RAFAH DAN BAYANG-BAYANG TRAGEDI NAKBA


Oleh: Reka Putri Aslama
Penulis Lepas

Rafah, wilayah strategis di Gaza yang menjadi penghubung ke dunia luar, terutama dengan Mesir. Namun, sejak perang antara Hamas dan Zionis, akses wilayah tersebut diblokir. Kini, meski tak lagi diblokir, pembukaannya dibatasi dengan syarat yang begitu ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza, diperlukan pembukaan tanpa batasan di semua penyeberangan untuk memudahkan pengiriman bantuan. Dengan dibatasinya pembukaan Rafah, bagaimana bisa bantuan itu sampai?

Bahkan Juru Bicara UNRWA, Jonathan Fowler, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania, belum sampai ke Palestina karena akses yang ditutup. Zionislah yang berada di balik dibuka dan ditutupnya akses tersebut.

Gencatan senjata yang seharusnya menjadi setitik angin segar bagi Palestina pun faktanya tak seperti itu. Otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.620 pelanggaran telah dilakukan oleh Zionis dari tanggal 10 Oktober 2025 hingga 10 Februari 2026. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Dalam periode tersebut, sebanyak 636 warga Palestina tewas dan 1.704 lainnya luka-luka.

Zionis juga melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai tanah negara. Untuk pertama kalinya sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967, tanah tersebut akan didaftarkan sebagai milik negara.


Tragedi Nakba

Tahun 1948 menjadi tragedi yang sangat menyedihkan bagi warga Palestina karena terjadi pengusiran besar-besaran terhadap mereka, sedangkan Zionis memproklamasikan kemerdekaannya. Hari ini, apa yang terjadi di Rafah kian mengingatkan pada tragedi tersebut. Pasalnya, konsesi yang diberikan oleh Zionis terhadap Rafah bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan instrumen untuk menggeser masalah, memecah solidaritas, dan menciptakan fakta baru di lapangan yang merugikan pihak terjajah.

Dibukanya Rafah seolah tampak humanis. Namun, siapa sangka itu hanyalah jebakan licik dan terstruktur yang dilakukan oleh mereka? Bagaimana mungkin penduduk Palestina boleh keluar melalui Rafah, tetapi tanpa jaminan hak untuk pulang kembali? Di balik jubah "bantuan kemanusiaan" tersimpan pola lama yang diulang sejak 1948, yaitu pengusiran sistematis dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) terhadap bangsa Palestina, namun dengan cara yang diperhalus.

Tak sampai di situ, Zionis bahkan mengklaim secara sepihak tanah Tepi Barat. Meski mendapat kecaman dari berbagai negara, hal itu tak menyurutkan langkah Zionis dalam menganeksasi wilayah tersebut.

Solusi dua negara yang digadang-gadang pun tidak akan pernah terwujud. Apalagi Board of Peace yang baru diluncurkan itu, nyatanya hanya menjadi alat untuk semakin memuluskan langkah Zionis dalam penjajahan ini.


Islam Solusi Terbaik

Pada faktanya, solusi penjajahan di Palestina tak cukup hanya dengan kecaman dan kesepakatan politik ala kapitalisme. Harus ada sistem yang benar-benar mampu menjamin keamanan jiwa, harta, dan tanah yang dirampas kepemilikannya.

Dalam Islam, jiwa dan harta merupakan di antara aspek yang harus dilindungi. Negara dalam sistem Islam akan sangat tegas memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran dalam aspek yang dilindungi ini.

Islam pun juga melarang tindakan merampas tanah milik orang lain, hal ini sebagaimana dalam hadis Rasulullah ï·º:

Ù…َÙ†ِ اقْتَØ·َعَ Ø´ِبْرًا Ù…ِÙ†َ الأرْضِ ظُÙ„ْÙ…ًا، Ø·َÙˆَّÙ‚َÙ‡ُ اللَّÙ‡ُ Ø¥ِÙŠّاهُ ÙŠَومَ القِيامَØ©ِ Ù…ِÙ† سَبْعِ Ø£َرَضِينَ
"Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tanah itu di lehernya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Bukhari No. 3198)

Hari ini, Zionis dengan semena-mena mengusir para penduduk Palestina berikut dengan cara-cara yang jahat dan licik. Namun, meski terjadi kezaliman di depan mata terhadap kaum muslimin Palestina, tidak ada yang dapat menindak tegas Zionis karena negeri-negeri muslim masih tersekat-sekat dengan nasionalisme. Ketika terjadi kezaliman, hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing negara tersebut.

Inilah mengapa kebutuhan akan persatuan umat Islam begitu mendesak. Karena hanya ketika umat Islam bersatu di bawah naungan negara Islam, yaitu khilafah, jihad fi sabilillah dapat dilakukan agar mampu melawan arogansi Zionis.

Maka dari itu, solusi terbaik dalam menuntaskan penjajahan di Palestina adalah dengan menjadikan hukum Islam sebagai hukum yang mengatur segala aspek kehidupan, sehingga terwujud rahmatan lil 'alamin.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar