IRAN DAN KEKUATAN BESAR: MENGUNGKAP KETIDAKADILAN DALAM SISTEM INTERNASIONAL


Oleh: Darul Iaz
Pemerhati Kebijakan Publik

Pada akhir Februari 2026, dunia dikejutkan dengan serangan militer besar-besaran yang dilancarkan oleh Amerika Serikat bersama entitas Zionis terhadap Iran. Serangan ini mengguncang kota-kota besar di Iran, termasuk ibu kota Teheran, Qom, Isfahan, Kermanshah, dan Karaj. Presiden AS, Donald Trump, dengan penuh keangkuhan, mengumumkan dimulainya operasi tempur skala besar, dengan pernyataan yang menegaskan bahwa Amerika dan militernya adalah yang terkuat di dunia. Serangan ini, yang dipimpin oleh Amerika dan Israel, menggambarkan ketegangan geopolitik yang semakin memuncak, dengan dampak yang tak terelakkan terhadap stabilitas regional dan internasional (BBC, 28/02/2026).

Serangan ini datang setelah beberapa putaran negosiasi yang dilakukan oleh Trump dan Zionis, yang, meskipun mengklaim niat untuk menyelesaikan masalah nuklir Iran, justru memperburuk situasi. Iran, yang sebelumnya berada dalam orbit Amerika dan bahkan pernah meminta dukungan AS untuk menstabilkan Afghanistan, kini dipaksa untuk bertahan dengan tegas atas agresi ini (Antara, 20/10/2010). Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, menegaskan bahwa negara mereka akan menggunakan kekuatan militer sebagai bagian dari hak sah untuk mempertahankan diri (Ahlulbait Indonesia, 01/03/2026).

Namun, di balik kebijakan agresif ini, muncul pertanyaan besar tentang keadilan dan etika dalam sistem internasional yang saat ini didominasi oleh kekuatan besar. Dalam dunia yang semakin terhubung seperti saat ini, perkembangan politik, ekonomi dan keamanan sering kali dipertukarkan dengan kebijakan yang merugikan pihak yang lebih lemah. Amerika Serikat dan Israel, sebagai kekuatan utama dalam serangan ini, telah menunjukkan dengan jelas bahwa mereka mendahulukan kepentingan mereka sendiri, mengabaikan hak-hak dan keberlanjutan negara-negara kecil seperti Iran.

Dalam kepemimpinan Amerika dan sistem ekonomi kapitalisnya yang telah mengakar selama 80 tahun terakhir juga menjadi kritik tersendiri dalam konflik ini. Kontrol ekonomi, militer dan politik Amerika  pada dunia membuat mereka semakin congkak berbuat semaunya untuk mendapatkan keuntungan stabil, negara-negara seperti Iran, yang tidak tunduk pada sistem internasional yang ditentukan oleh kekuatan besar, terjebak dalam sanksi dan agresi yang menekan mereka untuk tunduk pada kebijakan yang tidak seimbang.

Ironisnya, serangan ini justru semakin memperlihatkan kenyataan pahit bagi negara-negara yang terjebak dalam loyalitas terhadap kekuatan asing. Dalam hal ini, negara-negara Islam, termasuk Iran, sering kali terjebak dalam dilema politik yang memisahkan mereka dari cita-cita dan prinsip Islam yang seharusnya memandu langkah mereka. Loyalitas terhadap negara-negara Barat dan kekuatan-kekuatan besar lainnya, yang sering kali disertai dengan penindasan dan ketidakadilan, seharusnya menjadi pelajaran bagi negara-negara Islam untuk kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang mengutamakan keadilan, kesetaraan, dan solidaritas antar umat.

Jika negara-negara Islam benar-benar ingin mengakhiri ketidakadilan dan penindasan yang mereka alami, maka jalan menuju perubahan sejati adalah dengan kembali kepada sistem yang menekankan pada keadilan sosial, kesetaraan, dan solidaritas. Oleh karena itu, perjuangan untuk tegaknya Daulah Khilafah Rasyidah menjadi lebih dari sekadar tuntutan politik; ia adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan kemuliaan dan kehormatan umat Islam di mata dunia.

Posting Komentar

0 Komentar