
Oleh: Ummu Khadeejah
Penulis Lepas
Pemerintah Indonesia baru saja mengambil langkah besar dengan menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang melibatkan sembilan kementerian dan lembaga tinggi negara. Penandatanganan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, mulai dari Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan data dari healing119.id dan KPAI, potret kesehatan jiwa anak di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Empat faktor utama pemicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup teridentifikasi, yaitu konflik keluarga (24–46%), masalah psikologis (8–26%), perundungan (14–18%), serta tekanan akademik (7–16%).
Secara lebih mendalam, krisis kesehatan jiwa anak yang terus meningkat ini merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kehidupan sekuler-liberal. Paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat kian tergerus oleh hegemoni media kapitalisme global yang mempromosikan gaya hidup bebas dan materialistis.
Pendidikan saat ini, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat, tidak lagi berpijak pada landasan akidah dan syariat Islam yang kokoh. Akibatnya, parameter kesuksesan seorang anak hanya diukur dari capaian materi dan nilai akademik semata. Ketika beban tersebut tidak sanggup dipikul, sementara fondasi spiritualnya rapuh, anak-anak kita menjadi mudah goyah dan kehilangan arah hidup.
SKB lintas kementerian mungkin merupakan upaya administratif. Namun, tanpa perubahan paradigma yang sistemis, kebijakan ini hanya akan menjadi “obat penawar sementara”. Sistem sekuler-liberal kapitalistik harus dipandang sebagai tantangan besar yang perlu diganti dengan sistem kehidupan Islam yang menyeluruh.
Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai ra’in (pengatur) dan junnah (pelindung). Negara wajib memastikan bahwa setiap kebijakan dalam sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi terintegrasi berdasarkan syariat. Pendidikan harus diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, di mana standar kebahagiaan adalah rida Allah, bukan sekadar angka di atas kertas atau validasi di media sosial.
Islam memberikan panduan yang jelas mengenai tanggung jawab pemimpin dan orang tua dalam menjaga fitrah serta jiwa anak:
1. Tanggung Jawab Pemimpin sebagai Pelindung
Rasulullah ﷺ bersabda mengenai peran pemimpin dalam melindungi rakyatnya:اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Seorang imam (pemimpin) adalah ra’in (pengatur urusan rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Kewajiban Menjaga Keluarga dari Kerusakan
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ...” (QS At-Tahrim: 6).Ayat ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap jiwa dan akidah anak dari pengaruh sistem yang merusak adalah kewajiban mutlak yang harus dijalankan secara kolektif oleh keluarga dan negara.
3. Islam sebagai Rahmat bagi Alam Semesta
Penerapan syariat secara kaffah akan menjamin kesehatan jiwa karena memberikan ketenangan hakiki melalui zikir dan ketaatan:الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28).
Tanpa kembali kepada aturan syariat Islam, kebijakan apa pun akan sulit menyentuh akar permasalahan. Sudah saatnya kita membangun sistem yang tidak hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga menjaga kewarasan iman dan jiwa generasi mendatang.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

0 Komentar