menyimpang memang berat, tetapi justru itulah salah satu bentuk jihad paling mulia. Selama kritik disampaikan dengan niat lurus, cara yang makruf, dan tujuan menjaga kemaslahatan, maka diam bukanlah pilihan yang dibenarkan. Sebab Islam mengajarkan, keberanian moral adalah bagian dari iman, dan keadilan adalah napas utama peradaban.

Posting Komentar

0 Komentar