
Oleh: Ermawati
Aktivis Dakwah
Kebijakan pemerintah yang terkesan memaksakan agar Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meskipun di bulan Ramadan patut dipertanyakan. Bukankah puasa adalah ibadah menahan diri untuk tidak makan dan minum? Lalu, di mana wujud penghargaan pemerintah terhadap umat Islam yang sedang berpuasa?
Pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadan 2026, meskipun ada mekanisme perubahan yang diterapkan dalam penyaluran di bulan puasa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa menu dan waktu pemberian MBG akan disesuaikan bagi penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami tadi sudah memutuskan, pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan, karena anak sekolah masuk, diberikan makanannya yang kering; untuk yang muslim, yang berpuasa, dikasih makanan yang kering,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari 2026. (Kompas, 30/01/2026)
Menyoal kebijakan negara yang tetap menjalankan MBG saat Ramadan, sungguh sangat disayangkan jika sikap negara tampak seperti tidak menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bagaimana negara dapat memberikan pendidikan yang baik, jika pada saat yang sama negara justru menampilkan contoh yang tidak baik?
Di rumah dan di sekolah, para orang tua dan guru mengajarkan anak-anak untuk menahan lapar dan haus selama sehari penuh. Namun, kebijakan ini berpotensi melemahkan semangat juang anak-anak dalam menjalankan ibadah puasa, karena tetap diarahkan untuk menerima makanan pada jam sekolah.
Lantas, MBG tetap berjalan sebenarnya demi kepentingan siapa? Sebab, sepanjang pembagian MBG, program ini menuai banyak kasus (termasuk banyaknya siswa yang keracunan) serta menuai kritik dari para orang tua. Di sisi lain, MBG saat ini menjadi program yang dibanggakan negara, dengan kucuran dana yang cukup besar. Karena itu, akan dianggap “sayang” bila MBG harus diliburkan dan aliran dana menjadi terhenti. Akibatnya, MBG dipaksakan tetap berjalan di bulan Ramadan, yang dikhawatirkan demi kepentingan para elite politik.
Sekilas, kebijakan MBG memang terdengar bagus: menjamin gizi anak dan disebut membawa kemaslahatan bagi rakyat. Namun, dalam praktiknya, begitu banyak kritik, kasus, dan ketidakjelasan yang akhirnya menimbulkan keraguan di tengah rakyat. Rakyat pun mempertanyakan: apakah makanan yang diberikan benar-benar makanan bergizi? Jangan sampai, karena kepentingan para elite politik yang lebih memikirkan untung dan rugi, prioritas awal untuk memenuhi target gizi anak justru tidak terpenuhi.
Ketika MBG tetap dipaksa berjalan meskipun Ramadan, publik wajar bertanya: ini demi kemaslahatan umat atau ada kepentingan lain? Dalam sistem kapitalis, untung dan rugi kerap menjadi perhatian utama negara. Negara tidak lagi berpikir pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara murni, tetapi juga pada kepentingan materi. Kebijakan ini pun dinilai tidak murni untuk kemaslahatan umat, melainkan memiliki maksud tertentu sehingga MBG tetap berjalan, bukan untuk pemenuhan gizi semata, tetapi juga demi materi, bahkan diduga demi keuntungan pribadi.
Beginilah cara berpikir kapitalis: semua demi keuntungan, tidak peduli dengan nasib rakyat. Bahkan, akidah pun bisa digadaikan hanya demi materi. Mereka tidak memikirkan apakah kebijakan itu menyusahkan rakyat atau tidak; apakah merusak alam atau tidak; halal atau haram pun tak dipedulikan. Selama menguntungkan, semuanya dianggap tidak masalah. Dengan kesombongan, hukum Allah dicampakkan, sementara hukum buatan manusia digunakan bahkan dipuja-puja. Inilah sistem kapitalis sekuler: sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sistem yang rusak dan bobrok yang menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan makanan bergizi merupakan tugas dan tanggung jawab negara secara penuh. Negara harus menjamin gizi bagi seluruh rakyatnya. Pengelolaan keuangan harus jelas dan transparan. Makanan yang diberikan pun harus benar-benar bergizi dan halal. Kebersihan dalam pengelolaan makanan wajib diperhatikan agar penerima manfaat tidak jatuh sakit. Dengan demikian, negara benar-benar melayani rakyat dan menjalankan tugasnya sebaik-baiknya.
Rasulullah ï·º bersabda:
الْØ£َÙ…ِيرُ الَّذِÙŠ عَÙ„َÙ‰ النَّاسِ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
"Pemimpin orang banyak (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR al-Bukhari).
Namun, semua ini tidak akan terwujud tanpa perubahan mendasar pada pemikiran. Kita harus yakin dan percaya bahwa hanya hukum Allah yang menjadi satu-satunya sandaran hidup. Umat harus bersatu di bawah naungan khilafah untuk memerangi kezaliman serta mengakhiri penjajah di atas muka bumi. Oleh karena itu, umat wajib bersatu demi terwujudnya cita-cita mulia.
Allahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar