WACANA SEKOLAH DARING KORBANKAN PENDIDIKAN


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Dalam waktu dekat, pemerintah memberikan wacana mengenai pemberlakuan kegiatan belajar mengajar secara daring setelah libur Lebaran 2026. Opsi penerapan sekolah online mulai April 2026 masih dalam tahap kajian. Alasan wacana daring ini adalah strategi nasional untuk penghematan konsumsi energi, khususnya BBM. Menteri PMK Pratikno menyatakan bahwa kebijakan efisiensi energi dirumuskan secara responsif, berbasis data, dan mempertimbangkan agar proses kegiatan belajar mengajar serta pelayanan publik tidak terganggu (Detik, 21/3/2026).

Jika wacana ini benar-benar dijalankan, pemerintah bisa dianggap gegabah. Seharusnya negara berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan tidak terganggu, meskipun ada tantangan terkait energi. Padahal, sebenarnya negara memiliki sumber daya alam yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi. Apalagi, kebijakan ini akan diterapkan di tengah program mercusuar seperti MBG, yang dampaknya bagi rakyat tidak terlalu terasa. Inilah contoh kebijakan yang mencerminkan pemerintahan dengan pola kapitalistik.

Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok umat yang harus dipenuhi secara optimal oleh negara. Negara wajib mencari dan memanfaatkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini. Negara tidak akan gegabah dengan menjadikan pendidikan daring sebagai solusi utama, karena metode tersebut berpotensi mengabaikan hak pendidikan yang seharusnya diterima rakyat.

Sumber daya alam yang dianugerahkan Allah ﷻ, jika dikelola sesuai prinsip Islam, akan memberikan dampak besar bagi kecukupan konsumsi energi. Manusia berperan sebagai partner dalam pengelolaan sumber daya tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda:

الناس شركاء في ثلاث: الماء والكلأ والنار
"Manusia itu berserikat dalam tiga hal: air, rumput, api" (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah).

Dalam hal ini, sumber daya alam, termasuk energi, menjadi kepemilikan umum yang syariat menempatkan amanah pengelolaannya di tangan negara. Oleh karena itu, sumber daya tersebut tidak boleh diprivatisasi oleh pihak asing maupun individu, melainkan harus dinikmati secara bersama-sama oleh masyarakat.

Dengan penerapan prinsip Islam, kekurangan energi dapat diselesaikan secara tuntas tanpa harus mengorbankan pendidikan. Saatnya umat Islam menjadikan Islam sebagai pilihan solusi, bukan sekadar opsi, dalam mengatasi permasalahan kehidupan.

Posting Komentar

0 Komentar