SISTEM BOBROK MENORMALISASI KEKERASAN APARAT


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Viral unggahan dari Tiyo Ardianto (Ketua BEM UGM) di medsos IG-nya yang mengatakan mendapatkan teror dan intimidasi setelah mengkritisi kebijakan pemerintah terkait MBG dan mengirimkan surat ke UNICEF terkait siswa SD yang bunuh diri di daerah NTT. Tidak berhenti di situ, teror yang sama juga dialami oleh beberapa mahasiswa UI yang akan melaksanakan pemilihan ketua BEM UI pada bulan Januari 2026. Bentuknya seperti doxing, mengirimkan paket misterius.

Penangkapan dan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah terjadi di berbagai kampus di seluruh daerah. BEM SI Kerakyatan menyelenggarakan Konsolidasi Nasional, darurat polisi pembunuh, stop brutalitas aparat, ACAB 1312, reformasi Polri.

Dalam sistem sekuler, polisi yang bertindak sewenang-wenang menjadi sebuah keniscayaan. Karena sistem ini tidak mampu melahirkan sosok polisi yang bersyaksiyah Islamiyah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ
"Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka" (HR. Tabrani)

Sehingga, reformasi Polri tanpa merevolusi sistem sekuler sesuai aturan Allah ﷻ menjadi ilusi lahirnya polisi yang bermartabat (syakhsiyah Islamiyah) dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri. Berbagai kasus korban tewas di tangan polisi hingga saat ini tidak menemukan keadilannya, karena penguasa sistem sekuler tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela bagi rakyatnya.

Dalam kitab Struktur Negara Khilafah karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, kepolisian berada di bawah departemen keamanan dalam negeri. Pemimpinnya adalah direktur keamanan dalam negeri, sedangkan tugas kepolisian dalam Islam adalah untuk menjaga keamanan. Ini diatur dalam perundang-undangan khusus, yang ketentuannya berdasarkan hukum Syara'. Karakter polisi dalam Islam unik, contohnya ikhlas, akhlak baik, tawadhu, tidak sombong, tidak arogan, kasih sayang, perilakunya baik, murah senyum, tebar salam, syubhat dijauhi, bijaksana, lapang dada, menjaga lisan, pemberani, jujur, amanah, taat, berwibawa, tegas.

Pencegahan untuk tindak kejahatan dilakukan melalui pengawasan serta pembinaan, pentingnya penyadaran, lalu mengeksekusi keputusan hakim terhadap pelaku kejahatan. Di dalam Islam, setiap korban pembunuhan akan mendapatkan keadilan, yaitu penguasa akan menegakkan diyat 100 ekor unta. Sudah saatnya aktivis menyuarakan penerapan Islam Kaffah dalam kehidupan. Sehingga, keamanan hidup akan kita raih, baik lahir maupun batin.

Inilah gambaran polisi dalam sistem khilafah, yang sangat berbanding terbalik dengan kepolisian dalam sistem demokrasi sekarang. Padahal sejarah telah membuktikan bahwa peradaban Islam pernah memimpin dan menguasai 2/3 dunia. Saatnya umat Islam mengembalikan khilafah dalam kehidupan mereka, karena akan memberikan keberkahan baik dunia maupun akhirat.

Posting Komentar

0 Komentar