BOP DIPERTANYAKAN, SIKAP PEMERINTAH JADI SOROTAN


Oleh: Pani Wulansary, S.Pd
Pendidik dan Ibu Generasi

Menguatnya desakan publik agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) pascaeskalasi konflik global menunjukkan adanya kegelisahan terhadap arah politik luar negeri pemerintah. Banyak pihak meragukan efektivitas forum tersebut, terlebih ketika dinamika geopolitik justru semakin memanas.

Namun, keputusan Presiden Prabowo untuk menangguhkan pembahasan BoP mencerminkan bahwa pemerintah masih melihat BoP sebagai ruang diplomasi yang perlu diuji terlebih dahulu sebelum keluar.

Di titik ini, terlihat adanya tarik-menarik antara tekanan moral publik dan kalkulasi strategis pemerintah. Desakan keluar memang kuat, tetapi pemerintah memilih menahan langkah dalam percaturan global.

Presiden Prabowo Subianto kembali berjanji Indonesia akan keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza manakala lembaga bentukan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump itu tidak membantu cita-cita rakyat Palestina untuk merdeka dari zionis Israel, ucap Prabowo di hadapan 160 lebih kiai dan ulama dalam acara silaturahmi dan dialog di halaman tengah Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/3) malam (Antaranews, 06/03/2026).


BoP dalam Bayang-Bayang Dominasi Kekuatan Besar

Kritik terhadap keberadaan BoP semakin menguat seiring meningkatnya konflik global yang justru melibatkan negara-negara besar di dalamnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana forum seperti BoP benar-benar mampu menjadi instrumen perdamaian jika aktor kunci di dalamnya juga terlibat dalam dinamika konflik?

Dari sudut pandang kritis, posisi Indonesia dalam forum tersebut tidak cukup kuat untuk memengaruhi arah kebijakan. Sebaliknya, ada kekhawatiran bahwa negara berkembang hanya menjadi bagian dari arsitektur kebijakan yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan besar.

Nyatanya, BoP tidak sepenuhnya netral terhadap kepentingan rakyat Palestina. Bahkan, aktor yang berperan di dalamnya adalah pihak-pihak yang banyak memihak Israel.

Keberadaan Board of Peace (BoP) yang diklaim sebagai instrumen untuk mewujudkan perdamaian di Gaza patut dipertanyakan secara serius. Alih-alih menjadi solusi, BoP justru berpotensi menjadi alat legitimasi kepentingan geopolitik pihak tertentu, khususnya Amerika Serikat.

Sulit menaruh harapan pada sebuah forum perdamaian ketika aktor yang memiliki pengaruh dominan di dalamnya merupakan pihak yang selama ini dituding memiliki keberpihakan kuat terhadap Israel.

Dalam berbagai momentum konflik, posisi AS kerap dinilai tidak netral, baik melalui dukungan politik, militer, maupun veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin perdamaian yang adil dapat lahir dari struktur yang tidak berimbang?

Lebih jauh, keterlibatan Indonesia dalam BoP juga perlu dikritisi secara rasional. Dengan kapasitas kekuatan global yang terbatas, Indonesia berisiko hanya menjadi pelengkap dalam skema besar yang arah dan keputusannya ditentukan oleh negara dominan.

Dalam konteks ini, prinsip politik luar negeri bebas aktif menghadapi ujian nyata: apakah benar Indonesia memiliki ruang untuk menentukan arah, atau sekadar mengikuti arus kebijakan global yang sudah dirancang sebelumnya?

Fakta bahwa konflik di Gaza belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian justru memperkuat anggapan bahwa mekanisme seperti BoP tidak menyentuh akar persoalan.

Perdamaian tidak cukup dibangun melalui forum formal, tetapi membutuhkan keberanian untuk bersikap adil dan independen, sesuatu yang sulit terwujud jika struktur kekuasaan masih timpang. Dengan demikian, BoP lebih tampak sebagai ilusi perdamaian daripada solusi nyata.

Keterlibatan Indonesia dalam BoP menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak memiliki kesahihan ideologi. Negara tersebut mudah terseret dalam arus global. Sebagai anggota BoP, Indonesia pun tidak mampu mengarahkan arus kebijakan BoP, melainkan hanya mengikuti agendanya semata dan menyumbang dana.


Perspektif Islam terhadap Palestina

Islam memandang haram bergabung dengan BoP. Bergabung dengan BoP sama saja merestui agenda Barat untuk menghapuskan hak-hak Palestina dengan dalih perdamaian.

Solusi untuk Palestina tidak akan pernah lahir dari meja perundingan, melainkan dari jihad yang dilakukan oleh kaum muslim secara terstruktur dalam naungan negara yang menerapkan Islam.

Sebab, para penjajah hanya bisa mengerti dengan bahasa perang, bukan dengan perundingan. Perundingan BoP hanyalah hipokrit belaka untuk menunjukkan seolah-olah Amerika dan Israel peduli terhadap nasib warga Palestina.

Sungguh, tanah Palestina adalah tanah kaum muslimin. Palestina adalah tanah wakaf suci dan penuh berkah. Wilayah ini memiliki peran sentral sebagai lokasi Masjidil Aqsa, kiblat pertama umat Islam, dan tempat Isra Mikraj Nabi Muhammad ï·º, serta tempat suci para nabi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

سُبْØ­َانَ الَّذِÙŠ Ø£َسْرَÙ‰ٰ بِعَبْدِÙ‡ِ Ù„َÙŠْÙ„ًا Ù…ِÙ†َ الْÙ…َسْجِدِ الْØ­َرَامِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ الْÙ…َسْجِدِ الْØ£َÙ‚ْصَÙ‰ الَّذِÙŠ بَارَÙƒْÙ†َا Ø­َÙˆْÙ„َÙ‡ُ Ù„ِÙ†ُرِÙŠَÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ آيَاتِÙ†َا ۚ Ø¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ù‡ُÙˆَ السَّÙ…ِيعُ الْبَصِيرُ
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isra: 1)

Untuk itu, perlunya kaum muslim bersatu dalam kekuatan Islam agar mampu mengembalikan tanah Palestina dan tidak terjebak dalam ilusi perdamaian BoP.

Wallahualam bisawab.

Posting Komentar

0 Komentar