UMAT TERJEBAK ANTARA EUFORIA DAN HEDONISME


Oleh: Uni
Penulis Lepas

Setengah Ramadan telah kita lewati. Kini, kita memasuki hari-hari di penghujung Ramadan, fase yang biasanya diiringi meningkatnya euforia Lebaran. Di Indonesia, terdapat berbagai tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, mulai dari membeli baju baru, memesan aneka kue, hingga kebiasaan yang cukup khas, yakni menukar uang baru untuk dibagikan kepada anak-anak dalam bentuk hampers atau angpau Lebaran.

Penukaran uang baru sebenarnya telah difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) setiap tahunnya. Namun, tidak sedikit masyarakat yang memilih jalur alternatif karena dinilai lebih praktis. Jasa penukaran uang di luar BI kini menjamur dan mudah ditemukan. Melalui jasa ini, masyarakat dapat menukar uang dengan berbagai pecahan sesuai kebutuhan, bahkan tanpa batasan jumlah seperti yang diberlakukan di BI. Tentu saja, kemudahan tersebut disertai dengan biaya tambahan yang harus dibayarkan. Meski demikian, sebagian besar masyarakat tampak tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Fenomena ini menjadikan jasa penukaran uang sebagai lahan yang cukup menjanjikan untuk meraup keuntungan. Bahkan, praktik ini tidak hanya marak di akhir Ramadan, tetapi sudah terlihat sejak awal bulan. Sebagai contoh, di Kabupaten Pemalang, sejumlah lapak penukaran uang tampak berjejer di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Timur dan ramai didatangi warga. Untuk setiap penukaran Rp100.000, penyedia jasa dapat mengambil biaya sekitar Rp10.000 atau setara 10 persen (IDNCitizen, 25/2/2026).


Allah ﷻ Melarang Aktivitas Ribawi

Tradisi berbagi hampers pada dasarnya merupakan perbuatan yang mulia. Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk saling memberi hadiah sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kasih sayang.


تَحَابُّوا “Tahādu taḥābbū”
Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan saling mencintai” (HR. Bukhari).

Namun demikian, dalam memberi hadiah, seorang Muslim juga dituntut untuk memperhatikan asal-usul harta yang digunakan. Kehalalan tidak hanya dilihat dari niat, tetapi juga dari proses perolehannya.

Praktik penukaran uang dengan potongan atau biaya tambahan patut menjadi perhatian. Dalam prinsip muamalah Islam, pertukaran uang seharusnya dilakukan dengan nominal yang setara tanpa adanya selisih. Ketika terdapat tambahan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat, hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori riba.

Riba merupakan salah satu perkara yang diharamkan secara tegas dalam Islam. Bahkan, Allah ﷻ memberikan ancaman yang sangat keras, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 279:

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ
Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.

Ayat ini menunjukkan bahwa praktik ribawi bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan bentuk penyimpangan serius dalam sistem ekonomi Islam.


Sekularisme dan Lahirnya Gaya Hidup Hedonisme

Rasa gembira dalam menyambut hari raya merupakan bagian dari sunah Nabi ﷺ. Namun, realitas saat ini menunjukkan adanya kecenderungan berlebih-lebihan dalam merayakannya. Hari raya seolah identik dengan segala sesuatu yang baru (baju baru, barang baru, hingga gaya hidup baru) yang pada akhirnya mendorong perilaku konsumtif.

Dalam kondisi ini, batas antara kebutuhan dan keinginan menjadi kabur. Banyak orang membeli sesuatu bukan karena kebutuhan, melainkan karena dorongan tren dan tekanan sosial.

Selain itu, sikap individualistis juga semakin menguat. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar kian berkurang, sementara perhatian lebih banyak diarahkan pada kepentingan pribadi. Perkembangan teknologi yang pesat memang memberikan kemudahan, tetapi di sisi lain turut menurunkan intensitas interaksi sosial secara langsung.

Fenomena lain yang tidak kalah mencolok adalah menjadikan Lebaran sebagai ajang pamer (flexing). Media sosial memperkuat kecenderungan ini dengan menampilkan standar kebahagiaan yang semu. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin tampak dan berpotensi menimbulkan rasa tidak puas di tengah masyarakat.

Kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh sistem sekuler kapitalis yang menempatkan materi sebagai tolok ukur utama kebahagiaan. Sistem tersebut secara perlahan mengaburkan batas antara yang hak dan batil, sehingga masyarakat kehilangan kepekaan dalam menilai mana yang benar dan mana yang keliru.


Momen Lebaran dalam Perspektif Islam

Ramadan adalah bulan yang penuh kemuliaan. Pada bulan ini, pahala dilipatgandakan, pintu ampunan dibuka, dan rahmat Allah ﷻ dilimpahkan kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, seorang Muslim seharusnya memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

Para salafus saleh bahkan membagi waktu mereka dalam satu tahun menjadi dua fase: enam bulan sebelum Ramadan untuk mempersiapkan diri, dan enam bulan setelahnya untuk menjaga konsistensi ibadah.

Islam mengajarkan untuk meninggalkan yang batil dan menegakkan yang hak. Riba, dalam bentuk apa pun, tetap dilarang, meskipun dibungkus dengan niat yang tampak baik. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 275:

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Dengan demikian, amal tidak cukup hanya dilandasi niat yang baik, tetapi juga harus sesuai dengan syariat. Para ulama menyebutkan bahwa syarat diterimanya amal ada dua, yaitu ikhlas dan ittiba’ (sesuai tuntunan).

Selain itu, Islam juga melarang sikap berlebih-lebihan dalam menggunakan harta. Dalam Al-Qur'an surah Al-A’raf ayat 31, Allah ﷻ berfirman:

اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Harta yang dimiliki manusia sejatinya hanyalah titipan. Kemuliaan seseorang tidak diukur dari banyaknya harta, melainkan dari tingkat ketakwaannya. Oleh karena itu, kemewahan bukan jaminan kemuliaan, dan kesempitan bukan tanda kehinaan.

Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk melatih pengendalian diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan membentuk pribadi yang bertakwa. Tidak sepantasnya bulan suci ini justru diisi dengan praktik-praktik yang menjauhkan dari nilai-nilai syariat.

Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bertemu Ramadan. Oleh karena itu, bagi yang masih diberi umur, momentum ini seharusnya menjadi titik awal untuk memperbaiki diri, baik secara individu maupun sosial, menuju kehidupan yang lebih sesuai dengan ajaran Islam.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Posting Komentar

0 Komentar