
Oleh: Tiara Lubis
Aktivis Muslimah
Banjir rob di Belawan kini bukan sekadar fenomena musiman. Air pasang yang merendam permukiman warga sudah seperti rutinitas yang terus berulang tanpa penyelesaian jelas. Bahkan, Pemerintah Kota Medan sendiri mengakui bahwa persoalan ini tidak dapat ditangani sendirian, menegaskan bahwa masalah yang terjadi memang tidak sederhana.
Fakta di lapangan menunjukkan banjir rob di Belawan kian parah dari waktu ke waktu. Banyak pihak terlibat dalam pengelolaan wilayah Belawan, mulai dari pemerintah hingga perusahaan besar. Lahan-lahan yang ada pun tidak berada dalam satu kendali, melainkan tersebar di berbagai pihak seperti pemerintah, PT Kereta Api Indonesia, Pelindo, hingga Pertamina. Akibatnya, penataan wilayah menjadi sulit dilakukan secara rapi dan terarah.
Kondisi lingkungan yang sudah lama terabaikan juga memperburuk situasi. Permukiman warga yang berada di bantaran sungai, aliran air yang semakin sempit, serta rusaknya hutan mangrove membuat banjir rob lebih mudah terjadi. Penanganan selama ini lebih banyak bersifat sementara, sehingga setiap kali air pasang datang, persoalan yang sama kembali terulang (Rmolsumut, 10/04/2026).
Jika ditelaah lebih dalam, pernyataan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, yang menyebut pemerintah tidak berdaya sendirian bukan sekadar keluhan, tetapi juga pertanda ada yang tidak beres dalam pengelolaan wilayah. Seharusnya, negara hadir sebagai pengatur, namun kenyataannya justru sebaliknya.
Tumpang tindih kepemilikan lahan membuat kebijakan sulit dijalankan. Sungai yang menyempit, permukiman yang terus bertambah di bantaran, serta mangrove yang rusak menunjukkan bahwa penataan ruang selama ini tidak berjalan dengan baik. Ini bukan masalah baru, melainkan akibat pembiaran yang berlangsung lama.
Kurangnya kerja sama yang jelas antar pihak juga membuat penanganan berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada arah yang menyatukan langkah, sehingga berbagai upaya yang dilakukan tidak memberikan hasil berarti. Anggaran mungkin telah dikeluarkan, tetapi persoalan utama tetap belum terselesaikan.
Dalam pandangan Islam, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan wilayah adalah tanggung jawab negara, yang harus hadir sepenuhnya untuk mengurus kepentingan rakyat. Tidak boleh ada kebingungan kewenangan yang membuat masyarakat menjadi korban.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan, termasuk banjir yang terus berulang, tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Dalam konteks Belawan, rusaknya mangrove, penyempitan sungai, dan tata ruang yang tidak teratur menjadi bukti nyata.
Oleh karena itu, perlu ada penataan ulang wilayah yang sungguh serius. Kawasan pesisir, aliran sungai, hingga permukiman warga harus ditata kembali dengan memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Jika relokasi diperlukan, harus dilakukan secara manusiawi dan disertai jaminan kehidupan yang layak.
Pengelolaan sungai dan wilayah pesisir juga tidak boleh terpecah-pecah. Negara harus mengambil kendali penuh agar penanganan berjalan jelas dan terarah. Dengan begitu, perbaikan sungai, perlindungan mangrove, dan upaya pengurangan banjir dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Islam menekankan pentingnya perencanaan matang dan pengawasan tegas. Kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan, dan setiap pelanggaran harus ditindak agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Pada masa Umar bin Khattab, urusan air diperhatikan secara serius. Negara tidak menunggu sampai banjir menjadi masalah besar. Aliran sungai dijaga, saluran air dibersihkan, dan pelanggaran yang mengganggu jalur air langsung ditertibkan.
Hal ini menunjukkan bahwa negara dalam sistem Islam tidak lepas tangan. Semua urusan berada dalam satu kendali, sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab. Masalah seperti banjir ditangani sejak awal, sebelum menjadi lebih parah.
Persoalan rob di Belawan seharusnya menjadi pengingat bahwa masalah tidak akan selesai jika ditangani setengah-setengah. Negara tidak cukup hanya menjadi penghubung antar pihak, tetapi harus benar-benar hadir sebagai pengatur yang berpihak pada rakyat.
Jika tidak ada perubahan, banjir rob akan terus menjadi bagian kehidupan warga. Namun, jika dikelola dengan serius dan penuh tanggung jawab, persoalan ini sesungguhnya dapat diatasi.
Wallahu a'lam bissawab

0 Komentar