DURHAKA, ANAK TEGA BUNUH IBU KANDUNG KARENA KECANDUAN JUDOL


Oleh: Nita Nur Elipah
Penulis lepas

Baru-baru ini, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan oleh terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23 tahun. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah korban.

Adanya bau menyengat di sekitar rumah korban. Kemudian masyarakat beserta Polri melakukan penyisiran dan mendapati karung berisi potongan tubuh manusia,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, di Lahat, Kamis, 9 April 2026. (Metrotvnews, 09/04/2026)

Astagfirullah, sungguh durhaka dan biadab perbuatan anak tersebut yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri, bahkan memutilasi dan membakar jasad ibunya. Di mana hati nurani dan akal sehatnya?

Seorang anak yang seharusnya berbakti kepada kedua orang tuanya, terutama ibu, justru melakukan perbuatan keji seperti itu. Ada pepatah yang menyatakan bahwa surga berada di telapak kaki ibu. Sungguh, dia telah kehilangan surganya untuk selama-lamanya.

Apa sebenarnya penyebab maraknya anak yang durhaka kepada orang tuanya? Sebab, masalah seperti ini bukan sekali atau dua kali terjadi, bahkan ibarat fenomena gunung es. Apa yang terlihat dan terungkap di permukaan belum seberapa dibandingkan dengan yang tidak tampak dan belum terungkap.

Penyebab anak durhaka sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Kehidupan yang selama ini jauh dari nilai-nilai Islam telah menjadikan pemahaman generasi muda semakin jauh dari Islam. Hati dan akal mereka tunduk pada hawa nafsu, bukan pada wahyu.

Hawa nafsu menjadikan orientasi hidup manusia hanya untuk mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. Maka, ketika keinginan tidak bisa didapatkan sesuai harapan, seperti dalam kasus judol ini, apa pun dilakukan, termasuk membunuh ibu kandung sendiri.

Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah memisahkan aturan Islam dari kehidupan. Alhasil, setiap pemikiran dan perbuatan manusia menjadi jauh dari aturan Tuhannya.

Selain itu, penerapan sistem ekonomi dalam kapitalisme juga telah menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat. Akhirnya, keadaan ini mendorong maraknya tindak kriminal demi uang.

Negara kapitalis sesungguhnya telah gagal hadir sebagai junnah bagi rakyat. Akibatnya, judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial serta tidak menyentuh akar masalah.

Sanksi yang diberikan kepada pelaku kriminal selama ini nyatanya tidak pernah menjerakan, sehingga membuat kasus terus berulang.

Islam hadir dengan menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Dengan demikian, keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak.

Sistem ekonomi Islam juga memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi.

Negara dalam Islam juga hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Judol diharamkan dan diberantas hingga tuntas, bukan sekadar diblokir secara parsial.

Negara juga menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal, baik dalam kasus judol maupun pembunuhan, sehingga menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan. Negara dengan sistem Islam ini disebut khilafah.

Wallahu a‘lam bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar