
Oleh: Mommy Hulya
Penulis Lepas
Penderitaan warga Gaza kembali menjadi panggung tragedi genosida. Dikutip dari Al Jazeera (10/02/2026), “Israel used weapons in Gaza that made thousands of Palestinians evaporate”.
Korban menguap tanpa jasad, kekejaman terbaru Israel terhadap Gaza. Israel kembali menyerang Gaza dengan senjata termobarik, meskipun masih dalam masa gencatan senjata. Serangan ini tidak hanya menewaskan warga sipil, tetapi juga meninggalkan duka yang jauh lebih mendalam. Bagaimana tidak? Ribuan korban hilang menguap tanpa jasad, terpanggang suhu 3.500 derajat Celsius. Mereka bisa disebut sebagai “korban tanpa makam”, sebuah istilah yang mencerminkan betapa sadisnya senjata yang digunakan.
Dampak Sosial
Penderitaan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak Gaza, tak kunjung sirna. Justru bayang-bayang trauma dan kepedihan kian menusuk di hati mereka. Bagaimana tidak, mereka kehilangan keluarganya tanpa tahu jasadnya. Para korban kehilangan haknya untuk dimakamkan secara layak. Bahkan anak-anak Gaza memiliki trauma tersendiri; ketakutan akan kehilangan orang tua menjadi penyebab redupnya cahaya kehidupan mereka. Masa depan pun semakin tak ada arah.
Apa Itu Bom Termobarik
Bom termobarik dikenal juga sebagai bom vakum. Bom termobarik disebut “vakum” karena mekanisme ledakannya menyedot oksigen dari udara sekitar untuk memperkuat daya ledak. Hampir seluruh komponennya terdiri dari bahan bakar, berbeda dengan bom konvensional yang menggunakan campuran bahan bakar dan oksidator.
Cara kerja bom termobarik disebutkan sebagai berikut:
- Bom melepaskan awan bahan bakar aerosol ke udara.
- Awan bahan bakar bercampur dengan oksigen di atmosfer.
- Detonasi kedua memicu ledakan besar dengan suhu ekstrem (hingga 3.500°C) dan gelombang tekanan berkepanjangan.
- Ledakan ini berlangsung lebih lama dibanding bom biasa, sehingga efek kehancurannya lebih luas.
Efek Ledakan Bom Termobarik:
- Lingkungan: menghancurkan bangunan, membakar area luas, dan menimbulkan gelombang kejut yang mematikan.
- Manusia: tubuh korban bisa benar-benar hancur atau “menguap” tanpa meninggalkan jasad.
- Psikologis: menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga karena tidak ada jasad untuk dimakamkan.
Sejarah Penggunaan:
- Pernah digunakan oleh Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.
- Digunakan oleh Uni Soviet saat invasi Afghanistan.
- Dilaporkan digunakan oleh Rusia dalam konflik Ukraina.
Status Hukum Internasional
Tidak ada larangan eksplisit terkait penggunaan bom termobarik dalam Konvensi Jenewa. Namun, serangan bom termobarik di Gaza tetap menimbulkan persoalan serius dalam hukum humaniter internasional. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 menegaskan tiga prinsip utama dalam peperangan, yaitu:
- Distinction (pembedaan): pihak yang berperang wajib membedakan antara kombatan dan warga sipil.
- Proportionality (proporsionalitas): serangan tidak boleh menimbulkan kerugian sipil yang berlebihan dibandingkan keuntungan militer yang diperoleh.
- Humanity (kemanusiaan): melarang cara berperang yang menimbulkan penderitaan berlebihan atau bersifat tidak manusiawi.
Dalam konteks ini, organisasi HAM seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menilai penggunaan bom termobarik di area sipil sebagai bentuk kejahatan perang.
Diplomasi Gagal Terhalang Hak Veto
Serangan dengan senjata termobarik menunjukkan kebiadaban modern yang tak berperikemanusiaan. Serangan yang menyasar warga sipil (termasuk perempuan dan anak-anak) memperkuat dugaan pelanggaran berat hukum humaniter internasional, bahkan mengarah pada genosida. Dunia mengetahui adanya pelanggaran HAM, tetapi upaya penghentian di level global terus menemui jalan buntu.
Diplomasi demi diplomasi digaungkan atas nama perdamaian dan kebebasan Palestina, namun berulang kali berakhir tanpa hasil nyata. Salah satu penghambat terbesar adalah penggunaan hak veto Amerika Serikat yang kerap mengunci langkah tegas komunitas internasional, sehingga yang lahir justru “perdamaian semu”. Dalam situasi seperti ini, jalur diplomasi tampak gagal menghentikan kekerasan dan memastikan perlindungan sipil.
Karena itu, solidaritas umat muslim perlu diarahkan pada langkah-langkah yang nyata dan bermartabat, yakni memperkuat persatuan dalam naungan kepemimpinan Islam agar perdamaian dapat terwujud.
Memerangi Kafir dalam Islam
Memerangi kaum kafir yang memusuhi Islam merupakan kewajiban yang telah ditegaskan dalam Al-Qur'an. Allah ﷻ berfirman:
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu" (QS At-Taubah [9]: 73)
Dalam ayat ini Allah mengajarkan orang-orang beriman asas-asas jihad di jalan Allah untuk berinteraksi dengan orang-orang yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Perintah ini mengandung pesan bahwa umat Islam tidak boleh diam ketika ditindas, terlebih ketika saudara seiman menjadi korban agresi.
Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina telah melampaui batas. Dengan terang-terangan mereka melenyapkan Gaza, membantai warga sipil, dan menghancurkan infrastruktur yang menjadi penopang kehidupan. Lembaga-lembaga dunia hanya mampu berbicara dalam ranah diplomasi, seolah mengupayakan perdamaian, namun nyatanya hanya melahirkan perdamaian semu. Segala upaya diplomasi selalu terhenti pada hak veto yang dimiliki Amerika Serikat, menjadikan resolusi-resolusi internasional tidak lebih dari secarik kertas tanpa daya.
Kekejaman yang terus berlangsung ini tidak akan mampu dihentikan hanya dengan kecaman dan pernyataan sikap. Dibutuhkan jihad dalam arti yang sesungguhnya, perlawanan fisik yang terorganisasi oleh tentara kaum muslimin. Seluruh umat Islam di dunia harus bersatu. Hukum jihad wajib dipahami dan diterapkan dalam konteks pembebasan tanah yang terjajah. Kepemimpinan Islam yang kuat harus ditegakkan agar kaum muslimin memiliki satu komando yang mampu menggerakkan kekuatan untuk memerangi kezaliman. Sebab, memerangi kedzaliman Israel adalah kewajiban yang membebani pundak setiap muslim di mana pun berada.
Sebagai umat Islam, kita selayaknya bersuara lantang. Jangan hanya diam dan merasa puas sebagai penonton yang menyaksikan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina. Seluruh muslim dunia harus bersatu dalam naungan kepemimpinan Islam yang autentik. Jangan biarkan sekat-sekat nasionalisme memecah belah kita, karena muslim adalah satu tubuh; jika satu anggota merasakan sakit, seluruh tubuh akan turut merasakannya. Maka, penderitaan Gaza adalah penderitaan kita semua. Dan pembebasannya adalah tanggung jawab kita bersama.

0 Komentar