PERGAULAN TANPA IMAN, KEKERASAN JADI JALAN


Oleh: Adila
Penulis Lepas

Baru-baru ini, kita mendapati adanya kasus pembacokan yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru. Polisi menetapkan mahasiswa berinisial R (24), asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) pada Kamis, 26 Februari 2026. (Kompasiana, 26/02/2026)

Peristiwa ini menyimpan pelajaran besar bahwa ketika hubungan dibangun tidak berlandaskan syariat, maka konflik akan mudah berubah menjadi sebuah tragedi.

Inilah buah dari kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan. Pacaran dinormalisasi, kecemburuan dianggap wajar, dan posesif dibungkus atas nama cinta. Padahal, semua itu adalah hubungan tanpa tanggung jawab syar’i. Ketika keinginan tak terpenuhi, emosi meledak tanpa kendali karena tidak ada rasa takut kepada Allah yang membatasi amarah.

Sistem hari ini tidak membentuk generasi yang takut berbuat dosa, tetapi generasi yang takut gagal secara duniawi.

Adapun pendidikan saat ini hanya sebatas pengarahan pada prestasi dan keterampilan, namun abai menanamkan halal dan haram. Kebebasan dijadikan standar, bukan ketaatan.

Inilah hasil dari sistem sekuler yang menjauhkan Islam dari pengaturan hidup.

Normalisasi nilai liberal (terutama pergaulan bebas) merusak cara pandang remaja terhadap hubungan lawan jenis. Cinta tidak lagi dimaknai sebagai amanah, tetapi sebagai pelampiasan nafsu. Akibatnya, lahirlah pribadi yang rapuh imannya, mudah tersulut emosi, dan tidak siap menerima takdir ketika keinginannya ditolak.

Sedangkan di sisi lain, Islam datang membawa aturan yang menjaga jiwa dan kehormatan. Hubungan laki-laki dan perempuan tidak dibiarkan liar, tetapi diikat dengan adab dan hukum.

Pendidikan Islam juga dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam: pola pikir yang tunduk pada wahyu dan pola sikap yang terikat pada syariat.

Generasi dalam Islam tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga bertakwa. Mereka diajarkan menahan hawa nafsu, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan masalah dengan akal dan iman, bukan dengan kekerasan. Inilah benteng pertama agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Namun, solusi Islam tidak berhenti pada individu. Masyarakat wajib menjalankan amar makruf nahi mungkar, saling menasihati dalam kebenaran, serta menolak budaya pergaulan bebas yang merusak. Lingkungan yang taat akan melahirkan generasi yang kuat, bukan generasi yang mudah terseret hawa nafsu.

Negara pun memiliki peran besar. Dalam Islam, negara adalah penjaga agama dan pelindung jiwa rakyat. Adapun aturan dan sanksi ditegakkan bukan untuk balas dendam, tetapi untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan. Hukum tidak boleh lahir dari hawa nafsu manusia, tetapi dari wahyu Allah yang Maha adil.

Tragedi ini seharusnya menyadarkan kita bahwa kekerasan remaja bukan masalah individu semata, melainkan buah dari sistem kehidupan yang menjauh dari aturan Allah. Selama pergaulan bebas dinormalisasi dan agama hanya dijadikan urusan pribadi, selama itu pula tragedi seperti ini akan terus berulang.

Maka dari itu, sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai pengatur hidup, bukan hanya sekadar simbol. Karena hanya dengan syariat Islamlah rasa cinta dijaga, amarah dikendalikan, dan darah tidak akan tertumpah sia-sia.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar