
Oleh: Ria
Penulis Lepas
Viral, mahasiswa bernama Faradilla Ayu dibacok oleh mahasiswa berinisial RM saat korban akan mengikuti seminar proposal. Kejadiannya pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, pukul 08.30 WIB di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Korban menderita luka berat di bagian kepala. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kasus penganiayaan berat ini bermotif hubungan pribadi. (Metrotvnews, 26/02/2026)
Sungguh miris melihat fakta tersebut. Rusaknya generasi bukan tanpa sebab. Perbuatan mereka tidak jauh dari pembunuhan, kekerasan, pergaulan bebas, dan sebagainya karena penerapan sistem pendidikan sekuler. Sistem ini membuat generasi jauh dari agama sehingga tertanam di benaknya kebebasan tanpa batas dan berperilaku semaunya sendiri tanpa mempertimbangkan akibatnya bagi orang lain.
Sistem pendidikan saat ini hanya mementingkan prestasi akademik dan memfokuskan pada lapangan kerja, bukan untuk membentuk kepribadian Islam. Pelajaran agama di sekolah dan di kampus sangat sedikit. Itu pun hanya diajarkan dalam bentuk hafalan untuk mengejar target kurikulum dan ujian kenaikan kelas. Wajar saja jika output pendidikan tidak menghasilkan pribadi yang mulia. Generasi muda mudah jatuh ke dalam jurang kenistaan yang dalam, moralnya rusak, dan tidak takut kepada Pencipta.
Membiarkan nilai-nilai kebebasan dan pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, dan sebagainya di tengah keluarga dan masyarakat berakibat besar dalam mendorong perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, bahkan berujung pada pembunuhan. Bukan hal yang tabu jika mereka melakukan kemaksiatan karena hal ini sudah biasa terjadi di lingkungan mereka.
Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang mengutamakan pembinaan generasi sehingga mereka sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi sebanyak-banyaknya. Standar kebahagiaan adalah kesenangan duniawi. Sistem pendidikan sekuler tidak menciptakan ketaatan dan ketakwaan. Mereka hanya dibina untuk meraih pencapaian yang bersifat duniawi semata sehingga membentuk sikap yang memprioritaskan kesenangan.
Berbeda halnya dengan Islam. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah Islam. Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat Islam. Output pendidikan adalah generasi yang berakhlak mulia dan dekat dengan Islam.
Generasi dididik agar mereka memahami hukum Islam, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan sehingga mereka takut berbuat kemaksiatan. Mereka tidak hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan semata.
Masyarakat saling peduli, mengingatkan dalam ketaatan dan kebaikan, serta menentang kemaksiatan sehingga akan tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku maksiat. Masyarakatnya tidak cuek.
Negara dalam Islam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera bagi pelaku dan orang lain serta menjaga keamanan masyarakat. Fungsi sanksi dalam Islam adalah sebagai zawâjir dan jawâbir. Fungsi zawâjir (pencegah), yakni dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan. Juga sebagai jawâbir (penebus), yakni hukuman di dunia dapat menebus sanksi akhirat. Dengan hukum Islam, masyarakat akan terlindungi dari berbagai tindak kejahatan. Keamanan dan rasa aman bagi semua orang akan terwujud.

0 Komentar